Rabu, 07 September 2022

Pengumuman Pengajuan Permohonan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Pendidikan Al-Qur’an

Pengumuman Pengajuan Permohonan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Pendidikan Al-Qur’an



Dengan hormat, Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 153 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Pendidikan Al-Qur’an Tahun Anggaran 2022, maka Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberitahukan teknis pelaksanaan kegiatan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Pendidikan Al-Qur’an Tahun 2022 sebagai berikut:


1. Pengajuan proposal bantuan : Kamis, 01 s.d 15 September 2022, melalui aplikasi SIMBA-PQ, dengan alamat: www.ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/login
2. Seleksi proposal bantuan : Senin, 05 s.d 18 September 2022

3. Pengumuman hasil seleksi : Akhir September 2022 (ketentuan tanggal pengumuman menyusul)


Lihat Juga

PERIORITAS PPPK P3K KEMENAG BAHAS BERSAMA DIRJEN GTK 



LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

📌TATA CARA WUDHU 



LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

FAREL PRAYOGA GOYANG ISTANA... 🛑OJO DIBANDINGKE

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN







LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:




Lihat Juga:
Lafadz NIAT BERQURBAN Beserta ARAB + ARRINYA

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Selengkapnya untuk download Pengumuman Pengajuan Permohonan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Pendidikan Al-Qur’an bisa klik tombol dibawah ini.

----- DOWNLOAD DISINI -----

Selasa, 06 September 2022

Pengertian AKMI, Tujuan, Fungsi, Sasaran, dan Pelaksanaannya

Pengertian AKMI, Tujuan, Fungsi, Sasaran, dan Pelaksanaannya


Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) menjadi bentuk evaluasi baru di bidang pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam.

AKMI merupakan evaluasi yang digunakan untuk memetakan mutu sistem pendidikan dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi.

Lihat Juga

PERIORITAS PPPK P3K KEMENAG BAHAS BERSAMA DIRJEN GTK 



LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA


Kompetensi peserta didik yang diukur tersebut adalah Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai AKMI, berikut adalah pengertian AKMI, tujuan, fungsi, sasaran, dan pelaksanaannya.

Pengertian AKMI

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah bentuk evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.

Hasil asesmen tersebut dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan peserta didik sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran.

Tujuan AKMI

AKMI bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.

Fungsi AKMI

Berikut ini adalah fungsi dari Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).

1. Untuk mendiagnosis kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran.

2. Sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah.

3. Sebagai Bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

Sasaran AKMI

Sasaran AKMI adalah peserta didik kelas V MI, VIII MTs, dan XI MA/MAK,

Satuan Pendidikan Pelaksana AKMI

1. Madrasah yang telah memiliki ijin operasional.

2. Seluruh madrasah (MI, MTs, MA/MAK), baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.

3. Madrasah yang melaksanakan AKMI Tahun 2021 hanya jenjang MI baik negeri dan swasta, yang meliputi 50% dari jumlah MI di seluruh Indonesia. Sedangkan 50% MI lainnya akan mengikuti AKMI pada tahun 2022 bersamaan dengan pelaksanaan AKMI jenjang MTs dan MA. (datanya berdasarkan rekomendasi World Bank).

Syarat Peserta AKMI 2021

Syarat peserta AKMI Tahun 2021 adalah sebagai berikut.

1. Peserta didik terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid.

2. Peserta didik masih aktif belajar pada MI.

3. Peserta didik duduk di kelas 5 (lima) MI pada saat pelaksanaan AKMI.

4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca/penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI.

Pendaftaran Peserta AKMI

Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran peserta AKMI

1. Pengelola data di setiap madrasah (operator) mendata peserta didik yang ada di madrasahnya masing-masing.

2. Pengelola data di setiap madrasah (operator) menginput data peserta didik pada pangkalan data EMIS.

3. Pengelola data di setiap madrasah (operator) mendaftarkan peserta didik yang memiliki NISN valid.

4. Pendaftaran peserta didik melalui mekanisme tarik data dari pangkalan data EMIS ke laman pendataan AKMI.

5. Pengelola data di setiap madrasah (operator) melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) peserta didik pada sistem pangkalan data AKMI (PD-AKMI).

6. Daftar peserta yang telah masuk PD-AKMI selanjutnya diberi nomor peserta secara komputerisasi oleh panitia pusat. selanjutnya pengelola data madrasah mencetak nomor peserta asesmen.

7. Pengelola data pada madasah (operator) melakukan penempatan sesi, lokasi tes, cetak kartu login peserta, dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan asesmen pada PD-AKMI.

8. Data peserta asesmen yang sudah valid pada PD-AKMI selanjutnya disinkron ke laman web AKMI.

LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

📌TATA CARA WUDHU 

Instrumen AKMI

Instrumen AKMI disiapkan oleh Direktorat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Instrumen AKMI disiapkan dalam bentuk soal digital dan merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia.

Instrumen AKMI terdiri atas Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Litarasi Sosial Budaya.

1. Literasi Numerasi

Literasi numerasi merupakan kemampuan untuk mengaplikasikan konsep bilangan dan keterampilan operasi hitung di dalam kehidupan sehari-hari.

3. Literasi Sains

Literasi sains adalah pengetahuan dan kecakapan ilmiah dalam mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru, menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasar fakta, memahami karakteristik sains, serta kesadaran bagaimana sains dan teknologi mempengaruhi manusia dan lingkungan.

4. Literasi Sosial Budaya

Literasi sosial budaya merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsa, termasuk kemampuan untuk menerima dan beradaptasi, serta bersikap secara bijaksana atas keberagaman

Bentuk Soal AKMI

Soal AKMI terdiri dari beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.

1. Pilihan Ganda.

2. Pilihan Ganda Kompleks (kemungkinan jawaban benar lebih dari satu).

3. Menjodohkan.

4. Isian Singkat.

Jadwal Pelaksanaan

Peserta AKMI Tahun 2021 adalah seluruh peserta didik yang duduk di kelas 5 MI Tahun Pelajaran 2021/2022 dari madrasah yang telah ditetapkan.

AKMI jenjang MI akan dilaksanakan mulai tanggal 20 Oktober sampai dengan 6 November 2021. Setiap madrasah melaksanakan asesmen sesuai tanggal yang telah ditetapkan.

Setiap siswa akan mengikuti asesmen selama 2 (dua) hari berturut-turut, dengan pengaturan sesi sebagai berikut.

Lihat Juga

PERIORITAS PPPK P3K KEMENAG BAHAS BERSAMA DIRJEN GTK 



LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

📌TATA CARA WUDHU 



LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

FAREL PRAYOGA GOYANG ISTANA... 🛑OJO DIBANDINGKE

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN







LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:




Lihat Juga:
Lafadz NIAT BERQURBAN Beserta ARAB + ARRINYA

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

Demikian ulasan mengenai pengertian AKMI, tujuan, fungsi, sasaran, dan pelaksanaannya. Semoga bermanfaat.

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...