Jumat, 25 Maret 2022

Hukum Menjawab Salam Dari seorang Muslim

Hukum Menjawab Salam Dari seorang Muslim
16 Januari 2021
By: PM UNIDA GONTOR


Sebagai seorang muslim, mengucapkan salam adalah hal yang sunnah dilakukan setiap hari dalam berbagai aktifitas, seperti bertemu dengan sesama muslim, masuk dalam suatu ruangan/rumah, meninggalkan ruangan/ rumah dan berbagai aktifitas lainnya. Dalam istilah, salam sebagai penghormatan (tahiyyat) yang berbunyi as-salam ‘alaikum wa rahmat Allah wa barakatuh (Semoga keselamatan dan kesejahteraan selalu menyertaimu, begitu pun rahmat Allah dan  berkah-Nya). Dan yang mendapati salam pun menjawab dengan kalimat Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh yang artinya selamat sejahtera atas kamu juga.

Memberikan salam kepada saudara Muslim sangat dianjurkan, lalu bagaimanakah hukum menjawab salam dari seorang Muslim ?
Adapun  hukum menjawab salam adalah  WAJIB.  

Hal ini dipertegas dalam surat An-Nisa ayat 86, dimana Allah swt berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
Artinya: “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu”.

Selain itu menjawab salam kepada sesama muslim adalah hak bagi orang yang mengucapkan salam tersebut untuk dijawab atau dibalas. Hal ini dijelaskan dalam hgadist yang diriwayatkan oleh Muslim, yang artinya “Dari Abu Hurairah r a. berkata Bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam perkara: Apabila engkau berjumpa dengannya, sampaikanlah salam; apabila ia mengundangmu, maka penuhilah undangannya; apabila ia minta nasihat, berilah ia nasihat; apabila ia bersin dan mengucapkan “al-Hamdulillah”, ‘ maka jawablah dengan “Yarhamukallah”, apabila ia sakit, maka jenguklah; dan apabila ia mati, antarkanjenazahnya.” (HR. Muslim).”

Dalam Hadist lain, Abu Hurairah berkata, bahwa Rasululah saw bersabda:
حقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
“Hak sesama Muslim ada lima: membalas salamnya, menjenguknya ketika ia sakit, mengikuti jenazahnya yang dibawa ke kuburan, memenuhi undangannya dan ber-tasymit ketika ia bersin” (HR. Bukhari no.1164, Muslim no.4022). 

Ucapan salam disebut juga tahiyyatul Islam dan sesungguhnya ucapan salam ini jauh lebih baik dari pada sapaan-sapaan gaul seperti yang saat ini umum digunakan oleh generasi muda yang telah dirasuki oleh tradisi dan budaya barat, naudzubillah.

Dengan terbiasa mengucapkan salam kepada sesama muslim maka akan mampu menumbuhkan rasa kecintaan terhadap hati sesama muslim, saling meghormati dan membangun suasana Islami terhadap sesama muslim dan orang yang diberikan salam tersebut.

Lalu, Bagaimana jika salam yang tidak dijawab ?
Apabila kita mengucapkan salam berarti kita mendoakan keselamatan kepada orang yang kita berikan salam. Adapun doa ini akan dibalas oleh doa Malaikat untuk orang yang mengucapkan salam, walaupun orang yang tidak memberi salam tidak membalas.

Sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: “Ucapan salammu kepada orang-orang jika bertemu mereka, jika mereka membalasnya, maka Malaikat pun membalas salam untukmu dan untuk mereka, namun jika mereka tidak membalasnya, maka Malaikat akan membalas salam untukmu, lalu malah melaknat mereka atau mendiamkan mereka”.

Dapat disimpulkan bahwa begitu mulianya mengucapkan salam dapat berbagai keadaan kepasa sesame muslim, sehingga megingatkan kita untuk selalu dan terus membiasakan diri megucapkan salam tersebut sebagai suatu doa kepada sesama muslim.

Semoga kita selalu istiqomah untuk dapat mengucapkan  As-salam ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. 

Tim Review Artikel:
Dr. H. Imam Kamaluddin, Lc, M.Hum
Andini Rachmawati, M.CL
Achmad Arif, B. Sh, M.A
Tim Editor Artikel:
Haerul Akmal, M.H
Fazari Zul Hasmy Kanggas, M.H
Saepul Nasution, M.H.

Sumber: http://pm.unida.gontor.ac.id/hukum-menjawab-salam-dari-seorang-muslim/


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Telegram #2 Klik disini


Rabu, 16 Maret 2022

Booklet Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022

Booklet Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022 


 Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2022. Masa pendaftaran berlangsung satu bulan, 15 Maret hingga 15 April 2022.

Tahun 2022 saat ini ada 600 kuota PBSB. Kuota tersebut terdiri atas 80 pilihan program studi yang tersebar di 26 Perguruan Tinggi Mitra PBSB dalam negeri.

"PBSB 2022 sudah dibuka. Kemenag undang para santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi.

“Pilihan Program Studi, mulai dari Keagamaan, Manajemen Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, Sosial Humaniora, Pertanian, serta beberapa Program Studi Vokasi. Santri pendaftar hanya diperkenankan memilih satu program studi yang benar-benar menjadi minatnya.

PBSB merupakan program afirmasi dari negara yang dikhususkan bagi kalangan santri agar mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan studi sarjana dan magister. Untuk mengikuti seleksi ini, santri bisa mendaftar secara online dengan klik tautan: Pendaftaran PBSB 2022

Santri yang berminat diharapkan segera mempersiapkan persyaratan lengkap dengan mengacu pada Booklet PBSB Tahun 2022.

Kepada para pengelola PBSB, Waryono mengingatkan untuk menjaga proses tata kelola dan manajemen pelaksanaan seleksi ini secara terbuka dan akuntabel. “Sehingga, semua santri bisa mendapat kesempatan sama untuk dipilih yang terbaik.

PBSB dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi. Jenis beasiswa yang diberikan yakni:

  1. Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan;
  2. Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan; dan
  3. Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.

Seleksi PBSB dilakukan melalui sistem terbuka dan berbasis elektronik. Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengingatkan agar pesantren memahami mekanisme pendaftaran PBSB secara online, termasuk pilihan program studi, perguruan tinggi mitra, serta domisili kampus yang diminati dan akan dipilih.

Selain itu, pesantren mendaftar pada link pendaftaran online PBSB, dengan memastikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada Kementerian Agama. Pesantren lalu mendaftarkan santrinya dengan cara memilih nama santri pada sistem berdasarkan data santri yang telah dimutakhirkan pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.

“PBSB diperebutkan oleh banyak santri kita. Oleh karenanya, kami berharap bagi santri yang nantinya dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri, karena konsekuensinya adalah pesantren asalnya tidak diperkenankan lagi mendaftar PBSB pada tahun depan.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para santri yang akan mendaftar:

  1. Santri Warga Negara Indonesia.
  2. Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.
  3. Santri yang berasal dari Satuan Pendidikan (MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau (MAN/SMA/SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
  4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir).
  5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
  6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
  7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
  8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
  9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.
  10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

Pilihan Program Sarjana (S1):

  • Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
  • Berusia maksimal (per 1 Juli 2022):

  1. 20 (dua puluh) tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir padatanggal 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya);
  2. 23 (dua puluh tiga) tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998,dan seterusnya).

Pilihan Program Magister (S2):

  • Santri Sarjana yang berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
  • Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per-tanggal 1 Juli 2022.
Untuk file lengkap Booklet Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022 bisa klik tombol dibawah ini.

>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Aplikasi Buku Induk Siswa Jenjang MI Versi Excel

Aplikasi Buku Induk Siswa Jenjang MI Versi Excel 

Aplikasi buku induk siswa ini dirancang dan didesain itu sangat mudah dipahami oleh petugas operator atau pihak guru sekolah yang ditugaskan untuk melakukan pendataan menggunakan buku induk.

Aplikasi ini Tentunya sesuai dengan format kurikulum yang berlaku sekarang yaitu K13, aplikasi ini admin bagikan untuk bapak/ibu untuk mempermudah sahabat madrasah,

Bentuk aplikasi ini dibagikan secara gratis semoga aplikasi ini dapat membantu bagi Bapak Ibu rekan-rekan operator atau guru yang ditugaskan untuk melakukan pendataan buku induk.

Aplikasi buku induk ini berbentuk Excel jadi tidak seperti aplikasi aplikasi yang berbasis web, aplikasi buku induk siswa adalah suatu aplikasi yang mana digunakan untuk mencetak buku daftar riwayat siswa-siswi yang ada di sekolah, yang tentunya untuk memenuhi syarat administrasi di sekolah.

Aplikasi buku induk siswa excel merupakan salah satu inovasi terbaik dalam dunia administrasi modern saat ini. Jika dahulu proses pendataan siswa harus dibuat secara manual di kertas, kini kita bisa menghemat waktu dan tenaga.

Aplikasi buku induk excel memungkinkan pengguna menyimpan file secara online sehingga tidak mudah hilang atau rusak. Selain itu, simak juga berbagai keuntungan lainnya.

Banyak tenaga pengajar mengeluh terkait adanya kurikulum terbaru. Sebabnya, aturan-aturan baru tersebut otomatis akan menyebabkan adanya perubahan terkait sistem pencatatan data dan nilai para siswa.

Jika masih menggunakan buku induk manual, merubah data akan sangat merepotkan. Untungnya, kini ada beberapa aplikasi ini akan sangat membantu kamu mengatasi masalah tersebut.

Download Aplikasi Buku Induk Siswa Jenjang MI Versi Excel

Bagi sahabat yang sedang mencari buku induk siswa jenjang MI gak perlu pusing disini admin bagikan secara gratis dan bisa di download di bawah ini.

>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Daftar Penerima BSU Guru Madrasah Doble Dengan Prakerja dan BPJS

Daftar Penerima BSU Guru Madrasah Doble Dengan Prakerja dan BPJS 


Sebagaimana surat edaran tentang bantuan subsidi upah yang beredar mulai bulan September kemeren dan di proses sampai pencairan dibulan Desember 2020 ternyata banyak guru yang sebenarnya tidak layak karena sudah mendapat bantuan BPJS dan Prakerja dia masih dinyatakan layak di SIMPATIKA hingga harus mencetak bukti untuk pengajuan pencairan dana ke BANK bahkan sudah banyak yang mencairkan.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di akun SIMPATIKA masing - masing sudah jelas ada surat pernyataan dalam bentuk form s42b yang menyatakan bahwa guru yang bersangkutan berpenghasilan dibawah 5 juta rupiah, bukan penerima program prakerja, bukan penerima BSU lainnya dan memiliki nomer induk kependudukan yang dimana di antara poin tersebut menyatakan bahwa guru yang tidak memenuhi kriteria di atas harusnya tidak mencairkan karena akan terjadi doble counting yang pada akhirnya masuk pada razia yang dilakukan oleh BPK hingga akhirnya muncullah list daftar guru yang di anggap doble menerima bantuan.

BACA JUGA : Surat Edaran Mekanisme Pengembalian Temuan BSU Guru Madrasah

Dalam list tersebut tidak semua guru terjadi doble karena ada juga guru yang tidak mencairkan karena takut ada masalah dikemudian hari jadi jika guru tersebut merasa tidak mencairkan BSU yang diberikan dari program Kementerian Agama maka bisa isi tidak pada kotak pertanyaan di exel yang tentunya sudah di kirimkan daftarnya oleh Kabupaten masing - masing untuk ditindak lanjuti

Adanya indikasi penerima bantuan doble saat ini sudah di munculkan notifikasi bahwa yang bersangkutan termasuk yang terdata ganda.

Sebenarnya sebelum hal ini terjadi pemerintah sudah menyaring daftar guru yang memang sudah mendapatkan bantuan agar pada sistem SIMPATIKAnya di anggap tidak layak karena kalo sudah dianggap layak di SIMPATIKA mau tidak mau pasti mencairkan apalagi saat pandemi yang dimana perekonomian sangat menurun sehingga bantuan tersebut di cairkan untuk membantu mengurangi beban yang ada tapi apaladaya saat ini harus mengembalikan dan itu sangat membingungkan guru.

Adapaun Daftar Penerima BSU Guru Madrasah Doble Dengan Prakerja dan BPJS bisa klik tombol dibawah ini.

>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Mekanisme Pengembalian Temuan BSU Guru Madrasah

Mekanisme Pengembalian Temuan BSU Guru Madrasah 


1. Guru melakukan login akun SIMPATIKA dan menuju Data Bantuan (BSU);

2. Guru yang mendapatkan notifikasi pengembalian BSU berkoordinasi dengan Operator Admin Madrasah untuk dibuatkan e-billing SIMPONI;

3. Operator Admin Madrasah berkoordinasi dengan Tim GTK Madrasah untuk mendapatkan akun user dan password SIMPONI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Tahapan SIMPONI Lampiran II);

4. Operator Admin Madrasah menyerahkan e-Billing SIMPONI ke Guru untuk disetorkan ke bank / kantor pos sebelum masa kedaluwarsa;

5. Guru melakukan upload bukti setor pengembalian ke dalam SIMPATIKA serta menginput nomor Kode Billing, Nomor Transaksi Bank (NTB) / Nomor Transaksi Pos (NTP) dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) pada fitur yang telah disediakan;

6. Akan dilakukan persetujuan / penolakan oleh Operator Admin Simpatika di Kab/Kota;

7. Apabila dilakukan penolakan, maka Guru diharuskan melakukan upload bukti setor dan input bukti pengembalian ulang;

8. Jika ada kesulitan dapat menghubungi Tim GTK Madrasah.

Kontak Helpdesk Tim GTK Madrasah:

 Helpdesk 1 +62 812-1286-3335

 Helpdesk 2 +62 812-9817-7728

 Helpdesk 3 +62 878-7768-3264

 Helpdesk 4 +62 813-1805-5384

 Helpdesk 5 +62 813-1900-6078

Helpdesk 6 +62 812-4855-9469

 Helpdesk 7 +62 813-3001-8608

 Helpdesk 8 +62 812-2225-3220

 Helpdesk 9 +62 895-4117-06745

 Helpdesk 10 +62 857-2830-8988

 Helpdesk 11 +62 813-9056-9159

 Helpdesk 12 +62 813-1433-8025

 Helpdesk 13 +62 822-4920-4992

 Helpdesk 14 +62 856-4007-1170

 Helpdesk 15 +62 856-4013-8788

 Helpdesk 16 +62 857-1255-9516

 Helpdesk 17 +62 812-1223-2388

 Helpdesk 18 +62 857-1014-3210

Selanjutnya untuk lebih lengkapnya tentang Mekanisme Pengembalian Temuan BSU Guru Madrasah bisa klik tombol dibawah ini.

