Selasa, 01 Juni 2021

Segera Gunakan e-PAK Penilaian Angka Kredit Guru Madrasah

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan segera menerapkan digitalisasi proses penilaian angka kredit (PAK) bagi guru madrasah. Ke depan, penilaian angka kredit akan dilakukan  e-PAK.

Proses kenaikan pangkat guru madrasah berjalan landai. Saat ini tercatat, ada 35.820 guru dengan pangkat golongan ruang IV/a. Sementara yang naik ke IV/b hanya 4.438 guru, IV/c sebanyak 141 guru, IV/d hanya 13 orang, sedang IV/e hanya 2 orang.

Baca Juga: KKG

Proses yang lambat ini terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya, guru mengalami kesulitan dalam memenuhi karya-karya akademik terpublish pada jurnal ilmiyah. Guru juga masih kesulitan dalam mengajukan berkas kenaikan pangkat karena masih dilakukan secara manual.


Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan RA Siti Sakdiyah menambahkan, penilaian angka kredit guru dan tenaga kependidikan madrasah merupakan bagian dari kepedulian GTK Madrasah untuk menghargai, mengapresiasi, dan memuliakan guru dan tenaga kependidikan madrasah. Dengan adanya aplikasi penilaian angka kredit diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses kenaikan pangkat bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp 1 Klik disini

WhatsApp 2

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


PENTING !!! Ayo Cek dan Update Data Kepegawaian di My SAPK-BKN

My SAPK-BKN adalah sistem aplikasi pelayanan kepegawaian Badan Kepegawaian Negara berbasis android yang berfungsi untuk memudahkan PNS di seluruh instansi, agar dapat mengakses data kepegawaian, di antaranya Data Profil PNS, KPE Virtual, Notifikasi Layanan Kenaikan Pangkat dan Pensiun, E-Lapkin, Data KTP, BPJS Kesehatan, Taspen dan lainnya. Sehingga diharapkan data kepegawaian secara nasional akan lebih akurat.

 Klik : Panduan Aplikasi Pemebelajaran PPG

Selain itu, saat ini PNS aktif juga sudah dapat melakukan Update Data Mandiri melalui aplikasi My SAPK, yang terdiri dari data sebagai berikut;

  1. Data Jabatan
  2. Data SKP
  3. Data Diklat
  4. Data Pendidikan
  5. Data Penghargaan
  6. Data Prestasi
  7. Data Kursus

 Baca Juga: Cara mendapatkan Kuota Internet Kemenag

My SAPK-BKN dapat diunduh di Google PlayStore langsung atau link berikut

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.nudi.bkn.sapk&hl=en&gl=US

Untuk login aplikasi ini username menggunakan NIP masing-masing, untuk password dapat menggunakan NIK (Nomor Induk Keluarga).

Bagi yang tidak ingat dapat menggunakan fitur lupa password. Video tutorial lupa password mysapk bisa klik disini :

Jangan Lupa Klik Tombol SUBSCRIBE..

https://youtu.be/ti5QWvjMZJs

 

Selamat Menggunakan..!!

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp 1 Klik disini

WhatsApp 2

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Surat Edaran Uji Keterbacaan Instrumen AKMI


Surat Edaran Uji Keterbacaan Instrumen AKMI –


 Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan madrasah, Kementerian Agama RI akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) pada jenjang MI, MTs dan MA.

Kegiatan AKMI bertujuan untuk memotret kompetensi siswa pada literasi membaca, numerasi, sains dan sosial budaya.

Hasil dari AKMI berupa diagnosis kompetensi siswa dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran.

Baca Juga: Link THR Menuju AKM

Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kanwil Kementerian Agama Provinsi menunjuk dan mengirimkan 2 orang guru MI, 2 orang guru MTs dan 2 orang guru MA (boleh guru mata pelajaran apa saja)
  2. Kanwil Kementerian Agama Provinsi menerbitkan surat tugas guru yang telah ditunjuk untuk mengikuti kegiatan Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (expert review). Surat tugas dikirim melalui link http://bit.ly/AKMI2021-01 paling lambat tanggal 15 Juni 2021.
  1. Kegiatan Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (expert review) akan dilaksanakan secara daring, dengan jadwal akan diinformasikan kemudian.
    Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara, diucapkan terima kasih.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp 1 Klik disini

WhatsApp 2

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Senin, 31 Mei 2021

Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab Kemenag Mapel Umum

Klik : Panduan Aplikasi Pemebelajaran PPG

Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab Kemenag Mapel Umum –Sehubungan dengan penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2021.

