Selasa, 10 Agustus 2021

Penyelenggaraan Pembelajaran Di Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 Pada Kebijakan PPKM Level 4

Penyelenggaraan Pembelajaran Di Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 Pada Kebijakan PPKM Level 4 


Memperhatikan Kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di berbagai Wilayah Indonesia serta mempertimbangkan perkembangan implementasi PPKM Level 1,2,3 dan 4 yang sudah berlangsung, perlu dilakukan upaya penyesuaian layanan penyelenggaraan pembelajaran di madrasah dalam rangka menjaga optimalisasi layanan pemenuhan kebutuhan belajar peserta didik.

Lihat Cara Aktivasi Akun MySAPK Kemenag

Pada sisi yang lain berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah terdapat kebutuhan pembelajaran tatap muka dari peserta didik yang mengalami kendala dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh, maka perlu diterbitkan ketentuan yang dapat dijadikan acuan oleh pengelola pembelajaran di madrasah agar dapat tetap melaksanakan pembelajaran dengan berpegang pada prinsip penjagaan kesehatan dan keselamatan semua warga madrasah.

Maksud dan Tujuan

  1. Maksud
    Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemangku kebijakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan madrasah dalam rangka pelaksanaaan pembelajaran di madrasah.
  2. Tujuan
    Surat Edaran ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan pembelajaran di madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease (COVID-19).

Ketentuan

  • Pelaksanaan pembelajaran di madrasah pada masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) WAJIB selalu memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi seluruh warga madrasah;
  • Madrasah (RA,MI,MTs,dan MA/MAK) yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) WAJIB melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR);
  • Madrasah (RA, MI, MTs, dan MA/MAK) yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2, atau 3 Corona Virus Disease (COVID-19) dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan/atau Pembelajaran jarak jauh/ Belajar dari rumah (BDR) dengan memperhatikan beberpa hal berikut:
  1. Menjalankan Protokol Kesehatan dan menjalankan prosedur sesuai SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Inmendagri Nomor 30 dan 31 Tahun 2021.
  2. Madrasah yang menyelenggarakan PTM Terbatas WAJIB memastikan terlebih dahulu bahwa pendidik dan Tenaga Kependidikannya telah divaksin;
  3. Terdapat Ketentuan Pemerintah Daerah atau rekomendasi Satgas COVID -19 Daerah setempat yang menyatakan di wilayahnya dapat dilaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM);
  4. Mendapatkan IZIN TERTULIS penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi madrasah yang bersangkutan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/Kota sesuai kewenangannya.
  • Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Pengelola Madrasah dan Kepala Madrasah WAJIB senantiasa melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terdekat untuk merespon perkembangan situasi pandemi di setiap wilayah dalam kaitan untuk menentukan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran di madrasah secara tepat;
  • Pelaksanaan pembelajaran dan Penetapan target belajar di madrasah pada masa Pandemi COVID-19 tetap merujuk pada SK Dirjen Pendis Nomor 2791 Tahun 2020 Tentang Panduan Kurikulum Darurat Pada Madrasah dan SK Dirjen Pendis Nomor 2944 Tahun 2021 tentang Panduan Kurikulum Darurat Pada RA.

Penutup

Surat Edaran ini mulai sejak tanggal ditetapkan.

Untuk file lengkap Penyelenggaraan Pembelajaran Di Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 Pada Kebijakan PPKM Level 4 bisa DOWNLOAD DISINI

Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Sabtu, 07 Agustus 2021

Selamat HUT RI Ke-76

Assalamualaikum...


Tabik Pun...
Halo Sahabat RA!

Selamat HUT RI Ke-76

17 Agustus 1945 = 17 Agustus 2021

Silahkan Pasang Twibon seperti Gamabar diatas  KLIK DISINI

Channel Youtube
Lagu Indonesian Anthem / Indonesia Raya, Mars IGRA, Mars Madrasah KLIK DISINI

Lagu 17 Agustus 1945 Cover by RA Arraihan Belalau KLIK DISINI

Humas (7/8)

============================
Raudhatul Athfal Ar-raihan Belalau
============================

Email : ms_raihan@yahoo.com
Blogger : Yayasan Ar_Raihan Belalau Lampung Barat
Faceebook : Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Instagram: @Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Channel Youtube: Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat


Lihat juga Takbiran LIVE beserta Teks


Selamat Tahun Baru Hijriah 1443 H

Assalamualaikum...


