Rabu, 04 September 2024

MODEL PEMBELAJARAN PADA KURIKULUM MERDEKA

MODEL PEMBELAJARAN PADA KURIKULUM MERDEKA

MODEL PEMBELAJARAN PADA KURIKULUM MERDEKA

Copyright: Edi Saputra, S.Pd.I [Ahli Pertama-Guru Fqih]

Dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka, guru dituntut untuk bisa lebih memahami peserta didik, guru perlu memahami karakter dan potensi yang dimiliki peserta didik agar lebih mudah memilih materi esensial yang akan disampaikan. Dengan begitu, memberikan keleluasaan kepada guru (pendidik) untuk merancang pembelajaran yang sesuai kebutuhan peserta didik dan kondisi lingkungan belajar.

Dalam rangka mencapai keberhasilan pembelajaran, ada banyak model-model pembelajaran yang digunakan. 

Dalam kegiatan pembelajaran diperlukan model ataupun metode pembelajaran yang tepat, agar dalam penyampaiannya bisa lebih terarah, fokus dan dapat diserap oleh peserta didik.

A. Model Pembelajaran Penemuan (Discovery Learning)
Discovery learning merupakan model pembelajaran yang menekankan pada proses memahami secara aktif dan mandiri suatu konsep materi untuk menarik kesimpulan. Dalam model pembelajaran ini siswa diharapkan lebih aktif dalam kegiatan pembelajaran dimana guru berperan sebagai supervisor.

Menurut Kelana dan Wardani (2021), discovery learning berarti suatu proses pembelajaran dimana siswa berusaha menemukan masalah dengan modal pengetahuannya kemudian menghasilkan informasi baru yang benar-benar relevan melalui beberapa proses penelitian ilmiah. Dalam discovery learning, siswa belajar dengan berpartisipasi aktif di kelas untuk memperoleh pengalaman dan melakukan eksperimen sehingga siswa menemukan sendiri konsep dan prinsip pengetahuan itu sendiri.

Yerizon et al., (2018) mengemukakan bahwa langkah-langkah dalam discovery learning, yaitu:
Stimulation (Stimulasi atau pemberian rangsangan)
Pada tahap ini siswa dihadapkan pada situasi dan sesuatu yang dapat menimbulkan kebingungan. Guru kemudian melanjutkan untuk tidak memberi pencerahan atau generalisasi agar timbul keinginan dalam diri siswa untuk menyelidiki sendiri

Problem statement (Identifikasi masalah)
siswa diberi kesempatan oleh guru untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin masalah yang relevan dengan bahan ajar, kemudian ssiwa memilih salah satu untuk kemudian dirumuskan dalam bentuk hipotesis
Data collection (Pengumpulan data)
Tahap ini berfungsi untuk menjawab pertanyaan atau membuktikan hipotesis yang telah dirumuskan dengan cara mengumpulkan informasi melalui membca literatur, mengamati objek, melakukan wawancara dengan narasumber, melakukan eksperimen atau ui coba, dan kegiatan lainnya
Data processing (Pengolahan data)
siswa mengolah data dan informasi yang telah diperoleh melalui penafsiran hingga didapat sebuah hasil
Verification (Pembuktian)
siswa melakukan pemeriksaan secara cermat dan teliti untuk membuktikan benar atau tidaknya hipotesis yang telah dirumuskan di awal melalui temuan alternatif kemudian dihubungkan dengan hasil data processing dan verification
Generalization (Penarikan kesimpulan)
Tahap terakhir ini adalah proses menarik sebuah simpulan yang dapat dijadikan oleh siswa sebagai prinsip umum dan berlaku untuk semua kejadian dan masalah yang sama dengan tetap memperhatikan hasil verifikasi. Hasil verifikasi tersebut kemudian menjadi dasar dalam merumuskan prinsip-prinsip yang mendasari generalisasi.


B. Model Pembelajaran Berbasis Inkuiri (Inqury Based Learning)
Model pembelajaran berbasis inkuiri adalah pembelajaran yang memungkinkan siswa secara mandiri mengajukan pertanyaan, melakukan penelitian atau penelusuran, mengikuti tes, atau penelitian untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Dalam model ini, siswa dibimbing untuk menemukan materi yang disajikan dalam pelajaran melalui pertanyaanpertanyaan dan introspeksi diri.

