Senin, 20 September 2021

Kemenag bahas Intergrasi program SIMPATIKA dengan EMIS

Kemenag bahas Intergrasi program SIMPATIKA dengan EMIS

 Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendis Kementerian Agama RI menggelar kegiatan Pendampingan Program Dan Kegiatan PKB Guru Dan Tendik Madrasah Angkatan 29.

Kegiatan ini digelar membahas Intergrasi aplikasi program SIMPATIKA dengan sistim Informasi Manajemen.

Kemenag bahas Intergrasi program SIMPATIKA dengan EMIS
Kemenag bahas Intergrasi program SIMPATIKA dengan EMIS

Muhammad Zain menyampaikan bahwa ada tugas Direktorat GTK setidaknya tersimpul kepada 3 hal, yang dapat disederhanakan menyangkut 3 K yaitu ;

  • Pertama, peningkatan kualifikasi guru. Data simaptika menunjukkan masih terdapat sekitar 52 ribu guru yang belum berkualifikasi S1, untuk di kuliahkan jarak jauh lewat Universitas Islam Siber Syekh Nur Jati Indonesia (UISSI), karena pendidikan S1 adalah syarat mutlak untuk mengikuti sertifikasi guru.
  • Kedua, peningkatan kompetensi guru menjadi prioritas berikutnya karena tantangan kita saat ini adalah pengembangan kelas digital melalui pembelajaran blended method. Sebab, pada faktanya guru-guru kita mengalami culture shock dan kesulitan beradaptasi dengan perkembangan digital.

Terkait penguatan literasi guru dan tenaga kependidikan madrasah, Kemenag sedang melakukan kerjasama dengan Kepala Perpustakaan Nasional agar para guru dapat mengakses buku-buku dan artikel ilmiah koleksi perpusnas. Terutama daerah-daerah 3T.

Direktur GTK Madrasah juga memberikan pesan sebelum mengakhiri arahan dalam kegiatan tersebut yaitu dalam menghadapi PTM terbatas, harus memberikan prioritas dengan menerapkan kurikulum bahagia.

Salah satunya dengan memberikan ice breaking dan memanfaatkan ruang-ruang termuka di halaman madrasahnya.

Dalam melakukan pengajaran guru dihimbau agar mengajar penuh dengan cinta. Zain menutup arahannya dengan mengutip Jalaluddin Rumi ”Love is cure. Love is power. Love is the magic of changes.

Love is the mirror of devine beauty”. ”Cinta adalah obat. Cinta adalah kekuatan. Cinta adalah magic bagi perubahan. Cinta itu adalah cermin kemahaindahan Tuhan”.

Senada dengan Direktur GTK Madrasah, Koordinator Komponen 3, Ainur Rofiq menyampaikan bahwa sekarang kegiatan Madrasah Reform saat ini terdapat tambahan konsultan baru yaitu konsultan yang mempunyai tugas mengurus daerah 3 T agar mendapat kepastian dan pelayanan pendidikan melalui kegiatan World Bank (WB).

Kegiatan yang dilakukan saat ini fokus membahas tentang Intergrasi aplikasi program SIMPATIKA dengan sistim Informasi Manajemen Madrasah.

Upaya integrasi SIMPATIKA dengan sistem informasi manajemen menurut koordinator komponen 3 menyangkut 5 (lima) hal, yaitu :

  • Pertama sistem manajemen assesmen kompetensi guru, simpatika dengan sistem seleksi, mulai dari calon pengawas, kepala madrasah, instruktur nasional, fasilitator provinsi dan fasilitator daerah dan guru berprestasi dalam rangka hari guru nasional tahun 2021;
  • Kedua, sistim informasi manajemen KKG GTK Madrasah terkait dengan kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah;
  • Ketiga, sistim informasi manajemen online (LMS) kaitannya dengan pelaksanaan pelatihan secara online atau model PJJ;
  • Keempat, integrasi SIMPATIKA dengan sistim informasi manajemen pendidikan dan pelatihan atau SIMDIKLAT;
  • dan yang Kelima adalah sistim informasi manajemen pegawai atau SIMPEG 5.

