Jumat, 21 Januari 2022

7.411 Pendaftar Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag, Masa Sanggah Tiga Hari

7.411 Pendaftar Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag, Masa Sanggah Tiga Hari

Kementerian Agama mengumumkan hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total ada 7.411 pendaftar yang dinyatakan lulus sebagai calon PPPK Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi calon PPPK Kemenag akhirnya selesai. Kami umumkan ada 7.411 yang lolos seleksi dari 9.144 yang mendaftar,” terang Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

SiMAK JUGA:

Menurut Nizar, keputusan kelulusan ini tertuang dalam Pengumuman No P-0354/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2022 tentang Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun 2021. Surat tertanggal 20 Januari 2022 ini ditandatangani Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi. Pengumuman ini diterbitkan sebagai tindaklanjut dari surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)  tanggal 19 Januari 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPPPK Jabatan Fungsional Tahun 2021.

Kelulusan peserta seleksi calon PPPK Kemenag formasi tahun 2021 ini, kata Nizar, ditetapkan berdasarkan dua hal. Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru dan Dosen di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021.

“Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 pada masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/,” jelas Nizar.

SiMAK JUGA:

“Panitia Pengadaan Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun 2021 akan mengumumkan hasil sanggah peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/,” sambungnya.

Kepala Biro Kepegawian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan bahwa seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, kata Nurudin, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai calon PPPK/PPPK.

“Kelulusan ditentukan oleh kemampuan peserta. Oleh karena itu, diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tegasnya. 

“Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” sambungnya.

Nurudin mengimbau seluruh peserta untuk selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi calon PPPK Kemenag melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id. Update informasi juga bisa dipantau melalui media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI, Telegram @casnkemenag. 

“Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK dapat  menghubungi Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja,” tandasnya.

SIMAK JUGA: 


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Telegram #2 Klik disini

Klik DISINI Surat Pengumuman No P-0354/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2022 tentang Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun 2021

Kamis, 20 Januari 2022

Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2022

 Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2022 


 Dalam rangka meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme dan kinerja guru dan tenaga kependidikan madrasah melalui program penyaluran tunjangan profesi bagi guru madrasah, kepala madrasah dan pengawas sekolah pada madrasah, dengan ini kami sampaikan petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru madrasah tahun anggaran 2022 sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, kami mohon kepada Saudara untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Melaksanakan sosialisasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan di wilayah binaan masing-masing untuk melakukan harmonisasi kebijakan teknis dalam penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru, kepala dan pengawas madrasah;
  2. Petunjuk teknis ini menjadi pedoman bagi Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, satuan pendidikan madrasah, dan pihak lain yang terkait dalam pengelolaan anggaran tunjangan profesi guru di madrasah.
Terkait hal tersebut, untuk kelancaran pembayaran tunjangan profesi bagi guru, kepala dan pengawas sekolah pada madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik, Nomor Registrasi Guru (NRG), memenuhi beban kerja dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan diperlukan petunjuk teknis tentang pembayaran tunjangan profesi bagi guru, kepala madrasah dan pengawas sekolah pada madrasah.

 Oleh karena itu, petunjuk teknis ini perlu dipahami mulai dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan.