Menurut A. Nurdyansyah (2016), inkuiri adalah pembelajaran dimana siswa mencari informasi atau pemahaman untuk diselidiki, dimulai dengan melakukan
pengamatan, mengajukan pertanyaan, merencanakan penelitian, mengumpulkan data atau informasi dan penelitian, menganalisis data, merancang kesimpulan dan mengkomunikasikan informasi. . hasil penelitian. Riset Pembelajaran inkuiri memposisikan siswa sebagai subjek. Siswa memiliki peran dalam menemukan inti dari mata pelajaran.

C. Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning)
Pembelajaran berbasis masalah adalah pendekatan yang menanamkan pengetahuan baru kepada siswa dengan menghadirkan masalah di awal untuk dipecahkan oleh siswa. Namun, guru tetap harus meminta siswa untuk mengemukakan masalah yang nyata dan relevan
Pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning) merupakan salah satu model pembelajaran yang termuat dalam kurikulum 2013.
(Ejin, 2016) menyatakan bahwa Problem Based Learning adalah salah satu model pembelajaran menghadapkan peserta didik pada masalah di kehidupan nyata yang mereka alami serta masalah yang disajikan bersumber dari kehidupan sehari-hari yang relevan

D. Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning)
Model Project Based Learning (PjBL) merupakan model pembelajaran yang memulai atau berangkat dari sebuah proyek untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Pembelajaran berbasis proyek adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek sebagai langkah awal untuk memperoleh dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalaman kegiatan kehidupan nyata. Pembelajaran berbasis proyek dirancang untuk digunakan dalam masalah kompleks yang perlu diselidiki dan dipahami siswa

Selanjutnya Pemilihan model pembelajaran ini diserahkan kepada guru dengan menyesuaikan karakteristik materi, sehingga bisa menghasilkan pembelajaran yang efektif dan efisien serta menghasilkan output yang handal sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.


E. Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning)

Dalam model ini, siswa mengidentifikasi masalah nyata dan bekerja sama untuk menemukan solusinya. Mereka belajar secara mendalam saat berusaha menyelesaikan masalah tersebut.

F. Pembelajaran Kolaboratif (Collaborative Learning)

Model ini mendorong siswa untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan pembelajaran. Mereka berdiskusi, mengajukan pertanyaan, dan mencari jawaban bersama dalam kelompok.

G. Pembelajaran Mandiri (Self-Directed Learning)

Siswa mempunyai kebebasan untuk merencanakan, mengatur, dan mengelola pembelajaran masing-masing individu. Para siswa memilih topik yang akan dipelajari, sumber belajar, dan cara belajar sesuai dengan minat dan kebutuhan masing-masing individu.

H. Pembelajaran Berbasis Teknologi (Technology-Enhanced Learning)

Pada era digital seperti ini, model ini mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Pada penerapan model ini siswa menggunakan perangkat lunak, aplikasi, dan sumber daya digital untuk mendukung pembelajaran mereka.

I. Pembelajaran Berbasis Simulasi (Simulation-Based Learning)

Dengan menggunakan model jenis simulasi atau permainan edukatif, siswa bisa merasakan pengalaman nyata dan belajar dari hasil tindakan mereka sendiri. Ini membantu memahami konsep yang abstrak.

J. Pembelajaran Inklusif (Inclusive Learning)

Model ini mengakomodasi perbedaan individu dan kebutuhan khusus siswa. Ini termasuk pembelajaran yang disesuaikan, dukungan tambahan, dan penilaian yang beragam.

K. Pembelajaran Berbasis Kompetensi (Competency-Based Learning)

Siswa berkembang dalam kompetensi tertentu dan maju ke tingkat berikutnya setelah menguasai kompetensi tersebut. Ini memungkinkan setiap siswa untuk maju sesuai dengan kecepatan mereka sendiri.

L. Pembelajaran Terpadu (Integrated Learning)

Model ini menggabungkan berbagai mata pelajaran dalam pembelajaran. Siswa dapat melihat hubungan antara berbagai topik dan memahami konteks dunia nyata.

M. Pembelajaran Berbasis Pengalaman (Experiential Learning)

Pada penerapan model Pembelajaran jenis ini siswa belajar melalui pengalaman langsung, seperti kunjungan lapangan, magang, atau proyek nyata. Ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan relevan.

Model pembelajaran ini lah yang menurut penulis dirasa sesuai dan memungkinkan serta mudah dalam pengaplikasiannya didalam pembelajaran, sesuai dengan konsep kurikulum merdeka.