Dengan terintegrasi antara SIMPATIKA dengan sistim informasi tersebut, target untuk mewujudkan 100 guru utama, 100 kepala madrasah utama dan 100 pengawas utama dapat tercapai.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 44 orang peserta yang terdiri dari Konsultan Komponen 3, Kasi Tenaga Kependidikan, Tim Pengembang AKG, Tim SIMDIKLAT dan Tim Data SIMPATIKA Kementerian Agama Republik Indonesia, diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 7-8 September 2021, di Hotel Grand Diara Bogor.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Minggu, 19 September 2021

Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2021

Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2021 

 Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) –selanjutnya disebut Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform [REP-MEQR] (IBRD Loan 8992-ID) bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.

Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan pembiayaan dari Bank Dunia. Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia Proyek ini terdiri atas empat komponen proyek yang dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama.

Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2021
Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2021

Keempat komponen tersebut adalah:

  • Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) secara Nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah. Sistem e-RKAM ini memungkinkan terjadinya peningkatan efektivitas pembelanjaan melalui sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja di madrasah dan sekolah penerima BOS di bawah Kemenag yang memungkinkan madrasah dan satuan pendidikan keagamaan lainnya untuk merencanakan, menganggarkan, dan memonitor penggunaan dana dengan lebih efektif. Pemberian dana bantuan dimaksudkan untuk mendukung percepatan pencapaian SNP berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan/atau status akreditasi berdasarkan BANSM, serta penerapan e- RKAM.
  • Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk Seluruh Peserta Didik Kelas 4 (atau kelas 5) Secara Nasional. Asesmen ini diharapkan dapat mengukur dampak dari pendanaan terhadap hasil belajar siswa dan mengidentifikasi aspek-aspek apa saja yang perlu ditingkatkan.
  • Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Peningkatan akses terhadap pelatihan yang bermutu memungkinkan terjadinya peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
  • Penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan. Penguatan sistem pendataan sehingga menjadi basis dalam pembuatan kebijakan, serta penguatan sistem pengelolaan madrasah dan tata kelola di semua jenjang kantor Kemenag diharapkan dapat meningkatkan sistem penyelenggaran pendidikan yang bermutu di Kemenag. Salah satu program strategis yang mendukung pencapaian target hasil dari proyek di atas adalah penyaluran dana Bantuan Kinerja dan Afirmasi kepada Madrasah. Bantuan Kinerja yang akan dimulai pada tahun anggaran 2022 diberikan sebagai penghargaan kepada madrasah yang telah menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik melalui penggunaan aplikasi e-RKAM dan memenuhi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan. Sedangkan Bantuan Afirmasi diberikan kepada madrasah potensial yang (masih) berkinerja rendah untuk membantu mereka dalam percepatan pemenuhan SNP.

Tujuan Penggunaan Bantuan

Tujuan umum pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah adalah untuk mendorong peningkatan kualitas madrasah dan menurunkan kesenjangan kualitas antar madrasah.

Tujuan khusus pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah sebagai berikut:

  • Bantuan Kinerja

Bantuan Kinerja bertujuan untuk memberikan penghargaan atas capaian kinerja madrasah dan membangun iklim yang kondusif bagi kompetensi untuk peningkatan kualitas madrasah.

  • Bantuan Afirmasi

Bantuan Afirmasi bertujuan untuk memberi bantuan bagi madrasah yang paling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah.

Hasil Yang Diharapkan

Sasaran pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah sebagai berikut:

  • Bantuan Kinerja

Dengan adanya bantuan kinerja diharapkan terbangun situasi yang kondusif bagi madrasah untuk bersaing secara sehat dan produktif dalam meningkatkan kualitas.

  • Bantuan Afirmasi

Tersedia cukup sumberdaya bagi madrasah yang paling membutuhan untuk memenuhi kebutuhan akan sarana dan prasarana pembelajaran.

