Sabtu, 14 Januari 2023

Pemberitahuan Hasil Pendataan EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2022/2023

Pemberitahuan Hasil Pendataan EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2022/2023

Dengan hormat disampaikan bahwa pendataan EMIS Madrasah periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023 telah resmi berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:

Pemberitahuan Hasil Pendataan EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2022/2023

1. Dari sejumlah 86.530 lembaga RA/Madrasah yang tercatat dalam referensi EMIS Semester Ganjil TP 2022/2023, 85.010 lembaga atau 98,24% diantaranya berhasil menyelesaikan pendataan EMIS secara tuntas dan tepat waktu hingga tahap upload Berita Acara Pendataan (BAP). Sedangkan 1.520 lembaga atau 1,76% sisanya tidak dapat menyelesaikan pendataan EMIS secara tuntas dan tepat waktu (data terlampir).

2. Lembaga RA/Madrasah yang tidak melakukan pendataan EMIS secara tuntas dan tepat waktu, tidak akan mendapatkan layanan maksimal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, seperti BOS, PIP, bantuan sarpras, NPSN, NISN, ANBK, SNPMB, akreditasi, dan lain-lain.
    3. Untuk menindaklanjuti hasil pendataan EMIS Semester Ganjil TP 2022/2023 ini, kami mohon Kanwil Kementerian Agama Provinsi untuk:

    a. Berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi kondisi dan penyebab mengapa masih ada lembaga RA/Madrasah di wilayahnya yang tidak menyelesaikan pendataan EMIS periode Semester Ganjil TP 2022/2023.

    b. Memberikan peringatan tertulis kepada lembaga RA/Madrasah yang masih berstatus aktif namun tidak menyelesaikan pendataan EMIS periode Semester Ganjil TP 2022/2023 secara tuntas dan tepat waktu.

    c. Menerbitkan keputusan penutupan lembaga untuk lembaga RA/Madrasah yang sudah tidak aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (tutup).

    d. Melaporkan hasil tindak lanjut yang sudah dilakukan sebagaimana yang tercantum pada poin 3 (a), 3 (b) dan 3 (c) kepada Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam (c.q. Bagian Data, Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat) selambat-lambatnya pada tanggal 31 Januari 2023.




    Lihat Juga:

    LIHAT JUGA:

    TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

    CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

    TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

    CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



    LIHAT JUGA:

    ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

    ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

    🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


    LIHAT JUGA:

    SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

    SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

    ♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

    📌TATA CARA WUDHU 


    LIHAT JUGA:

    DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI

    FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

    DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


    LIHAT JUGA

    BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

    CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

    CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN






    LIHAT JUGA:



    Lihat Juga:
    Lafadz NIAT BERQURBAN Beserta ARAB + ARRINYA

    Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

    WhatsApp #1 Klik disini

    WhatsApp #2 Klik disini

    WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

    WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

    Telegram #1 Klik disini

    Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI


    Selengkapnya untuk download Pemberitahuan Hasil Pendataan EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2022/2023 bisa  DOWNLOAD DISINI

    Jumat, 13 Januari 2023

    Uji Kinerja PPG dalam Jabatan Guru PAI dan Madrasah Digelar 18 Januari

    Uji Kinerja PPG dalam Jabatan Guru PAI dan Madrasah Digelar 18 Januari


     Kementerian Agama akan kembali menggelar Uji Kinerja (Ukin) Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Ukin untuk angkatan ke-3 ini akan digelar dari 18 - 21 Januari 2023.

    Program ini sebagian didanai dengan Beasiswa Indonesia bangkit (BIB) Kemenag hasil kolaborasi antara LPDP-Kemenag program non degree.

    Sebagai persiapan, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Refreshmen Dosen dan Guru Penguji Uji Kinerja (Ukin) PPG dalam Jabatan di Jakarta.

    Uji Kinerja PPG dalam Jabatan Guru PAI dan Madrasah Digelar 18 Januari

    Ketua Projec Managemen Unit (PMU) Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag, Ruchman Basori mengingatkan, masyarakat membutuhkan kehadiran para guru yang professional dan memiliki pemahaman keagamaan yang moderat.

    “Guru PAI dan Madrasah harus berada digarda terdepan untuk mengcounter wacana-wacana keagamaan yang intoleran dan ekstrem melalui pendidikan,” tegas Ruchman yang juga Kasubdit Ketenagaan Direktorat Diktis di Jakarta, Selasa (10/1/2022).

    Ruchman memaparkan temuan LSI Denny JA yang mengatakan bahwa dalam kurun waktu 13 tahun, pendukung Pancasila menurun 10%. Survei tahun 2005 mencapai 85,2%, sedang pada 2018 menjadi 75,3%.

    Sementara temuan Alvara Research Center (2017), menyatakan, 19,4% PNS tidak setuju Pancasila sebagai ideologi yang tepat bagi Indonesia. 18,1% pegawai swasta tidak setuju Pancasila sebagai ideologi yang tepat dan 9,1% pegawai BUMN menyatakan hal yang sama.

    “Peran guru sangat penting mencetak kader bangsa yang moderat di tengah maraknya paham yang cenderung intoleran dan ekstrem,”.

    Refreshmen Dosen dan Guru Penguji Uji Kinerja (Ukin) Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah diikuti 77 peserta, terdiri atas 36 dosen dan 41 guru penguji. Mereka adalah dosen PAI dan guru madrasah untuk bidang keilmuan Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqh, Bahasa Arab, GKMI, GKRA, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

    Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta Dr. Sururin, M.Ag berharap kepada para dosen dan guru penguji Ukin untuk menjaga objektivitas dan profesionalismenya, namun juga dapat melakukan kearifan melihat kinerja para guru terutama yang berada di daerah.

    “Kehadiran Bapak dan Ibu dalam kegiatan refresmen ini sangat penting untuk penyamaan persepsi antara unsur penilai dari dosen dan guru serta untuk memudahkan tata Kelola PPG,” tambah Sururin. 

    Selain Ruchman Basori, sejumlah narasumber yang dijadwalkan adalah Dr. Asep Supena M.Psi., Panitia Nasional-Universitas Negeri Jakarta, dengan materi penilaian uji kinerja UKMPPG 2022 dan Nuludin Saepudin, S.Kom dengan materi praktik penilaian uji kinerja pada aplikasi UKMPPG. 

    Turut hadir dalam kegiatan refresmen adalah Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Kadir, M.Pd, Waki Dekan Bidang Administrasi Umum Dr. Abdul Muin, S.Si., M.Pd, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Dr. Khalimi, M.Ag dan Kaprodi PPG.


    LIHAT JUGA:




    Lihat Juga:

    LIHAT JUGA:

    TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

    CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

    TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

    CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



    LIHAT JUGA:

    ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

    ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

    🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


    LIHAT JUGA:

    SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

    SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

    ♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

    📌TATA CARA WUDHU 


    LIHAT JUGA:

    DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI

    FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

    DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


    LIHAT JUGA

    BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

    CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

    CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN






    LIHAT JUGA:



    Lihat Juga:
    Lafadz NIAT BERQURBAN Beserta ARAB + ARRINYA

    Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

    WhatsApp #1 Klik disini

    WhatsApp #2 Klik disini

    WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

    WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

    Telegram #1 Klik disini

    Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI


    Juknis PPDB RA dan Madrasah tahun pelajaran 2023/2024

    Juknis PPDB RA dan Madrasah tahun pelajaran 2023/2024 

     Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 disampaikan melalui Surat Edaran SE Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Pelaksanaan PPDB siswa/siswi Madrasah Tahun Ajaran 2023/2024.

    Inti dari Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa regulasi Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB bagi Satuan Pendidikan di lingkungan kementrian agama Tahun Pelajaran 2023/2024 memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

    Dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.

    Juknis PPDB RA dan Madrasah tahun pelajaran 2023/2024

    Petunjuk Tehnis ini bertujuan agar menjadi pedoman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Sehubungan dengan itu, kami minta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi memberikan dukungan terhadap keberhasilan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah dimaksud dengan mengambil langkah langkah sebagai berikut:
    1. Meneruskan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan seluruh Madrasah serta pihak pihak lain terkait Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana terlampir:
    2. Melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 sesuai dengan kondisi wilayah masing masing dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis:
    3. Melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 kepada seluruh madrasah dan pihak terkait lainnya baik secara luring maupun daring melalui media cetak maupun media elektronik (facebook, twitter, instagram dan sejenisnya):
    4. Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan tetap berpedoman pada petunjuk Teknis dan peraturan yang beriaku.

    A. Latar Belakang

    Salah satu misi Kementerian Agama adalah “Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan”. Madrasah merupakan salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.

    Dalam rangka meningkatan akses dan mutu serta relevansi pendidikan pada tahun pelajaran 2023/2024, Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah, yaitu Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.
      Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Petunjuk Teknis sebagai panduan pelaksanaan kegiatan penerimaan peserta didik baru pada madrasah.

      B. Tujuan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 bertujuan untuk: 

      1. menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan,
      2. memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

      C. Ruang Lingkup Ruang lingkup Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru

      Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 meliputi tata cara penerimaan peserta didik pada:
      • Raudlatul Athfal,
      • Madrasah Ibtidaiyah,
      • Madrasah Tsanawiyah,
      • Madrasah Aliyah dan
      • Madrasah Aliyah Kejuruan

      Pengertian Umum

      Dalam Petunjuk Teknis ini, yang dimaksud dengan:
      1. Penerimaan Peserta Didik Baru, yang selanjutnya disingkat PPDB adalah penerimaan peserta didik baru pada Madrasah.
      2. Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTsj, Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
      3. Madrasah Negeri adalah Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
      4. Madrasah Swasta adalah Madrasah yang diselenggarakan oleh Masyarakat.
      5. Rombongan Belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan. Kompetisi Sains Madrasah yang selanjutnya disingkat KSM adalah
      6. wahana bagi siswa MI, MTs, MA untuk adu kompetensi dibidang sains pada tingkat nasional.
      7. Olimpiade Sains Kabupaten adalah wahana adu kompetensi bagi siswa.




      Lihat Juga:

      LIHAT JUGA:

      TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

      CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

      TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

      CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



      LIHAT JUGA:

      ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

      ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

      🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


      LIHAT JUGA:

      SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

      SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

      ♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

      📌TATA CARA WUDHU 


      LIHAT JUGA:

      DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI

      FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

      DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


      LIHAT JUGA

      BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

      CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

      CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN






      LIHAT JUGA:



      Lihat Juga:
      Lafadz NIAT BERQURBAN Beserta ARAB + ARRINYA

      Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

      WhatsApp #1 Klik disini

      WhatsApp #2 Klik disini

      WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

      WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

      Telegram #1 Klik disini

      Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

      Download Juknis PPDB Madrasah tahun pelajaran 2023/2024

      Selengkapnya untuk download Juknis PPDB RA dan Madrasah tahun pelajaran 2023/2024 bisa DOWNLOAD DISINI 

      Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN

      Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Nomor : B-3192/SJ/B.III/KP.02....