DAFTAR PUSTKA
Arsyad, M., & Fahira, E. F. (2023). Model-Model Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka. Purbalingga: Eureka Media Aksara.
Kelana, J. B., & Wardani, D. S. (2021). model pembelajaran IPA SD. Cirebon: Edutrimedia Indonesia.

Jumat, 30 Agustus 2024

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 30 Agustus - 01 September 2024

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 30 Agustus - 01 September 2024


Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 30 Agustus - 01 September 2024

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 30 Agustus - 01 September 2024

Pembelajaran di PINTAR berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak menggunakan Zoom atau media tatap muka lainnya.

Untuk mengikuti pembelajaran, peserta wajib mendaftar dan melakukan pembelajaran sampai selesai secara mandiri. Pembelajaran di PINTAR dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pembelajaran.

1. Pelatihan Bimbingan Perkawinan

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta dapat mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Latar belakang Pelatihan :

Institusi keluarga merupakan fondasi pembangunan bangsa dan negara. Penguatan institusi keluarga bermula dari perkawinan. Setiap calon pengantin perlu dipersiapkan sejak awal agar siap menempuh bahtera rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah. Dalam konteks itulah, program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin perlu didesain dengan andal sehingga bisa mentransfer nilai-nilai keluarga sakinah ke setiap calon pengantin. Untuk itu, perlu dipersiapkan fasilitator profesional yang mampu memfasilitasi para calon petugas pembimbing perkawinan melalui sebuah pelatihan.

Tujuan Pelatihan :

Terwujudnya fasilitator yang mampu memfasilitasi bimbingan perkawinan calon pengantin secara profesional.

Pada pelatihan ini, peserta akan mempelajari :
  1. Filosofi Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin
  2. Perspektif Kesalingan dan Keadilan
  3. Membangun Keluarga Sakinah
  4. Psikologi Keluarga
  5. Memenuhi Kebutuhan Keluarga
  6. Literasi Finansial Keluarga
  7. Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga
  8. Menyiapkan Generasi Berkualitas
  9. Konsultasi dan Pendampingan Keluarga
Untuk mengikuti pelatihan silakan >>> DAFTAR DISINI <<< 

Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari. Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara pindai QRCode atau klik link berikut : https://t.me/+j9dZBI8GmfthYjdl

Persyaratan

  1. Penyuluh dan Penghulu Kementerian Agama
  2. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  3. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  4. Syarat Jenis Kelamin : Semua
  5. Syarat Pendidikan Umum : Semua

2. Pelatihan Berbagi Cerita Inovasi Madrasah

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta dapat mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

INFORMASI PELATIHAN

Mata Pelatihan: Inovasi Madrasah

Sasaran: Sasaran dari pelatihan inovasi madrasah ini adalah para kepala madrasah, wakil kepala madrasah, para guru, pengawas dan bagian Pendidikan madrasah pada kantor Kemenag.

⁠Tujuan: Tujuan Pelatihan mata diklat inovasi madrasah adalah agar setiap madrasah menjadi pelopor inovasi dan dapat berdampak kemajuan mutu madrasah

⁠Latar Belakang: Pelatihan Inovasi Madrasah ini dilatar belakangi oleh tuntutan dunia pendidikan saat ini yang lebih menonjolkan sharing praktik-praktik baik dari inovasi madrasah, sehingga loka diklat keagamaan bandar lampung memilih para talentnya adalah para pelaku praktik baik program-program unggulan madrasah.

⁠Kompetensi Teknis Pelatihan: melalui pelatihan ini diharapakan pelatihan ini peserta memiliki wawasan tentang inovasi yang dapat dilakukan disatuan Pendidikan masing-masing, dan dapat berbagi praktik baik dan menularkan pada yang lain.

Untuk mengikuti pelatihan silakan >>> DAFTAR DISINI <<<

Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara klik link berikut : https://t.me/+yOtoWSZTMwc4MDM1

Persyaratan

  1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
  4. Syarat Pendidikan Umum : Semua

3. Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Artificial Intelligence

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
    Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :
    • Artificial Intelligent (AI) dalam Pembelajaran
    • Pembuatan Presentasi Multimedia pembelajaran Berbasis AI
    • Pembuatan Video Pembelajaran Berbasis AI
    • Pembuatan Asesmen Pembelajaran Berbasis AI
    Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu Membuat Media Pembelajaran Berbasis Artificial Intelligence. Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.