Tabik Pun...
Halo Sahabat RA!

Selamat Tahun Baru Hijriah 1443 H

1 Muharam 1443 H = 10 Agustus 2021

Silahkan Pasang Twibon seperti Gamabar diatas
Versi 1 KLIK DISINI
Versi 2 KLIK DISINI

Humas (7/8)

============================
Raudhatul Athfal Ar-raihan Belalau
============================

Email : ms_raihan@yahoo.com
Blogger : Yayasan Ar_Raihan Belalau Lampung Barat
Faceebook : Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Instagram: @Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Channel Youtube: Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat


Lihat juga Takbiran LIVE beserta Teks


Jumat, 06 Agustus 2021

Kemenag Buka Lowongan Penilai Buku Pendidikan Agama, Simak Syaratnya

Kemenag Buka Lowongan Penilai Buku Pendidikan Agama, Simak Syaratnya

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO),  membuka pendaftaran calon Penilai Buku Pendidikan Agama. Pembukaan pendaftaran sudah dimulai sejak 2-10 Agustus 2021. 

Baca Juga: Pedoman Logo, Tema, Twibonize, dan Lagu Indonesia Raya+Lirik

Pasang juga: Twibon Tahun Baru Islam 143 Hijriah

“Pendaftaran baru calon Penilai Buku Pendidikan Agama. ini kami laksanakan secara terbuka, profesional, kredibel dan independen. Bagi yang berminat, silakan mengisi formulir secara online melalui tautan https://bit.ly/FormulirCalonPenilaiBPA2021 ,” ujar Kepala Pusat LKKMO Arskal Salim, Selasa (3/8/2021) dilihat dari laman resmi Kemenag. 

Arskal menjelaskan penilaian Buku Pendidikan Agama, baik teks maupun non teks, merupakan amanah undang-undang.

“Ini sesuai dengan amanah UU Nomor 3 tahun  2019 tentang Sistem Perbukuan dan PMA Nomor 9 Tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama,” jelasnya. 

Tonton juga: Solusi HP Oppo Nada Panggilan Tidak berbunyi

Penilaian ini  harus dilakukan terhadap Penilai Buku Pendidikan Agama. mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

Sumber: Kompas | 5 Agustus 2021 | 07:25 WIB

Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Twibbon Tahun Baru Islam 1443 H

Twibbon Tahun Baru Islam 1443 H 


Tahun Baru Islam 1443 H tahun ini jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021.

Tonton juga: Bolehkah Khotib Berbicara kepada Makmum atau Makmum dg makmum pada Saat Khutbah Jumat???

Twibbon Tahun Baru Islam 1443 H Menandai peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah Islam yaitu memperingati penghijrahan Nabi Muhammad saw. dari Kota Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.

Tonton juga: Solusi HP Oppo Nada Panggilan Tidak berbunyi

Peristiwa bersejarah itu terjadi pada 1 Muharam tahun baru bagi Kalender Hijriah. Namun, Tahun Hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah itu diambil sebagai awal perhitungan bagi Kalender Hijriah. Twibbon Tahun Baru Islam 1443 H

Baca Juga: Pedoman Logo, Tema, Twibonize, dan Lagu Indonesia Raya+Lirik

Tahun Baru Islam merupakan pergantian tahun hijriah bagi umat Islam. Pergantian tahun baru islam sendiri biasanya dirayakan dengan tradisi-tradisi yang berbeda atau khas di masing-masing daerah. Twibbon Tahun Baru Islam 2021.

Tonton juga: Bolehkah Khotib Berbicara kepada Makmum atau Makmum dg makmum pada Saat Khutbah Jumat???

Penentuan dimulainya sebuah hari dan tanggal pada Kalender hijriah berbeda dengan Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari dan tanggal dimulai pada pukul 00.00 dini hari waktu setempat.

Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari dan tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut atau ketika memasuki waktu Maghrib.


Untuk memeriahkan Tahun Baru Islam, kita pun dapat membagikan momen perayaan Tahun Baru Islam di media sosial. Meskipun tahun ini merayakan di rumah saja.