B. Pengertian Umum

  1. Tunjangan profesi adalah penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial sebagai penghargaan atas profesionalitasnya, yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, kepala madrasah dan pengawas sekolah pada madrasah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  2. Madrasah adalah satuan pendidikan formal pada Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
  3. Guru adalah guru madrasah yang mengajar sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru bimbingan dan konseling /konselor.
  4. Guru kelas adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam proses pembelajaran seluruh mata pelajaran di kelas tertentu di RA dan MI/MILB kecuali mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan, dan Pendidikan Agama Islam.
  5. Guru mata pelajaran adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam proses pembelajaran pada satu mata pelajaran tertentu di madrasah.
  6. Guru bimbingan dan konseling adalah pendidik yang berkualifikasi akademik minimal sarjana Pendidikan (S1) dalam bidang bimbingan dan konseling dan memiliki kompetensi di bidang bimbingan dan konseling.
  7. Konselor adalah pendidik profesional yang berkualifikasi akademik minimal sarjana pendidikan (S1) dalam bidang bimbingan dan konseling dan telah lulus pendidikan profesi guru bimbingan dan konseling.
  8. Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat GBPNS adalah guru bukan pegawai negeri sipil pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  9. Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang selanjutnya disebut Guru PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan guru.
  10. Guru tetap adalah guru yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat berdasarkan perjanjian kerja dan telah bertugas untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus serta tercatat pada satuan administrasi pangkal di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau masyarakat.
  11. Guru Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan (PNS DPK) adalah guru Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas di luar instansi induknya yang gajinya dibebankan pada instansi induknya dan proses pelaksanaan tugasnya dibuktikan oleh Surat Keputusan (SK) Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi induknya.
  12. Kepala madrasah adalah pemimpin madrasah yang melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan serta dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan guru madrasah.
  13. Pengawas sekolah pada madrasah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan madrasah.
  14. Satuan administrasi pangkal yang selanjutnya disebut SATMINKAL adalah satuan pendidikan utama yang secara administrasi guru atau kepala madrasah terdaftar dan melaksanakan tugasnya.
  15. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang harus dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku.
  16. Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional yang diterbitkan oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan perundangundangan.
  17. Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.
  18. Surat Keputusan Penetapan Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil adalah surat keputusan penetapan pangkat, golongan dan angka kredit Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.
  19. Nomor Registrasi Guru yang selanjutnya disingkat NRG adalah nomor registrasi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai nomor identitas pemegang sertifikat pendidik dalam satu atau lebih bidang studi atau keahlian, yang berbeda antara pemegang satu dengan lainnya.
  20. Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama yang selanjutnya disingkat NPK merupakan nomor unik yang diterbitkan oleh Kementerian Agama untuk guru tetap baik PNS maupun GBPNS.
  21. Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama yang selanjutnya disebut SIMPATIKA adalah sistem pendataan dan informasi guru dan tenaga kependidikan yang berbasis teknologi informasi dalam jaringan secara elektronik.
  22. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) adalah surat keterangan untuk melaksanakan tugas mengajar sebagai guru dan melaksanakan pembinaan bagi pengawas sesuai peraturan yang ditetapkan.
  23. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) adalah surat keterangan pemenuhan beban kerja sebagaimana yang dipersyaratkan untuk menerima tunjangan profesi.
  24. Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) adalah Surat Keputusan yang diterbitkan berdasarkan analisis kelayakan hasil verifikasi dan validasi data penerima tunjangan profesi berbasis data SKMT, SKBK, dan kehadiran dari satuan kerja yang diterbitkan secara digital melalui SIMPATIKA oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
  25. SPTJM adalah Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas pembayaran Tunjangan Profesi Guru yang dibuat oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan penerima Tunjangan Profesi Guru.
  26. Surat Keputusan Penetapan Penerima Tunjangan Profesi adalah Surat Keputusan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang pada satuan kerja yang merupakan dasar pemberian tunjangan profesi, yang diterbitkan melalui SIMPATIKA.
  27. Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu. Dalam hal ketentuan tunjangan profesi, hak cuti berlaku bagi guru PNS dan GBPNS.
  28. Perjanjian Kerja atau Kesepakatan Kerja Bersama adalah perjanjian tertulis antara guru dan penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang memuat syarat-syarat kerja serta hak dan kewajiban para pihak dengan prinsip kesetaraan dan kesejawatan berdasarkan peraturan perundangundangan.

SIMAK JUGA: 


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Telegram #2 Klik disini

    Untuk lebih lengkapnya tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2022 bisa klik tombol dibawah ini:

    ----- DOWNLOAD DISINI -----

Kumpulan Template Power Point Penerimaan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2022/2023

Kumpulan Template Power Point Penerimaan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2022/2023 

Sangat banyak sekali Sekolah/Madrasah yang saling bersaing untuk mendapatkan minat para calon siswa/siswi baru, berbagai macam cara di lakukan akan sekolah mereka menjadi pusat perhatian para calon siswa siwi baru untuk mendaftar ke sekolah/Madrasah mereka.

Salah satu cara yang di pakai yaitu dengan menggunakan Jasa promosi melalui media Sosial menggunakan Video Animasi PPDB dengan memanfaatkan power point.

Belom lama ini sosial media memang menjadi tempat promosi yang sangat menjanjikan karena sebagian besar masyarakat memainkan sosial media jadi untuk jangkauanya lebih luas. 

Jadi enggak heran kenapa media sosial sering di pakai Sekolah/Madrasah untuk mempromosikan Sekolah/Madrasah mereka salah satunya melalui Video Animasi PPDB yang di desain menggunakan power pont.

Memang Video PPDB yang di desain menggunakan power point sangat menjanjikan sekali dalam memikat minat calon siswa siwi, selain kareana unik Video Animasi PPDB ini memiliki tampilan yang Moderen, Cantik, Keren dan mudah dibuatnya apalagi yang sudah jadi tinggal di edit saja.