Pengertian Umum

Dalam Petunjuk Teknis ini, yang dimaksud dengan:

  1. Bantuan Kinerja adalah bantuan dana langsung kepada madrasah sebagai bentuk apresiasi atas kenaikan capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP).
  2. Bantuan Afirmasi adalah bantuan dana bagi madrasah yang memiliki sumber daya terbatas agar dapat digunakan kegiatan yang dapat meningkatkan capaian SNP
  3. Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat e-RKAM adalah Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Tahunan yang disusun dengan memanfaatkan aplikasi e-RKAM.
  4. Evaluasi Diri Madrasah yang selanjutnya disingkat EDM adalah sistem evaluasi yang dilakukan madrasah atas capaian kinerjanya berdasarkan indikator-indikator yang disiapkan oleh Kemenag.
  5. Daftar Panjang Nominasi Madrasah yang selanjutnya disingkat DPNM adalah daftar yang berisi nama madrasah yang berada di lokasi target dan memenuhi kriteria umum sehingga berpotensi sebagai calon penerima bantuan kinerja atau bantuan afirmasi.
  6. Daftar Pendek Nominasi Sementara Madrasah yang selanjutnya disingkat DPNSM adalah daftar nama madrasah yang telah masuk DPNM dan memenuhi kriteria khusus, sejumlah kuota bantuan tiap wilayah atau daerah yang siap dilakukan vistasi dan verifikasi lapangan.

Untuk file lengkap tentang Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2021 bisa

DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Sabtu, 18 September 2021

Surat Edaran Surver Lingkungan Belajar Untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik

Surat Edaran Surver Lingkungan Belajar Untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik 

 Dengan hormat, kami informasikan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.

Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga diharapkan hasil AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.

Surat Edaran Surver Lingkungan Belajar Untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik
Surat Edaran Surver Lingkungan Belajar Untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik

Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) dilaksanakan sesuai jadwal pada masing-masing jenjang yang sudah ditetapkan melalui POS pelaksanaan AN.

Demi kelancaran pengisian survei tersebut, seluruh operator/proktor satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei.

Informasi detail mengenai mekanisme cetak kartu login dan hal-hal lain terkait pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat diakses melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.

Jadwal pengisian survei lingkungan belajar :

  • SMK, MAK, Paket C, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 20 – 23 September 2021
  • SMA, MA, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 27 – 30 September 2021
  • SMP, MTs, Paket B, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 4 – 7 Oktober 2021
  • SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang I : Senin – Kamis, 8 – 11 November 2021
  • SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang II : Senin – Kamis, 15 – 18 November 2021

Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output.

Setiap respon yang bapak/ibu berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif.

Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.

Login Kepala dan Pendidik : https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login

Untuk token bisa menghubungi proktor masing-masing.

Prosedur Pengisian Survey Lingkungan Belajar

  • Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis
  • Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login SLB
  • Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard SLB.
  • Halaman dashboard SLB dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
  • Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
  • Jika Anda bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan
  • Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan

Untuk file lengkap Surat Edaran Surver Lingkungan Belajar Untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik bisa DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Kamis, 16 September 2021

Pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2021 Dibuka

Pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2021 Dibuka 

 Lembaga Beasiswa BAZNAS adalah program khusus Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS yang memiliki tugas menyediakan dana pendidikan demi terjaminnya keberlangsungan program pendidikan bagi golongan kurang mampu/miskin sebagai pertanggungjawaban antar generasi dan menyiapkan generasi penerus bangsa yang memiliki kedalaman ilmu pengetahuan dan keluhuran akhlak.

Beasiswa Santri BAZNAS adalah beasiswa yang diperuntukkan bagi para santri aktif yang sedang menempuh pendidikan di pesantren dan merupakan berasal dari kalangan dhuafa/fakir miskin, baik yang berada di tingkat MI sederajat hingga MA Sederajat. Beasiswa diajukan oleh pihak pesantren.

Pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2021 Dibuka
Pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2021 Dibuka

Para peserta beasiswa yang mendapatkan Beasiswa Santri akan mendapatkan bantuan dalam jangka waktu 6 bulan senilai Rp. 500.000,-/bulan.

Persyaratan Beasiswa Santri BAZNAS 2021

  1. Para santri adalah Siswa/siswi aktif dan berprestasi dari pesantren di seluruh Indonesia
  2. Berasal dari keluarga dhuafa/kurang mampu
  3. Pendaftaran dilakukan secara kolektif oleh Pengurus Pesantren.
  4. Pesantren melampirkan proposal pengajuan bantuan beasiswa santri dengan melampirkan dokumen :
    a. SK Pendirian pesantren (Izin Operasional)
    b. SK Pengangkatan Pimpinan
    c. Foto KTP Pimpinan
    d. Foto Buku rekening bank instansi (Bank Syariah)
    e. NPWP Pesantren
    f. Foto SK Ijin Operasional Pesantren (SK IJOP) dari Kemenag
    g. Melampirkan proposal pengajuan beasiswa (format disediakan)
    h. Jumlah santri yang diajukan maksimal 20% dari total siswa
    i. Melampirkan prestasi pesantren atau santri
  5. Pihak Pesantren melengkapi formulir pendaftaran dan upload proposal pada https://bit.ly/daftar- beasiswasantri2021
  6. Informasi panduan dan format dokumen lainnya dapat diunduh pada DOWNLOAD DISINI
  7. Untuk CONTOH FORMAT PROPOSAL BEASISWA BAZNAS 2021 DOWNLOAD DISINI

Prosedur Pendaftaran Beasiswa Santri BAZNAS 2021

  1. Sekolah mendaftar dan melengkapi form pendaftaran pada
    https://bit.ly/daftar- beasiswasantri2021
  2. Peserta mendaftarkan diri dan mengunggah (upload) berkas pendaftaran di https://bit.ly/panduan-beasiswasantri2021

Demikian informasi tentang Pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2021 Dibuka. Semoga Manfaat.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Rabu, 15 September 2021

Aplikasi Sispena Ban S/M Versi Excel

Aplikasi Sispena Ban S/M Versi Excel 

Akreditasi merupakan kegiatan rutinitas setiap 5 tahun sekali untuk Sekolah dan Madrasah sebagai tolak ukur kemajuan sebuah instansi dalam mengelolah pendidikan.

Sebelum melakukan akreditasi, Sekolah ataupun Madrasah diwajibkan mengerjakan Sispena Ban-S/M yang dimana pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sekolah ataupun Madrasah di wajibkan apload berkas bukan cuma centang – centang seperti biasanya.

Nah, Untuk itu bagi Sekolah Madrasah yang akan melakukan akreditasi perlu mempersiapkan diri sedini mungkin agar nantinya tidak kewalahan menghadapi Akreditasi.

Aplikasi Sispena Ban-S/M Versi Excel
Aplikasi Sispena Ban-S/M Versi Excel

Untuk kesempatan kali ini admin berbagi aplikasi sispena Ban-S/M Versi excel yang akan mempermudah dalam mempersiapkan diri menghadapi akreditasi jauh sebelumnya.

Saat ini akreditasi menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidiikan (IASP) yang mencakup beberapa butir pertanyaan dari setiap empat komponen.

Empat Komponen Akreditasi

  1. Manajeman Sekolah
  2. Mutu Guru
  3. Kelulusan
  4. Proses

Pada aplikasi Sispena ini ada beberapa menu yang bisa kita gunakan guna mempermudah pekerjaan kita. dan sudah di linkkan dengan menu yang lainnya sehingga kita tinggal klik saja.

Dalam menghadapi akreditasi tentu kita butuh yang namanya persiapan sejak dini agar nantinya kita tidak kerepotan dalam menghadapi akreditasi ini.

Menu – Menu Aplikasi Sispena Ban-S/M Versi Excel

  1. Dokumen Sekolah
  2. Indikator Pemenuhan Relatif (IPR)
  3. Rekap dan Nilai
  4. Mutu Lulusan
  5. Proses Pembelajaran
  6. Mutu Guru
  7. Manajemen Sekolah

Aplikasi Sispena Ban-S/M versi excel ini sangan cocok kita gunakan karena disitu kita tahu kesiapan kita sampai berapa persen. dan nantinya dengan apa yang kita miliki kita bisa mengukur nilai berapa yang akan kita dapatkan.

