Rabu, 01 Juni 2022

MUI Terbitkan Fatwa Hukum dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK


Admin: Yayasan Ar-Raihan Belalau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa nomor 32 tahun 2022 tentang pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Selasa (31/05/2022).

Pada fatwa tersebut menyatakan hewan yang terjangkit PMK namun masih dengan gejala klinis kategori ringan dianggap sah untuk dijadikan hewan kurban.

"Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya hukumnya sah dijadikan hewan kurban," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta, Selasa,(31/05/2022).

Namun, Niam mengatakan jika hewan yang terjangkit wabah PMK bergejala berat, tidak sah dijadikan hewan qurban.

"Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang/tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban," ujarnya.

"Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini," ujar dia.

Berikut Fatwa MUI terkait nomor 32 tahun 2022

Hukum Berkurban dengan Hewan yang Terkena PMK dan panduan untuk mencegahnya sebagai berikut:

a. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya hukumnya sah dijadikan hewan kurban.

b. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang/tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.

c. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan kurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka hewan ternak tersebut sah dijadikan hewan kurban.

d. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan berkurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah bukan hewan kurban.

e. Pelobangan pada telinga hewan dengan ear tag atau pemberian cap pada tubuhnya sebagai tanda hewan sudah divaksin atau sebagai identitasnya, tidak menghalangi keabsahan hewan kurban.

LIHAT JUGA:

NASIP SERTIFIKASI GURU PAI

200 RIBU GURU PAI AKAN DIANGKAT PPPK

KREASI GERAKAN PENCAK SILAT DI INDONESIA

TAPAK JUANG RADEN INTAN II

MARS AYO MONDOK, PESANTRENKU KEREN





Panduan Kurban untuk Mencegah Peredaran Wabah PMK:

1. Umat Islam yang akan berkurban dan penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Umat Islam yang melaksanakan kurban tidak harus menyembelih sendiri dan/atau menyaksikan langsung proses penyembelihan.

3. Umat Islam yang menjadi panitia kurban bersama dengan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan dan proses pemotongan serta penanganan daging, jeroan, dan limbah.

4. Dalam hal terdapat pembatasan pergerakan ternak dari daerah wabah PMK ke daerah lain yang menyebabkan kurangnya stok, maka umat Islam yang hendak berkurban:

a. dapat berkurban di daerah sentra ternak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mewakilkan (tawkil) kepada orang lain.

b. berkurban melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban dari sentra ternak.

5. Lembaga Sosial Keagamaan yang memfasilitasi pelaksanaan kurban dan pengelolaan dagingnya agar meningkatkan sosialisasi dan menyiapkan layanan kurban dengan menjembatani calon pekurban dengan penyedia hewan kurban.

6. Daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan dalam bentuk daging segar atau daging olahan.

7. Panitia kurban dan lembaga sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah kurban diwajibkan menerapkan prinsip kebersihan dan kesehatan (higiene sanitasi) untuk mencegah penyebaran virus PMK secara lebih luas.

8. Pemerintah wajib menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat muslim. Namun, bersamaan dengan itu Pemerintah wajib melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak meluas penularannya.

9. Pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan kurban.

10. Pemerintah wajib mendukung ketersediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal agar penyebaran virus PMK dapat dicegah semaksimal mungkin.



LIHAT JUGA: 

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Channel Youtube Yayasan Arraihan Belalau silahkan kunjungi di KLIK DISINI


LIHAT JUGA:

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Senin, 30 Mei 2022

Pembukaan / Muqaddimah Pidato 3 Bahasa ( Arab, Inggris, Indonesia )

Pembukaan / Muqaddimah Pidato 3 Bahasa ( Arab, Inggris, Indonesia )


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ, الحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ. نَحْمَدُهُ ونَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ سُرُوْرُ اَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ اَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِى اللهُ فَلاَمُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, أَشْهَدُ أَنْ لَآإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَبارِكْ وَسَلِّمْ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ.

أَيُّهَا المُلاَحِظُوْنَ الكِرَامُ  /أيَّتُهَا المُلاَحِظَاتُ الكِرَامُ !

وأَيُّهَا الإِخْوَةُ الأَعِزَّاءُ !

أَوَّلاً، نَشْكُرُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ الَّذِيْ قَدْ أَعْطَاناَ نِعَمًا كَثِيْرَةً، وَبِهَا نَسْتَطِيْعُ أَنْ نَحْتَفِلَ فِيْ هذَاالمكَانِ المبَارَكِ. ثَانِيًا، صَلاَةً وَسَلَامًا دَائِمَيْنِ وَمُتَلَازِمَيْنِ عَلى حَبِيْبِنَا المصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ، سَيِّدُ الخَلْقِ وَ الخُلُقِ.

الآنَ فِيْ هذِهِ الفُرْصَةِ الطَيِّبَةِ أُرِيْدُ أَنْ أُلْقِيَ الخُطْبَةَ اَمَامَ المُسْتَمِعِيْنَ  /المُسْتَمِعَاتِ تَحْتَ المَوْضُوْعِ:

LIHAT JUGA:

NASIP SERTIFIKASI GURU PAI

200 RIBU GURU PAI AKAN DIANGKAT PPPK

KREASI GERAKAN PENCAK SILAT DI INDONESIA

TAPAK JUANG RADEN INTAN II

MARS AYO MONDOK, PESANTRENKU KEREN





 

كَفَيْتُ كَلاَمِيْ فِيْ هذِهِ الفُرْصَةِ  وَاِذَا وَجَدْتُمْ  /وَجَدْتُنَّ مِنِّيْ خَطَيَاتٍ أَطْلُبُ العَفْوَ مِنْكُمْ  / مِنْكُنَّ وَاِلَى اللِّقَاءِ فِى وَقْتٍ أُخْرَى

شُكْرًا عَلَى حُسْنِ اهْتِمَامِكُمْ. وَاللهُ المُوَافِقُ إِلى أَقْوَمِ الطَّرِيْقِ

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 

Terjemahan

Yang terhormat, Segenap para pengawas latihan pidato!

Serta saudara-saudaraku yang mulia!

 

Pertama, marilah kita ucapakan syukur kepada Allah SWT yang telah menganugerahkan nikmatnya yang berlimpah ruah, sehinga kita kali ini semua dapat berkumpul di tempat yang penuh barokah ini. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada nabi kita Muhammad SAW, makhluk terbaik dan termulia.

 

Pada kesempatan yang baik ini, kami akan menyampaikan pidato ringkas kepada segenap hadirin, dengan topik:

 

Demikian yang dapat sampaikan pada kesempatan ini, apabila terdapat kesalahan kami mohon maaf. Sampai jumpa di lain kesempatan.

 

Terima kasih atas perhatiannya, Wallaahul muwaafiq ila aqwamit tariiq

 

 

The Honorable all supervisors

And all my beloved friends

 

Nothing can be said, except thank to Allah SWT who has given us some mercies and guidance’s so we can choose the best choice of way, namely Islam.

Sholawat and salam may praise to our beloved prophet as the last prophet, Muhammad SAW the prophet who is really loved by Allah and has guided us to choose the best choice of the way life namely Islam.

Then thanks to Master Ceremony who has divided the time to me. Here I would like to speak under the title

 

 

Maybe enough here my speech, thank you for your attention and pardon me and I say assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh

 

Terjemah

Tidak ada yang bisa diucapkan, kecuali syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah kepada kami sehingga kami dapat memilih jalan yang terbaik yaitu Islam.

Sholawat dan salam semoga puji bagi nabi kita tercinta sebagai nabi terakhir, Muhammad SAW nabi yang sangat disayangi oleh Allah dan telah membimbing kita untuk memilih jalan hidup yang terbaik yaitu Islam.

Kemudian terima kasih untuk pembawa acara yang telah membagi waktu untuk saya. Di sini saya ingin berbicara dengan  judul

 

 

mungkin cukup disini pidato saya, terima kasih atas perhatiannya dan maafkan saya dan saya ucapkan assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh..




LIHAT JUGA: 

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Channel Youtube Yayasan Arraihan Belalau silahkan kunjungi di KLIK DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

 

Sabtu, 28 Mei 2022

Juknis KSM Tahun 2022

Juknis KSM Tahun 2022


Dalam rangka penguatan dan pengembangan ilmu dan teknologi serta peningkatan mutu dan daya saing siswa madrasah.


Dengan ini Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam telah menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2022.

Petunjuk Teknis ini bertujuan agar pemahaman dan pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2022 yang rangkaian acaranya dimulai bulan Juli sampai dengan Oktober 2022 dapat dilaksanakan sesuai dengan kalender kegiatan.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan Juknis dimaksud berdasarkan SK Dirjen Nomor 2742 tanggal 19 Mei 2022, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2022.

Selanjutnya agar Saudara meneruskan dan mensosialisasikan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah serta pihak-pihak terkait untuk digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2022.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

LIHAT JUGA: 

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Channel Youtube Yayasan Arraihan Belalau silahkan kunjungi di KLIK DISINI


Selengkapnya untuk download Juknis KSM Tahun 2022 bisa klik tombol dibawah ini.

Sabtu, 21 Mei 2022

Konbes NU 2022 Telah Dibuka, Berikut Agenda Lengkapnya

Konbes NU 2022 Telah Dibuka, Berikut Agenda Lengkapnya


Tema 
"Penguatan Landasan Jam'iyah Untuk Optimalisasi Khidmah"
Ketua Panitia Pelaksana Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2022 H Umarsyah menjelaskan bahwa permusyaratan tertinggi NU setelah muktamar itu dibuka pada Jumat (20/5/2022) malam. Pembukaan akan dirangkai dengan halal bihalal bersama seluruh pengurus PBNU dan PWNU se-Indonesia. 

Kemudian, agenda Konbes NU 2022 akan dilanjut dengan agenda sidang-sidang hingga ditutup pada Sabtu (21/5/2022) malam. Lalu pada Ahad (22/5/2022) seluruh peserta Konbes NU dipersilakan untuk kembali pulang.


“Itu gambaran besar dari rangkaian acara Konbes NU 2022. Peserta akan langsung menuju lokasi. Kita siapkan akomodasi, konsumsi, dan semua perlengkapan untuk sidang-sidang. Konbes ini tidak ada tamu undangan dari luar, kami hanya mengundang tokoh-tokoh internal saja,” jelas Umarsyah,” ungkap Umarsyah kepada NU Online, beberapa waktu lalu. 

Umarsyah menyebut, total peserta yang akan hadir sekitar 250 sampai 275 orang. Peserta terdiri dari Anggota Pleno PBNU (mustasyar, syuriyah, a’wan, tanfidziyah, ketua-ketua lembaga dan badan khusus, serta ketua badan otonom) ditambah ketua dan sekretaris PWNU seluruh Indonesia.

Berikut jadwal agenda lengkap Konbes NU 2022


Pada Jumat (20/5/2022) hari ini, panitia membuka registrasi bagi para peserta Konbes NU 2022 mulai pukul 13.00 hingga 18.00 WIB. Kemudian, pada pukul 18.00 WIB para peserta dipersilakan makan malam hingga pukul 19.00 WIB.


Pukul 19.30 hingga 22.00 WIB, acara pembukaan Konbes NU 2022 yang dirangkai dengan halal bihalal dimulai. Di dalam rangkaian acara pembukaan ini, terdapat beberapa agenda. Di antaranya pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Syubbanul Wathan. 


Setelah itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) akan menyampaikan sambutan pembuka. Kemudian dilanjut dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. Secara resmi, Konbes NU 2022 akan dibuka dengan Khutbah Iftitah yang disampaikan Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. 


Rangkaian agenda Konbes NU dilanjut keesokan harinya, pada Sabtu (21/5/2022). Dimulai dari agenda Sidang Pleno I dengan pembahasan Tata Tertib Konbes NU akan dimulai pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. 

Selanjutnya, sidang-sidang komisi dilaksanakan pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Terdapat dua komisi di dalam Konbes NU 2022 yakni komisi tata kelola organisasi dan komisi kaderisasi. Setelah istirahat, shalat, dan makan (ishoma), sidang komisi dilanjutkan pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. 


Setelah itu, agenda Konbes dilanjut dengan menggelar Sidang Pleno II tentang Penetapan Hasil Sidang Komisi pada pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Konbes NU 2022 akan secara resmi ditutup pada pukul 21.00 hingga 22.30 WIB. 

Lalu pada keesokan harinya, Ahad (22/5/2022), para peserta diperkenankan untuk kembali ke kediaman masing-masing. 


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

LIHAT JUGA: 

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Channel Youtube Yayasan Arraihan Belalau silahkan kunjungi di KLIK DISINI


Jumat, 20 Mei 2022

Pemberitahuan Verval Ulang PIP Madrasah 2022


Pemberitahuan Verval Ulang PIP Madrasah 2022

Pemberitahuan Verval Ulang PIP Madrasah 2022 - Verval Ulang PIP Madrasah - SE Nomor : B-1096/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/05/2022 10 Mei 2022 Sifat : Penting Lampiran : 1 (satu) berkas Hal : Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Aliyah (MA) Tahap 1 Tahun 2022

Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Seluruh Indonesia Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat kami sampaikan, merujuk surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Nomor: 

HBK.GVP/GP3/GVPM3.201/2022 tanggal 9 Mei 2022 perihal Hasil Pembukaan Rekening Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Madrasah Aliyah Tahap 1 Tahun 2022, terdapat siswa yang rekeningnya tidak berhasil terbentuk dikarenakan adanya ketidaksesuaian dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Oleh karena itu, kami harap Saudara dapat melakukan perbaikan profil siswa tersebut dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan madrasah di wilayahnya agar melakukan verifikasi dan validasi ulang data siswa calon penerima PIP Tahun Anggaran 2022 melalui Aplikasi SIPMA (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar Madrasah) yang dapat diakses pada laman: https://pipmadrasah.kemenag.go.id
  2. Memastikan perbaikan data profiil siswa harus disesuaikan dengan Kartu Keluarga (KK). Adapun data yang harus diperbaiki meliputi NIK, nama lengkap siswa, nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir; 
  3. Menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk segera melakukan koordinasi dan memastikan pelaksanaan verifikasi dan validasi ulang data penerima PIP dapat berjalan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan;

Demikian disampaikan Pemberitahuan Verval Ulang PIP Madrasah 2022, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih. 

LIHAT JUGA:


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

LIHAT JUGA: 

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Channel Youtube Yayasan Arraihan Belalau silahkan kunjungi di KLIK DISINI

Download Pedoman HARKITNAS 2022 Klik Disini

Lihat Juga: TWIBBON HARKITNAS 2022

Download Logo Tema Baground Banner HARKITNAS 2022 Klik Disini

Download Surat Edaran Verval Ulang PIP Madrasah

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...