Itjen Kemenag Evaluasi Pengelolaan Dana PIP Madrasah - Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengevaluasi pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah. Evaluasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan.
PIP yang diwujudkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Program ini diluncurkan pertama kali pada 2014. Bantuan tunai pendidikan ini menyasar kepada peserta didik/anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, dan rentan miskin.
Tim Evaluasi PIP Inspektorat Jenderal turun ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara Gorontalo, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Secara nasional, kuota PIP 2024 berjumlah 2.329.663 orang. Kuota ini didistribusikan kepada 1.028.209 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI); 907.961 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs); dan 393.493 siswa Madrasah Aliyah (MA).
Tim Evaluasi Itwil II melaksanakan entry meeting secara daring di Jawa Timur pada Senin (26/2/2024). Hadir, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Sugiyo, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Santoso, semua Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Operator EMIS dan Operator PIP se-Jawa Timur. Alokasi PIP di Jawa Timur untuk 449.786 siswa. Jumlah ini didistribusikan kepada 220.773 siswa MI, 152.459 siswa MTs, dan 76.554 siswa MA.
Inspektur Wilayah (Irwil) II Ruchman Basori mengatakan evaluasi harus memastikan bahwa tujuan PIP tercapai, meliputi kebutuhan buku dan alat tulis sekolah, pembelian seragam dan perlengkapan sekolah, pembiayaan transportasi, uang saku peserta didik, biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal, dan dan biaya praktik tambahan /UJK biaya magang
“Added value bagi siswa penerima PIP akan lebih terasa dalam membangun motivasi siswa untuk fokus belajar dan mengejar cita-cita mereka,”.
Kenapa evaluasi berkesinambungan PIP harus dilakukan, kata Alumni UIN Walisongo ini, karena dengan PIP akan mengatasi hambatan ekonomi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan dan terpenting adalah mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
Pengendali Teknis Itwil II Ali Yuddin mengatakan, evaluasi PIP berkaitan dengan pengolahan data yang berkualitas EMIS dan DTKS, proses penarikan dana oleh siswa dari bank penyalur, penggunaan dana PIP, dan permasalahan teknis lainnya di lapangan.
Terkait dengan evaluasi PIP di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Ali Yudin mengatakan Tim akan memberikan penguatan mulai dari manajemen/tata kelola yang baik, pemantauan penyaluran dan pemanfaatan dana, ketercapaian tujuan PIP, sosialisasi quota dan anggaran yang masih terbatas. “Melalui entry meeting akan menjadi tambahan data bagi Tim Evaluasi untuk memperkaya data agar lebih komprehensif,” terang Ali.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Sugiyo memberikan apresiasi kepada Tim Evaluasi PIP Itjen. Dia berharap hasil evaluasi dapat mengurai beberapa permasalahan pengelolaan dana PIP di Jawa Timur.
Sugiyo berharap agar evaluasi PIP diharapkan dapat memberikan kemanfaatan kepada siswa miskin dengan menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antara penduduk kaya dengan penduduk miskin, baik kota maupun desa.
Evaluasi PIP dilaksanakan Itwil II Inspektorat Jenderal Kemenag, Penanggung Jawab dan Pengendali Teknis Ali Yuddin, Ketua Tim Evaluasi Margi Sugiarto, dan beberapa anggota Ahmad Muzakki, Herwan, dan Hadi Nugraha Pratama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar