Instrumen Supervisi Kepala dan Guru RA/MI (Monev RA/MI)
Supervisi merupakan kegiatan evaluasi dan monitoring yang direncanakan secara baik untuk tujuan perbaikan oleh pengawas (supervisor) kepada Kepala Madrasah dan Guru RA/MI dalam segala aspek pendidikan.
Instrumen Supervisi Pengawas RA/MI (Monev RA/MI)
Supervisi membantu guru dalam mengembangkan kemampuannya melalui proses pembelajaran dan tercapai tujuan pembelajaran.
Supervisi dilakukan pada pekerjaan yang sudah dilaksanakan.
Dalam hal ini meliputi proses menilai dan bila perlu mengoreksi agar pelaksanaan pekerjaan tersebut dengan rencana semula.
Supervisi kepala RA/MI dan Guru RA/MI merupakan kegiatan pemberian pengarahan dan bantuan, dengan cara membimbing secara langsung untuk meningkatkan kemampuan dan mengurangi kelemahan guru RA/MI dalam pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan.
Baca Juga: KMA 792 Tahun 2018 Pedoman Implementasi Kurikulum RA/MI Di madrasah dilakukan untuk meningkatkan kemampuan mengembangkan kurikulum, dan mengembaangkan kemampuan profesional guru.
Instrumen Supervisi Pengawas RA/MI (Monev RA/MI) mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang tercakup kedalam beberapa lembar supervisi, antara adalah sebagai berikut:
Standar Isi Dan Standar Kompetensi Kelulusan
Standar Proses
Standar Penilaian
Supervisi Administrasi Perencanaan Pembelajaran
Supervisi Administrasi Perencanaan Pembelajaran
Supervisi Pembinaan Kepala Raudlatul Athfal
Download Instrumen Supervisi Pengawas RA/MI (Monev RA/MI)
Berikut merupakan contoh Instrumen Supervisi Pengawas RA/MI (Monev RA/MI) kepada Kepala RA dan Guru RA/MI yang dapat diunduh dalam tautan berikut ini:
Instrumen Monev RA/MI DOWNLOAD DISINI
Surat Keterangan Kepala RA/MI DOWNLOAD DISINI
Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan Aamiin...
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar