Rabu, 11 Januari 2023

Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Batas Waktu Aktivasi Rekening Penerima PIP Madrasah Tahun 2022

Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Batas Waktu Aktivasi Rekening Penerima PIP Madrasah Tahun 2022


Dengan hormat kami sampaikan, berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah per 31 Desember 2022, masih terdapat sejumlah siswa madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA yang belum mencairkan dana/aktivasi rekening dana bantuan PIP Madrasah Tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan bank penyalur dalam melakukan percepatan pencairan bantuan PIP sesuai dengan kondisi wilayah masingmasing.

2. Memerintahkan kepada semua pengelola PIP tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah agar segera membantu dan melakukan pendampingan kepada siswa dalam melakukan pencairan dana bantuan tersebut. Data by name by address (BNBA) penerima PIP Tahun 2022 yang belum melakukan pencairan telah dikirim melalui email Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam seluruh provinsi.
    3. Memastikan seluruh siswa penerima bantuan PIP Tahun 2022 telah mencairkan dana dan memanfaatkan bantuan dimaksud.

    4. Batas waktu aktivasi rekening penerima PIP Tahun 2022 paling lambat pada tanggal 31 Januari 2023 dengan rincian sebagai berikut:

    5. Apabila sampai batas waktu tersebut masih terdapat siswa penerima PIP yang belum melakukan aktivasi, maka dana pada rekening tersebut akan disetorkan ke kas negara.





    Lihat Juga:

    LIHAT JUGA:

    TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

    CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

    TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

    CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



    LIHAT JUGA:

    ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

    ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

    🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


    LIHAT JUGA:

    SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

    SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

    ♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

    📌TATA CARA WUDHU 


    LIHAT JUGA:

    DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI

    FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

    DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


    LIHAT JUGA

    BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

    CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

    CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN






    LIHAT JUGA:



    Lihat Juga:
    Lafadz NIAT BERQURBAN Beserta ARAB + ARRINYA

    Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

    WhatsApp #1 Klik disini

    WhatsApp #2 Klik disini

    WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

    WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

    Telegram #1 Klik disini

    Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

    Selengkapnya tentang Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Batas Waktu Aktivasi Rekening Penerima PIP Madrasah Tahun 2022 bisa DOWNLOAD DISINI       

    Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

    Selasa, 10 Januari 2023

    Panduan Pengisian PDSS 2023

    Panduan Pengisian PDSS 2023


    Panduan Pengisian PDSS 2023

    Dokumen ini berisi panduan pengisian PDSS yang harus diisikan oleh pihak sekolah sesuai dengan periode yang sudah ditetapkan oleh panitia SNPMB.

    PASTIKAN batas waktu pengisian PDSS agar sekolah dapat memanfaatkan dengan baik waktu yang disediakan. HINDARI mengisi PDSS di hari-hari terakhir agar tidak kesulitan mengakses sistem.

    Berikut adalah tahapan yang harus dilakukan untuk Pengisian PDSS:

    1. Login pada https://pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal SNPMB.

    2. Cek profil sekolah pada sidebar Profil yang berisikan Informasi Sekolah dan Kepala Sekolah.

      3. Definisikan jenis kelas yang ada pada sekolah Anda pada menu Jurusan. Data jurusan ini diambil dari Portal SNPMB, pastikan Anda sudah memilih jenis kelas untuk setiap jurusan yang sudah didefinisikan.

      4. Finalisasi data sekolah dan jurusan Anda pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Sekolah”.

      5. Tambahkan siswa Eligible pada sidebar Siswa. Anda bisa menambahkan satu per satu siswa per jurusan dengan mengisikan NISN. Data NISN ini didapatkan langsung dari Portal SNPMB. Selain itu, Anda juga bisa menambahkan siswa per jurusan dengan melakukan impor data. Panduan lebih detil akan dijelaskan pada bagian 5 dokumen ini.

      6. Finalisasi data siswa pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Siswa”.

      7. Selanjutnya adalah mendefinisikan kurikulum setiap semester tingkat sejumlah dengan total semester yang harus ditempuh siswa dikurangi 1 semester yang sedang berjalan. Mohon diperhatikan bahwa setiap jurusan jenis studi yang didefinisikan pada tahapan sebelumnya harus didefinisikan kurikulumnya juga.

      8. Definisikan mata pelajaran setiap semester tingkat.

      9. Lakukan finalisasi data kurikulum. Mohon pastikan anda sudah benar dalam pengisian sebelum melakukan finalisasi.

      10. Tahapan selanjutnya adalah mengisikan jenis studi setiap Siswa Eligible per Jurusan.

      11. Isikan nilai per siswa per semester tingkat dengan mata pelajaran yang telah didefinisikan sebelumnya. Anda bisa melakukan pengisian per siswa maupun secara bulk upload.

      12. Lakukan finalisasi data nilai. Mohon pastikan anda sudah melakukan pengisian dengan benar sebelum melakukan finalisasi ini karena finalisasi data nilai tidak dapat dibatalkan.

      13. Anda masih bisa melakukan pembatalan finalisasi data sekolah, siswa eligible, dan kurikulum dengan syarat belum mengisi nilai atau finalisasi data nilai belum dilakukan. Syarat-syarat pembatalan finalisasi akan dijelaskan selanjutnya.

      Setiap tahapan akan dijelaskan lebih detil pada bagian selanjutnya dalam dokumen ini. Jika sekolah kesulitan mengisi, silahkan melaporkan permasalahan yang dihadapi pada kanal bantuan yang telah disediakan pada halaman kontak SNPMB.




      Lihat Juga:

      LIHAT JUGA:

      TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

      CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

      TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

      CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



      LIHAT JUGA:

      ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

      ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

      🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


      LIHAT JUGA:

      SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

      SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

      ♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

      📌TATA CARA WUDHU 


      LIHAT JUGA:

      DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI

      FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

      DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


      LIHAT JUGA

      BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

      CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

      CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN






      LIHAT JUGA:



      Lihat Juga:
      Lafadz NIAT BERQURBAN Beserta ARAB + ARRINYA

      Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

      WhatsApp #1 Klik disini

      WhatsApp #2 Klik disini

      WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

      WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

      Telegram #1 Klik disini

      Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

      Selengkapnya tentang Panduan Pengisian PDSS 2023 bisa  DOWNLOAD DISINI 

      Sabtu, 07 Januari 2023

      Angin Segar Alokasi APBD untuk Madrasah

      Angin Segar Alokasi APBD untuk Madrasah 

      Tahun 2022 meniupkan angin segar bagi perkembangan ikhtiar memperjuangkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) untuk madrasah. Setelah melalui proses panjang, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, memastikan regulasi dan kebijakan Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan bagi madrasah sudah selesai dan tidak ada lagi masalah. 

      Penegasan ini disampaikan Suhajar Diantoro, saat berbicara pada Pertemuaan Koordinasi Lembaga dan Kementerian yang diselenggarakan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kamis (9/6/2022), di Serpong, Kabupaten Tangerang. 


      Dalam pertemuan tersebut, Sekjen Kemendagri berdialog dan mendengarkan aspirasi dari peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) dari sejumlah provinsi, Kepala Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN), Kepala Madrasah Aliyah Negeri Program Kegamaan (MAN PK) dan Kepala Madrasah Aliyah Negeri unggulan lainnya.

      Angin Segar Alokasi APBD untuk Madrasah
      Sekjen Kemendagri menyampaikan bahwa  dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022 (Butir E.45), ditegaskan Pemerintah Daerah dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2022. Alokasi anggaran itu antara lain untuk pendidikan agama dan keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama sebagai bagian integral pendidikan nasional dan pengembangan budaya keagamaan dalam rangka peningkatan akses, mutu, daya saing, dan relevansi sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam bentuk belanja hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

      “Sudah tidak ada masalah dalam regulasi. Tidak mungkin Bupati dan Gubernur membantu tanpa adanya dasar hukum. Jadi, kebijakan dan regulasi yang dibuat Kemendagri itu sudah clear. Bantuan dari Pemerintah Daerah kepada Madrasah itu memang sudah ada,” ujar Sekjen Kemendagri.

        Suhajar Diantoro mangakui bahwa sebelumnya memang masih ada perdebatan mengenai boleh tidaknya Pemda membantu pendidikan madrasah. Sebab, ada enam urusan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sebagaimana tertera pada pasal 9 sampai dengan pasal 26 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Keenam urusan itu adalah politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama.

        “Di sinilah timbul perdebatan. Madrasah ini urusan agama atau pendidikan? Awalnya, karena di bawah Kementerian Agama, maka dianggap sebagai urusan pemerintah pusat. Tapi, sekarang kita tafsirkan bahwa madrasah masuk dalam urusan pendidikannya. Jadi, pendidikan agama seperti madrasah bisa dibantu oleh Pemda,” jelas Suhajar Diantoro disusul tepuk tangan peserta.

        Hal senada kembali ditegaskan Sekjen Kemendagri Diantoro pada Agustus 2022. Dia memastikan akan ada alokasi anggaran untuk pendidikan agama dan keagamaan pada APBD 2023.

        Hal ini ditegaskan Suhajar Diantoro saat berbicara pada forum “Peningkatan Kompetensi Pengawas” yang digelar Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam di Depok, Selasa (16/8/2022). Dalam kesempatan itu, Suhajar Diantoro berbicara pada sesi "Penguatan Kebijakan dan Keterlibatan Pemerintah Daerah melalui Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan dalam Peraturan Perundang-undangan Pendidikan Nasional".


        Hadir, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad, Direktur PAI, Amrullah, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Roberia, sejumlah pejabat Kemendagri dan Ditjen Pendidikan Islam, guru dan pengawas PAI pada sekolah, lembaga bantuan hukum, serta pimpinan organisasi yang bergerak di bidang pendidikan.

        Menurut Suhajar, pihaknya sedang menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Peraturan ini akan menjadi petunjuk dan arah bagi Pemerintahan Daerah dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD di tahun anggaran 2023.

        Suhajar mengatakan, layanan pendidikan umum dengan ciri khas keagamaan seperti madrasah, serta pendidikan agama dan keagamaan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Sehingga, Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk memperhatikan kebutuhan anggarannya. Ada enam bidang layanan dasar yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah, salah satunya adalah pendidikan.

        “Draft Permendagri untuk tahun anggaran 2023 akan mengatur lebih jelas dan tegas agar alokasi APBD dapat diberikan untuk madrasah, pesantren, pendidikan agama dan keagamaan lainnya yang berada di bawah Kementerian Agama,” ungkap Sekjen Kemendagri.

        Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa alokasi anggaran pendidikan secara berkeadilan menjadi tuntutan bersama. “Pendidikan binaan Kementerian Agama dan kementerian lain sudah seharusnya mendapat alokasi anggaran yang adil. Ini penting, agar layanan pendidikan di manapun dapat maju bersama dan masyarakat di manapun mendapatkan manfaatnya secara maksimal,” papar Abu Rokhmad.

        Perhatian Pemerintah Daerah dalam layanan pendidikan masyarakatnya sangat penting, baik layanan pendidikan umum maupun pendidikan agama dan keagamaan. Sudah saatnya, menurut Abu Rokhmad, semua mendapat perhatian dari APBD Pemerintah Daerah.

        “Baik layanan pendidikan umum maupun pendidikan agama dan keagamaan, sudah saatnya mendapatkan perhatian dari APBD yang ada di masing-masing Pemerintah Daerah. Perlu perhatian dari seluruh pemangku kebijakan untuk membantu pendidikan agama dan keagamaan yang ada di daerah, seperti kebijakan Kementerian Agama yang turut serta membantu layanan pendidikan yang ada di Pemerintah Daerah. Ini semua dilakukan demi kemajuan bersama,” ungkap Abu Rokhmad yang juga guru besar UIN Walisongo Semarang.




        Lihat Juga:

        LIHAT JUGA:

        TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

        CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

        TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

        CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



        LIHAT JUGA:

        ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

        ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

        🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


        LIHAT JUGA:

        SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

        SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

        ♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

        📌TATA CARA WUDHU 


        LIHAT JUGA:

        DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI

        FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

        DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


        LIHAT JUGA

        BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

        CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

        CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN






        LIHAT JUGA:



        Lihat Juga:
        Lafadz NIAT BERQURBAN Beserta ARAB + ARRINYA

        Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

        WhatsApp #1 Klik disini

        WhatsApp #2 Klik disini

        WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

        WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

        Telegram #1 Klik disini

        Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

        Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN

        Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Nomor : B-3192/SJ/B.III/KP.02....