SiMAK JUGA:


Dengan berbagai macam bentuk promosi yang bisa kita lakukan tentunya power point merupakan pilihan yang sangat tepat apalgi power point pastinya setiap orang tidak asing dengan cara pengoprasiannya dan bisa dibikin vidio dari hasil yang dibuat yang tentunya tidak kalah keren dengan vidio yang dibuat di aplikasi lainnya, jadi mau tunggu apalagi? mari kita bersama - sama menggunakan power poin sebagai media mempromosikan Sekolah/Madrasah kita agar dikenal dikalangan masyarakat banyak di dunia dengan cara di publish dalam bentuk vidio yang hasilnya gak kalah keren.

SIMAK JUGA: 


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Telegram #2 Klik disini


Untuk file lengkap Kumpulan Template Power Point Penerimaan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2022/2023 bisa klik tombol dibawah ini:

>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Rabu, 19 Januari 2022

Desain Banner PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Format CDR Versi 14

Desain Banner PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Format CDR Versi 14

 Menghadapi PPDB Tahun Pelajaran 2022-2023 setiap lembaga tentunya mempersiapkan berbagai cara untuk menjaring siswa baru di Tahun Pelajaran 2022/2023 ini.

Seperti pada postingan sebelumnya admin sudah sampaikan mengenai hal hal yang dilakukan untuk ajang promosi lembaga demi menjaring Siswa PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023, dimulai dari membuat Banner PPDB atau Spanduk PPDB bahkan membuat Brosur PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.


Desain Banner PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Format CDR Versi 14

SiMAK JUGA:

Detail Banner PPDB

Pada kesempatan ini admin akan membagikan Desain Banner PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Format CDR Versi 14.

Desain Banner ini sangatlah sederhana, setidaknya sahabat Madrasah mempunyai referensi untuk membuatnya atau mungkin untuk dipadukan dengan desain lainnya. 

Fungsi Banner PPDB

Desain Banner ini sangat cocok untuk di letakan di sekretariat PPDB lembaga kita, mengingat setidaknya orang tua atau wali siswa saat mendaftarkan siswanya melihat gambaran prestasi prestasi madrasah melalui Banner ini. 

Desain X Banner ini bersifat multi fungsi, tergantung pada lembaga yang akan menggunakannya mau dijadikan apa, atau lembaga juga bisa membuat banner ini sebagai banner promosi PPDB 2022/2023 yang nantinya di simpan di tempat tempat tertentu, misalkan pusat perbelanjaan, mall/ mini market dan tentunya pusat keramaian.

Ukuran dari Desain X Banner PPDB ini yaitu 60 CM x 120 CM atau sudah  standar Banner.

Untuk file Desain Banner PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Format CDR Versi 14 bisa klik tombol download dibawah ini.

>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Desain Spanduk PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Format CDR

Desain Spanduk PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Format CDR

 Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023 tidak terasa akan kita lakukan sebentar lagi untuk menyambut Tahun Ajaran Baru 2022/2023.

Untuk menyambut pelaksanaan PPDB tentu perlu banyak yang harus kita siapkan termasuk diantaranya Spanduk PPDB yang akan digunakan untuk mempromosikan Sekolah/Madrasah kita agar banyak siswa/siswi peserta didik yang tertarik belajar di Madrasah kita.

SiMAK JUGA:

Desain spanduk / banner PPDB 2022 dengan format  CDR bisa dijadikan sebagai bahan referensi sahabat operator atau petugas panitia PPDB 2022/2023 di sekolah/madrasah.

Desain Spanduk PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Format CDR

Masih dalam suasana pandemi tentunya tidak sedikit lembaga yang merasakan kesulitan untuk melakukan promosi dor to dor ke lembaga lain untuk mempromosikan sekolahnya, dengan keterbatasan waktu dan situasi saat ini tentunya kita tetap harus melaksanakan promosi lembaga kita dalam rangka PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk Tahun Pelajaran 2022/2023. 

Meski sudah jamannya digitalisasi, hal klasik seperti pemasangan spanduk di lokasi-lokasi tertentu tentunya masih sangat penting dilakukan demi menjaring minat peserta didik baru masuk ke lembaga kita.

SiMAK JUGA:

Tidak sedikit lembaga ternama masih melakukan metode ini, karna memang persaingan sangat ketat dan cara ini cukup bisa menarik perhatian peserta didik baru.