Anda dapat membagikan Link Twibbon Tahun Baru Islam 1443 H sebagai bentuk partisipasi Anda.

Twibbon Tahun Baru Islam 2021 paling populer diatas bisa Anda dapatkan secara gratis di twibbonize.com yang dimana kita tinggal pasang foto terbaik kita untuk di jadikan foto profil menyambut Tahun Baru Islam 1443 H / 2021 M.

Tonton juga: Solusi HP Oppo Nada Panggilan Tidak berbunyi

Sahabat bisa mendapatkan twibbon selamat tahun baru Islam dengan menggunakan link twibbon yang kami sediakan di twibbonize.com .

Twibbon Tahun Baru Islam 1443 H Di Twibbonize

Dibawah ini adalah daftar link twibbon ucapan selamat tahun baru islam 1443 H atau tahun baru Islam 2021 M :


Desain yang terakhir tidak kalah menarik dengan desain yang lain untuk dijadikan bingkai foto profil menyambut tahun baru Islam 1443 H.

Desain yang terakhir tidak kalah menarik dengan desain yang lain untuk dijadikan bingkai foto profil menyambut tahun baru Islam 1443 H. 
  Silahkan Pasang Twibbon
1. Mode 1 Klik disini
2. Mode 2 Klik Disini


Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Program Akademi Madrasah Digital Tahun 2021 Gratis Dari Kemenag

Program Akademi Madrasah Digital Tahun 2021 Gratis Dari Kemenag

Kementerian Agama tahun ini akan membuka program Akademi Madrasah Digital.

Pendaftaran peserta Akademi Madrasah Digital dibuka dari 2 – 16 Agustus 2021 secara online melalui website https://madrasah.kemenag.go.id/akademidigital/.

Kemenag mengajak kepada seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah di Indonesia, negeri maupun swasta, untuk ikut serta dan mengikuti seleksi program Akademi Madrasah Digital (AMD) ini.

Baca Juga: Pedoman Logo, Tema, Twibonize, dan Lagu Indonesia Raya+Lirik

Peserta yang akan mendaftar harus mengisi portofolio secara lengkap. Peserta juga harus menjelaskan prototype hasil karya yang akan dihasilkan dan yang pernah dibuat dalam bentuk tulisan.

Tonton juga: Solusi HP Oppo Nada Panggilan Tidak berbunyi

Penilaian karya ilmiah akan dilakukan pada 17 – 22 Agustus 2021. Hasilnya diumumkan pada 24 Agustus 2021. Untuk tahun ini, hanya 100 kuota yang tersedia.

Hanya 100 siswa terpilih yang bisa ikut ambil bagian. Mereka akan dibagi menjadi 20 Kelompok. Program ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Pasang juga: Twibon Tahun Baru Islam 143 Hijriah

Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan XL Axiata Tbk. Peserta terpilih harus bersedia mengikuti pelatihan selama enam bulan secara penuh, dan mendapat surat rekomendasi dari madrasah.

Tonton juga: Bolehkah Khotib Berbicara kepada Makmum atau Makmum dg makmum pada Saat Khutbah Jumat???

Konfirmasi kesediaan peserta mengikuti pelatihan disampaikan dalam rentang 24- 27 Agustus.

Pasang juga: Twibon Tahun Baru Islam 143 Hijriah

Pelatihan akan berlangsung sejak tanggal 30 Agustus 2021 hingga 20 Februari 2022 dan pengumuman kelompok pemenang berdasarkan masing-masing kriteria disampaikan pada 1 Maret 2022.

Selama mengikuti akademi, peserta tidak hanya dilatih tentang cara membuat alat canggih berbasis teknologi. Lebih dari itu, mereka akan ditempa oleh para pelatih profesional untuk menguasai dasar bidang Internet of Things dari sisi teknis dan bisnis.

Baca Juga: Pedoman Logo, Tema, Twibonize, dan Lagu Indonesia Raya+Lirik

Program ini juga akan mengembangkan spirit entrepreneurship peserta, serta menanamkan pola pikir dan perilaku leadership bagi Generasi Madrasah ke depan.

Diharapkan siswa madrasah bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi Era Teknologi 4.0.