    Untuk mengikuti pelatihan silakan >>> DAFTAR DISINI <<<

    Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara klik link berikut : https://t.me/+WejcbpPk_ss3ZWFl

    Persyaratan

    1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
    2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
    3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
    4. Syarat Pendidikan Umum : Semua

    4. Pelatihan Metodologi Pembelajaran

    Informasi Umum

    Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

    Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

    Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

    Pada Pelatihan Metodologi Pembelajaran, peserta akan mempelajari :
    • Konsep Metodologi Pembelajaran
    • Model-model Pembelajaran
    • Pemetaan model pembelajaran berdasarkan Tujuan Pembejaran
    • Perencanaan Pembelajaran (Lesson Plan)
    • Pengembangan strategi pembelajaran
    Untuk mengikuti pelatihan silakan >>> DAFTAR DISINI <<<

    Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.

    Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pelatihan Metodologi Pembelajaran dengan cara pindai ( scan ) QR Code atau klik link berikut : https://t.me/+S1gUNtFdk4IyMDg1

    Persyaratan
    1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
    2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
    3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
    4. Syarat Pendidikan Umum : Semua

    5. Pelatihan Numerasi: Pemanfaatan Tools Online untuk Pembelajaran Aktif

    Informasi Umum

    Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama. Pelatihan ini akan berlangsung selama 12 hari.

    Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :

    A. Pembelajaran Aktif dan Efektif Memanfaatkan TIK

    1. Pemanfaatan Tools Online untuk Pembelajaran Aktif
    2. Meningkatkan Keterampilan Berpikir dengan Aplikasi Visual Organizer - Peta Konsep
    3. Peta konsep di MindMeister
    4. Peta konsep di Padlet

    B. Permainan Interaktif untuk Pembelajaran Kooperatif dan Asesmen Peserta Didik

    1. Aplikasi Permainan Interaktif untuk Melatih Kolaborasi Kemampuan Berpikir dan Komunikasi
    2. Slide Master Permainan Interaktif Jeopardy
    3. Contoh Slide Permainan Interaktif Jeopardy
    4. Aturan Permainan
    5. Mengenal Aplikasi Tipe Tertutup dan Terbuka serta Pemanfaatannya untuk Asesmen Peserta Didik

    C. Pembelajaran Berbasis Proyek yang Mengintegrasikan TIK

    1. Pemanfatan Aplikasi Pengolah Angka dalam Pembelajaran Berbasis Proyek
    2. Contoh Tabel Data
    3. Pemanfatan Aplikasi Infografis untuk Pembuatan Poster
    4. Poster Piktochart
    Untuk mengikuti pelatihan silakan >>> DAFTAR DISINI <<<

    Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pemanfaatan Tools Online untuk Pembelajaran Aktif (NUMERASI 3) dengan cara klik link berikut : https://t.me/+HFeQdgIUoyc5ZWE1

    Persyaratan

    1. Diutamakan Guru Kelas Awal dan Kelas Tinggi untuk Jenjang SD/MI
    2. PNS dan Non-PNS Kementerian Agama
    3. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
    4. Syarat Jenis Kelamin : Semua
    5. Syarat Pendidikan Umum : Semua

    6. Pelatihan Menjadi Wakil Kepala Madrasah Hebat

    Informasi Umum

    Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

    Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

    Pada pelatihan ini, peserta akan mempelajari :
    • Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah ( Dra. Nelly Nurmelly, MM)
    • Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana (Rudi Hermawan, M.Pd)
    • Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum (Basuki, M.Pd)
    • Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum era revolusi industri 4.0 ( Erdiansyah, M.Pd.I)
    • Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Kehumasan (Dr. Lilis Suryani, M.Si)
    • Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan Era Milenial (Dr. Miskiah, M.Pd)
    Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.

    Untuk mengikuti pelatihan silakan >>> DAFTAR DISINI <<< 

    Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan pindai QRCode atau klik link berikut : https://t.me/+GRiz795o1As5M2Nl

    Persyaratan

    1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
    2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
    3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
    4. Syarat Pendidikan Umum : Semua

    7. Pelatihan Publikasi Ilmiah (Introduction)

    Informasi Umum

    Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

    Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

    Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

    Untuk mengikuti pelatihan silakan >>> DAFTAR DISINI <<< 

    Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara scan QR Code atau klik link berikut : https://t.me/+T6-VUZKwC_84ZjA1

    Persyaratan

    1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
    2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
    3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
    4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
    5. Masyarakat Umum

    8. Pelatihan Relevansi Kurikulum Pondok Pesantren di Era Digital

    Informasi Umum

    Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

    Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

    Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

    Untuk mengikuti pelatihan silakan >>> DAFTAR DISINI <<< 

    Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara scan QR Code atau klik link berikut : https://t.me/+XurbkOLyQ-xjZWY1

    Persyaratan

    1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
    2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
    3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
    4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
    5. Masyarakat Umum

    Sahabat Ayo DONASI





    LIHAT JUGA:





    LIHAT JUGA: TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

    CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

    TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

    CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA


    LIHAT JUGA: ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

    ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

    DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


    LIHAT JUGA:

    SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

    SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

    AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

    TATA CARA WUDHU 


    LIHAT JUGA:

    DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

    FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

    DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


    LIHAT JUGA: BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

    CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

    CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



    LIHAT JUGA:



    Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

    WhatsApp #1 Klik disini

    WhatsApp #2 Klik disini

    WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

    WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

    Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

    Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

    Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

    Guru Youtuber KLIK DISINI

    Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

    Rabu, 28 Agustus 2024

    Tata Cara Shalat Jamak Lengkap dengan Niat dan Syaratnya

    Tata Cara Shalat Jamak Lengkap dengan Niat dan Syaratnya

    Ilustrasi

    Ilustrasi

    Bagi umat Islam yang melakukan perjalanan jauh (minimal 82 km) ada rukhsah atau dispensasi dalam hal ibadah shalat, yaitu jamak. Shalat jamak adalah melaksanakan dua shalat fardhu dalam satu waktu. Shalat yang boleh dijamak adalah shalat dhuhur dengan ashar dan magrib dengan isya.

    Shalat jamak ada 2 macam: (1) jamak taqdim, yaitu melakukan shalat dhuhur dan ashar di waktu dhuhur atau melakukan shalat maghrib dan isya di waktu maghrib. (2) jamak ta’khir yaitu melakukan shalat dhuhur dan ashar di waktu shalat ashar atau melakukan shalat maghrib dan isya di waktu isya’.

    Jama' Taqdim
    Syarat melaksanakan shalat jama’ taqdim ada 4 (empat), yaitu:

    1. Tertib
    Maksud tertib di sini adalah mendahulukan shalat pertama daripada yang kedua. Seperti mendahulukan shalat Dhuhur daripada Ashar atau mendahulukan shalat Maghrib daripada Isya’.

    2. Niat
    Niat jamak shalat di shalat yang pertama, pelaksanaan niat disunahkan bersamaan dengan takbiratul ihram. Adapun lafal niat jamak taqdim shalat Dhuhur dan Ashar adalah sebagaimana berikut:

    أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى

    Ushallî fardladh-dhuhri arba‘a raka‘âtin majmû‘an bil-‘ashri jam‘a taqdîmin lillâhi ta‘ala

    “Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala”.

    Niat jama‘ taqdim shalat Maghrib dan Isya’:

    أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى

    Ushallî fardlal-maghribi tsalatsa raka‘âtin majmû‘an bil-‘isyâ’i jam‘a taqdîmin lillâhi ta‘ala

    “Saya niat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijama’ bersama Isya’ dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala”.

    3. Muwalat (berurutan)
    Maksud berurutan adalah tidak ada jeda antara shalat pertama dengan shalat kedua, jadi setelah selesai shalat yang pertama harus segera takbiratul ihran untuk shalat yang kedua.

    4. Masih dalam perjalanan
    Ketika mengerjakan shalat yang kedua masih tetap dalam perjalanan, meskipun perjalanan itu tidak harus mencapai masafatul qashr.

    Jamak Ta'khir

    Adapun syarat-syarat jama’ ta’khir ada dua: pertama, niat jama’ ta’khir yang dilakukan di waktu shalat yang pertama. Adapun lafal niat jamak ta’khir shalat Dhuhur dan Ashar adalah :

    أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى

    Ushallî fardladh-dhuhri arba‘a raka‘âtin majmû‘an bil-‘ashri jam‘a ta’khîrin lillâhi ta‘ala

    “Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jama ta’khir karena Allah Ta’ala”.

    Adapun lafal niat shalat jama‘ ta’khir shalat Maghrib dan Isya’ adalah sebagaimana berikut:

    أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى

    Ushallî fardlal-maghribi tsalatsa raka‘âtin majmû‘an bil-‘isyâ’i jam‘a ta’khîrin lillâhi ta‘ala

    “Saya niat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijama’ bersama Isya’ dengan jama’ ta’khir karena Allah Ta’ala”.