Adanya letak sekolah sesama jenjang yang berdekatan membuat persaingan ini sangat sulit dilalui mengingat tidak sedikit lembaga kecil, lembaga baru yang masih keterbatasan dlam bidang sarana dan prasarana lembaga sehingga kalah dalam persaingan pencarian siswa baru.

Tidak hanya melalui banner atau spanduk PPDB kita melakukan promosi lembaga dengan berbagai metode agar lebih banyak mendapat perhatian peserta didik baru.

Desain Spanduk PPDB 2022/2023 dapat di unduh gratis dan siap digunakan/di edit kembali sesuai dengan keinginan lembaga masing masing.U

SIMAK JUGA: 


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Telegram #2 Klik disini

Untuk mendapatkan file Desain Spanduk PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Format CDR bisa klik tombol download dibawah ini.

>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Desain Brosur PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Format CDR

Desain Brosur PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Format CDR

 Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 sebentar lagi akan terlaksana. Mempersiapkan segala sesuatunya tentu menjadi pilihan awal yang terbaik.

Salah satunya adalah Brosur PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 format cdr gratis yang bisa Anda unduh dan miliki secara gratis dalam ulasan ini.

Selain spanduk, penggunaan brosur menjadi media promosi penerimaan peserta didik baru yang efisien.

Desain Brosur PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Format CDR

Memiliki jangkauan yang lebih luas dan tentunya dengan informasi yang lebih lengkap. Admin sudah mempersiapkan beberapa contoh Desain Brosur PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 dalam pembahasan kali ini. Yang tentu bisa Anda download secar gratis disini.

Desain Brosur PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023

Seperti judul yang sudah admin publish. Dalam artikel ini, admin akan membagikan sedikit inspirasi Desain Brosur PPDB Tahun 2022 dalam format CDR.

Desain Brosur PPDB Lipat Tiga ini sangat cocok untuk lembaga dalam mempromosikan lembaganya.

Kenapa dalam format CDR?

Karena keumuman yang ada saat ini, tidak sedikit orang yang memanfaatkan aplikasi ini untuk membuat desain-desain menarik. Salah satunya adalah Template Brosur PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 ini.

Tampilan Brosur PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023

Tampilan Brosur ini terbilang sangat bagus dan menarik untuk digunakan sebagai refrensi atau mungkin dipadukan dengan desain yang sudah sahabat buat atau download disitus lain.

SIMAK JUGA: 


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Telegram #2 Klik disini


Untuk mendapat file Desain Brosur PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Format CDR bisa klik tombol dibawah ini.

Kumpulan Brosur PPDB Dalam Bentuk Power Point

Kumpulan Brosur PPDB Dalam Bentuk Power Point 

 Menjelang tahun ajaran baru, Bapak/Ibu pasti disibukkan dengan kegiatan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Untuk setiap jenjang pendidikan baik Sekolah/Madrasah, yang dimana pendaftaran bisa dilakukan pendaftaran berbasis online ataupun ofline.

Kumpulan Brosur PPDB Dalam Bentuk Power Point
Mengapa? Karena dengan adanya brosur ini calon siswa bisa memeperoleh gambaran awal mengenai kondisi sekolah. Selain itu siswa lebih mudah memahami syarat-syarat pendaftaran apa yang diperlukan.

Sebelumnya bapak/ibu mendownload brosur PPDB ada baiknya untuk membaca Juknis PPDB untuk tahun pelajaran 2022/2023 dan juga mungkin bapak/ibu butuh kumpulan template power point PPDB yang bisa di export menjadi vidio yang keren Baca Disini

Nah, untuk kali ini saya ingin membagikan sebuah brosur PPDB sederhana yang saya kumpulkan untuk mempermudah bapak/ibu memilikinya.

Bahwa pembuatan brosur dengan cara ini hasinya tidak kalah keren dengan brosur menggunakan software desain grafis seperi potoshop atau corel draw.

Tapi nyatanya, banyak juga sekolah yang ingin mencetak brosur dengan cara cepat. Dibuat sederhana saja, cukup dicetak di mesin printer biasa di kertas buffalo/HVS saja.

Alasannya mungkin karena target siswanya sudah jelas, seperti yang setiap tahun siswa barunya adalah dari Sekolah/Madrasah terdekat, dan hanya beberapa saja dari Sekolah/Madrasah lain. Dan mungkin juga alasan-alasan lain.

SIMAK JUGA: 


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Telegram #2 Klik disini


Untuk file lengkap Kumpulan Brosur PPDB Dalam Bentuk Power Point bisa download dibawah ini:

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...