Tonton juga: Solusi HP Oppo Nada Panggilan Tidak berbunyi

Sehingga, mereka dapat berkembang secara mandiri dalam belajar, hidup, berpikir, berpendapat, berkreasi dan berinovasi.

Karena masih pandemi, program pelatihan diselenggarakan secara virtual.

Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Kamis, 05 Agustus 2021

Bantuan Uang Kuliah Tunggal ( UKT) dan Bantuan Paket Data 479 Miliyar Internet Kembali Dianggarkan

Bantuan Uang Kuliah Tunggal ( UKT) dan  Bantuan Paket Data 479  Miliyar Internet Kembali Dianggarkan

Kementerian Agama kembali menganggarkan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021.

Kementerian Agama mengalokasikan anggaran sebesar Rp 479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Pedoman Logo, Tema, Twibonize, dan Lagu Indonesia Raya+Lirik

Untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober dan Nopember, dianggarkan Rp479 miliar.

Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan.

Di samping itu, Kementerian Agama juga telah kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perpanjangan Waktu Pembayaran UKT, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.


Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat, agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah/kuliah.

Dukungan ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber webinar Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota untuk bulan September, Oktober & November Serta Bantuan Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 yang diselenggarakan Kemendikbud Riset & Teknologi.

Webinar ini dihadiri Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem A Makarim, para kepala daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Perusahaan Operator Seluler dan insan jurnalis.

Program-program lain untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 bidang pendidikan, di antaranya: refocusing anggaran Ditjen Pendis Rp574 miliar untuk penanganan Covid-19, Pengembangan Kurikulum Darurat Madrasah.

Program Jaga Pesantren dan Paket Imun, Program Vaksinasi Guru, Siswa dan Mahasiswa, Pengembangan Kompetesi Guru untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Penyaluran BOS Madrasah sebesar 3,668 triliun yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan optimalisasi sanitasi madrasah.

Dalam konteks upaya pengembangan Digitalisasi Pendidikan, Kemenag juga telah, sedang, dan akan melakukan sejumlah terobosan seperti pengembangan platform SuperApp yang akan menjadi Rumah Digital Kementerian Agama, Program Buku Digital Madrasah, Optimalisasi Platform E-learning Madrasah melalui Program Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform, bekerjasama dengan Perusahaan Google memanfaatkan fitur Google Suite for Education dan Penguatan Jaringan Listrik dan Internet untuk daerah 3T bekerjasama dengan PLN dan Kominfo RI.

“Pada Tahun Anggran 2021 juga, Kemenag menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah untuk mendukung optimalisasi sanitasi dan program digitalisasi pendidikan senilai Rp 399,9 miliar, melalui Program Realizing Education’s Promise–Madrasah Education Quality Reform, yang diperuntukkan bagi 2,666 madrasah.

Baca Juga: Pedoman Logo, Tema, Twibonize, dan Lagu Indonesia Raya+Lirik

Bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 ini merupakan kolaborasi dari tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Keuangan.

Menurut Menag, pandemi Covid-19 membawa dampak serius dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan. Sejak Maret 2020, seluruh satuan pendidikan dan perguruan tinggi, terpaksa ditutup. Lebih dari 10 juta siswa dan 1,6 juta mahasiswa binaan Kemenag telah terdampak Covid-19 dan harus menempuh model belajar mengajar dari rumah.

Dijelaskan Gus Menteri berbagai kebijakan telah dan sedang dilakukan sebagai wujud komitmen mencerdaskan anak bangsa, di tengah menurunnya perekonomian masyarakat dan keterbatasan infrastruktur pembelajaran untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan program digitalisasi pendidikan.

Pada tahun anggaran 2020, Kementerian Agama telah memberikan bantuan paket data internet untuk mendukung PJJ kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Kemenag juga melakukan kebijakan keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 dalam bentuk (pengurangan, penundaan dan angsuran UKT) kepada 160,563 mahasiswa PTKN dengan total anggaran 54.506.378.819,-.

Selain itu terealisasikan bantuan Paket Data Internet PJJ untuk mahasiswa PTKN Rp. 52,445,346,000 dan paket gerakan sosial lainnya.

Baca Juga: Pedoman Logo, Tema, Twibonize, dan Lagu Indonesia Raya+Lirik

Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN

Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Nomor : B-3192/SJ/B.III/KP.02....