Untuk Aplikasi Sispena Ban-S/M Versi Excel bisa

DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Download Logo Hari Santri 2021 "Santri Siaga Jiwa Raga"

Download Logo Hari Santri 2021 "Santri Siaga Jiwa Raga"

"Tahun ini tema adalah 'Santri Siaga Jiwa Raga'. Ini sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia," ujar Menag saat peluncuran tema dan logo peringatan Hari Santri Nasional di Gedung Kementerian Agama, Selasa (21/9/2021).

Peringatan Hari Santri 2021 mengusung tema Santri Siaga Jiwa Raga, sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia. Siaga Jiwa Raga juga merupakan komitmen seumur hidup santri yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di pesantren. Siaga Jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia. Karenanya, santri tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak pemikiran dan komitmen terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia. Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk Indonesia. Karenanya, santri tidak pernah lelah berusaha dan terus berkarya untuk Indonesia. 

Jadi, Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting di masa pandemi COVID-19 sekarang ini, di mana santri tetap disiplin dan tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Doa) demi kepentingan bersama.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, beberapa rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Santri 2021 di antaranya: Pesantren Virtual Exhibition, Sayembara Santri Siaga Jiwa Raga yang meliputi VAKSIN (Video Aksi Kiai-Santri Indonesia), Surat Santri untuk Presiden dan Menteri, Challenge Selamat Hari Santri, Santri Sehari Menjadi Menteri, dan berbagai kegiatan lainnya.

Sebagai penutup dari rangkaian peringatan Hari Santri 2021 bakal dilaksanakan Upacara Bendera pada 22 Oktober.

Untuk Logo Hari Santri 2021 Silahkan Download DISINI

Filosofi Logo Silahkan DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Download Perpres No 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

Download Perpres No 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Terbitnya Perpres ini diharapkan kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia karena ada regulasi baru yang memperkuat bagi pemerintah daerah untuk membantu dalam hal alokasi anggaran.

“Terbitnya Perpres ini adalah sebuah momentum besar bagi dunia pesantren. Kemenag berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang memiliki komitmen dan perhatian besar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren.

Download Perpres No 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

Perpres No 82 Tahun 2021 ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021. Panyusunan Perpres ini dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan melibatkan para pihak dari lintas kementerian/lembaga negara dan stakeholders pesantren.

Menag menjelaskan, dengan terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 ini, pemerintah daerah juga bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren.

Hal ini menjadi langkah positif sebab selama ini, ada keraguan sebagian pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pesantren lantaran pos pendidikan keagamaan dianggap sebagai urusan pusat atau Kemenag.

Dengan terbitnya Perpres ini, Pemda tidak perlu ragu lagi mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren.

Disebutkan Menag, pada pasal 9 Perpres Nomor 82 Tahun 2021 jelas mengatur bahwa pemerintah daerah dapat membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren melalui APBD sesuai kewenangannya.

Pendanaan tersebut dialokasikan melalui mekanisme hibah, baik untuk membantu penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.

“Sekarang tidak ada alasan lagi bagi Pemda untuk tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk membantu pesantren, baik pada fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat,”.

Menurut Menag, terbitnya Perpres ini sekaligus menjadi kado jelang peringatan Hari Santri 22 Oktober 2021. Sebelumnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren juga ditetapkan jelang peringatan Hari Santri 2019.

Dana Abadi Pesantren

Terkait Dana Abadi Pesantren, Menag Yaqut mengaku akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan selaku pengelola Dana Abadi Pendidikan. Sebab, dalam Perpres diatur bahwa Dana Abadi Pesantren bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

“Ini akan Kemenag bahas bersama mekanismenya dengan Kemenkeu, baik yang terkait dengan alokasi maupaun prioritas program. “Dana Abadi Pesantren khusus untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan Pesantren”.

Untuk File lengkap Download Perpres No 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren bisa

DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...