    Kedua, ketika mengerjakan shalat yang kedua masih tetap dalam perjalanan sebagaimana keterangan pada jamak taqdim. Wallâḫu a‘lam.


    Penulis Oleh: Edi Saputra, S.Pd.I

    Sumber: kemenag.go.id

    (Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam)


    Sahabat Ayo DONASI





    LIHAT JUGA:





    LIHAT JUGA: TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

    CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

    TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

    CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA


    LIHAT JUGA: ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

    ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

    DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


    LIHAT JUGA:

    SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

    SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

    AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

    TATA CARA WUDHU 


    LIHAT JUGA:

    DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

    FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

    DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


    LIHAT JUGA: BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

    CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

    CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



    LIHAT JUGA:



    Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

    WhatsApp #1 Klik disini

    WhatsApp #2 Klik disini

    WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

    WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

    Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

    Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

    Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

    Guru Youtuber KLIK DISINI

    Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

    Selasa, 13 Agustus 2024

    SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama

    SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama


    SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama

    SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama

    Yth.
    1. Inspektur Jenderal;
    2. Direktur J enderal;
    3. Kepala Badan;
    4. Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Agama;
    5. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri;
    6. Kepala Biro/Pusat pada Sekretariat Jenderal;
    7. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
    8. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
    9. Kepala Unit Pelaksana Teknis;
    10. Kepala Madrasah/Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan;
    11. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan; dan
    12. Pegawai Kementerian Agama.

    SURAT EDARAN
    SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
    NOMOR SE. 18 TAHUN 2024
    TENT ANG
    PEDOMAN PERINGATAN HARi ULANG TAHUN KE-79
    KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    PADA KEMENTERIAN AGAMA

    A. Umum

    1. Bahwa Menteri Sekretaris Negara telah menerbitkan Surat Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07 /2024 tanggal 2 Juli 2024 perihal Penyampaian Terna, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.
    2. Bahwa untuk menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara sebagaimana dimaksud pada angka 1, perlu mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama.

    B. Maksud dan Tujuan

    Surat Edaran ini dimaksudkan dan bertujuan agar Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat Menteri Sekretaris Negara.

    C. Ruang Lingkup

    Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama.

    D. Ketentuan

    Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kernerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. Terna dan Logo

    Terna Peringatan HUT Ke-79 Kernerdekaan RI Tahun 2024 adalah Nusantara Baru Indonesia Maju. Terna, logo, dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-79 Kernerdekaan RI Tahun 2024 dapat diunduh pada situs resrni Kernenterian Sekretariat Negara (https: //www.setneg.go.id).

    2. Penyelenggaraan Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kernerdekaan RI Tahun 2024 pada Kernenterian Agarna diatur sebagai berikut:
    • Di tingkat pusat, Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kernerdekaan RI Tahun 2024 dilaksanakan secara luring di kantor rnasing-rnasing rnulai pukul 07 .00 WIB (sebelurn pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklarnasi Kernerdekaan RI).
    • Di tingkat daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara Kernenterian Agama rnengikuti Upacara Peringatan HUT Ke79 Kernerdekaan RI Tahun 2024 yang dilaksanakan secara luring rnulai pukul 07.00 waktu seternpat (sebelurn pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklarnasi Kernerdekaan RI). Untuk pakaian akan diinfokan kernudian.
    3. Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 WIB s.d. 10.20 WIB Pegawai Aparatur Sipil Negara Kernenterian Agama diirnbau rnenghentikan sernua kegiatan untuk berdiri tegak saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikurnandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk rnenghorrnati peringatan Detik-Detik Proklarnasi.

    Sahabat Ayo DONASI





    LIHAT JUGA:





    LIHAT JUGA: TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

    CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

    TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

    CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA


    LIHAT JUGA: ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

    ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

    DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


    LIHAT JUGA:

    SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

    SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

    AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

    TATA CARA WUDHU 


    LIHAT JUGA:

    DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

    FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

    DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


    LIHAT JUGA: BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

    CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

    CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



    LIHAT JUGA:



    Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

    WhatsApp #1 Klik disini

    WhatsApp #2 Klik disini

    WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

    WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

    Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

    Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

    Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

    Guru Youtuber KLIK DISINI

    Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI



    Selengkapnya tentang SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

    E. Penutup

    Dernikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk rnenjadi perhatian dan dilaksanakan se bagairnana rnestinya.

    Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

    Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...