>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Daftar Madrasah Belum Login Verval PIP Tahap I Tahun 2022













 
Daftar Madrasah Belum Login Verval PIP Tahap I Tahun 2022 


Bahwa Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan, Pemerintah menetapkan program perlindungan sosial agar warga mayarakat yang mengalami masalah sosial tetap terpenuhi hak-hak dasarnya sebagai warga negara dan mendapatkan layanan dan akses dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Salah satu hak dasar warga negara adalah mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

Diharapkan dengan bekal akses pendidikan yang bermutu, peserta didik dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang unggul, hebat, dan bermartabat. Bagi siswa yang berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang beruntung, akses pendidikan yang baik juga diharapkanDalam konteks ini, Pemerintah menetapkan kebijakan afirmatif berupa Program Indonesia Pintar (PIP) dalam upaya meningkatkan akses pendidikan khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Hal ini sebagaimana pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 yang menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan Kepala Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Program Keluarga Produktif melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Sehat (PIS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kementerian Agama RI sesuai dengan tugas dan kewenangannya salah satunya adalah melaksanakan (PIP) bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah, meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan, menurunnya kesenjangan partisipasi pendikan antar kelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara wilayah perkotaan dan perdesaan dan antar daerah dan meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

PIP ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dan berdasarkan hasil dari pemadanan data elektronik siswa madrasah sebagaimana terdaftar dalam sistem EMIS yang dikelola Kementerian Agama RI dengan anak/siswa sebagaimana terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Untuk itu dirasa penting bagi Madrasah yang belum login sama sekali ke aplikasi SIPMA untuk melakukan Verifikasi dan Validasi data PIP Madrasah.

Untuk Data lembaga yang masuk Daftar Madrasah Belum Login Verval PIP Tahap I Tahun 2022 bisa di cek dan di download pada tombol dibawah ini.

>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Aplikasi Administrasi Guru Kelas dan Guru Mapel Versi Excel Terbaru

Aplikasi Administrasi Guru Kelas     dan Guru Mapel Versi Excel Terbaru
Aplikasi Administrasi Guru Kelas dan Guru Mapel Versi Excel Terbaru

  Kita tahu bersama, bahwa tugas utama seorang guru adalah menyalurkan ilmu yang dimilikinya untuk diberikan kepada anak didiknya, yaitu melalui proses belajar mengajar.

Selain itu seorang guru juga memiliki tanggung jawab untuk mengisi semua kelengkapan administrasi guna menunjang lancarnya proses belajar mengajar tadi.

Nah, pada kesempatan kali ini, admin akan membagikan Aplikasi Administrasi Guru kelas ataupun guru mapel yang nanti bisa bapak ibu guru download dan digunakan sesuai keperluan.

Aplikasi administrasi guru mengoptimalkan kerja seorang guru agar lebih efektif dan efisien terkait segala hal yang berkaitan dengan kualitas administrasi sekolah.

Administrasi guru sendiri merupakan salah satu kewajiban yang harus dikerjakan seorang guru di dalam proses sebelum atau selepas aktivitas belajar serta mengajar.

Konteks untuk aplikasi administrasi guru tersebut bertujuan guna memudahkan seorang pendidik dalam mengelola administrasi. Baik itu terkait administrasi kelas hingga berbagai bentuk perencanaan serta penilaian.

BACA JUGA : KUMPULAN APLIKASI LENGKAP VERSI EXCEL

Fitur Aplikasi Administrasi Guru Kelas dan Guru Mapel

1. Bisa di gunakan Semua Guru Mapel atau guru kelas

2. Bisa digunakan semua jenjang

3. Daftar Siswa 

4. Data Lembaga

5. Nilai Pengetahuan beserta Diskripsinya

6. Daftar Nilai Keterampilan beserta Deskripsinya

7. Nilai Sikap Spiritual

8. Nilai Sikap Sosial

9. Absen harian Selama 2 Semester

10. Leger  

11. Rekap Absen satu Semester

12. Dan masih banyak lagi

Download Aplikasi Administrasi Guru Kelas dan Guru Mapel

Untuk mendapatkan Aplikasi Administrasi Guru Kelas dan Guru Mapel ini sahabat admin gak perlu ribet cukup klik tombol download di ahir tulisan ini dan juga tidak kalah penting aplikasi administrasi ini di dukung dengan tutorial penggunaan.

>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...