Lihat dan Klik Subscribe Juga: Mars Kementerian Agama

Juga berdasarkan hasil kordinasi antara Tim Panitia Nasional PPG Kementerian Agama dengan Tim Panitia Nasional PPGKemendikbud yang dilaksanakan secara Luring maupun Daring,

Lihat Juga: Link Lapor Diri Mahasiswa PPG

Bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:


  1. Desain pelaksanaan PPG Daljab bagi Guru Madrasah (Mapel Umum) mengikuti ketentuan yang berlaku
  2. Timeline pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah (Mapel Umum) Tahun 2021 mengikuti jadwal PPG Dalam Jabatan pada Kemendikbud sebagaimana berikut:

Untuk informasi teknis selanjutnya dapat menghubungi staf Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah melalui Saudara Achmad Zukhruf Alfaruqi (HP 08978619011) dan saudara Arif Nugraha (HP 081219627550).

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp 1 Klik disini

WhatsApp 2

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Klik : Panduan Aplikasi Pemebelajaran PPG

Surat Edaran Resmi BKN Terkait Mundurnya Jadwal Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021

Surat Edaran Resmi BKN Terkait Mundurnya Jadwal Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021

Pendaftaran Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021 yang dijadwalkan dilaksanakan pada 31 Mei 2021 ditunda. Hal tersebut dipastikan dengan beredarnya surat resmi dari BKN No 4761/B-KP.03/SD/K/2021.

Lihat Juga: Himne Kementerian Agama + Lirik

Di dalam surat edaran resmi tersebut menyatakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta mempersiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan SKD CPNS serta Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru Tahun 2021 sesuai dengan ketetapan kebutuhan (formasi) yang dibutuhkan.

Baca Juga: Kemenag Buja 27ribu PPPK Guru

Anggaran pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 ini dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Seluruh Instansi Pusat dan Daerah diminta untuk membuat surat usulan terkait penunjukan Admin Instansi baik CPNS dan/atau PPPK yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara c.q Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian

Surat usulan penunjukan ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pengadaan kepegawaian atau Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Instansi.

Setiap Instansi Pusat maupun Daerah diwajibkan membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, Petugas Helpdesk Instansi dan Pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi Instansi masing- masing.

Baca Juga: Latihan Materi Tes CPNS PPPK Lengkap

Guns mengurangi pergerakan para peserta seleksi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, khusus bagi PPK Instansi Daerah diharapkan agar menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di masing-masing daerah atau cost-sharing dengan wilayah sekitar.

Penyiapan titik lokasi

Penyiapan titik lokasi  seleksi ini mencakup pengadaan infrastruktur pendukung dalam pelaksanaan seleksi, antara lain ;

  1. tempat/gedung,
  2. komputer untuk client,
  3. jaringan komputer dan internet,
  4. genset/backup daya,
  5. sarana dan prasarana dalam pelaksanaan seleksi (termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan),

Koordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat agar memperoleh izin pelaksanaan seleksi di titik lokasi tersebut.

Penyiapan titik lokasi Mandiri

Instansi Pusat dan Daerah yang sudah merencanakan titik lokasi seleksi mandiri/cost-sharing, diharap mengajukan usulan titik lokasi.

Surat usulan ini paling sedikit memuat informasi tentang:
a. Nama Gedung/Tempat Lokasi ujian;
b. Alamat lokasi ujian;
c. Kabupaten atau Kota lokasi ujian tersebut berada;
d. Jumlah ruangan yang akan digunakan ujian;
e. Jumlah PC per ruangan yang akan digunakan ujian dan
f. Jumlah Sesi yang akan diadakan perhari, dimana jumlah sesi yang diadakan dalam satu hari pada satu lokasi ujian maksimal adalah 3 sesi.

Penyiapan titik lokasi BKN

Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang akan menggunakan titik lokasi BKN Pusat/Kantor Regional/Unit Penyelenggara Teknis BKN sebagai titik lokasi Ujian wajib mengajukan usulan titik lokasi BKN yang akan digunakan.

Baca Juga: Materi Tes CPNS PPPK

Pengajuan surat tersebut paling lambat tanggal 4 Juni 2021, ditujukan kepada Kepala BKN melalui Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi untuk Instansi Pusat, dan Kepala Kantor Regional BKN setempat untuk Instansi Daerah.

Karena masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp 1 Klik disini

WhatsApp 2

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Sabtu, 29 Mei 2021

Tahap I, Kemenag Salurkan 3,8 Juta Bantuan Paket Data PJJ

Tahap I, Kemenag Salurkan 3,8 Juta Bantuan Paket Data PJJ  

 
Kementerian Agama mulai menyalurkan bantuan paket data tahap pertama untuk menunjang pelaksanaan pendidikan jarak jauh atau PJJ. 

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, bantuan paket data diberikan untuk memastikan proses PJJ di era Pandemi Covid-19 tetap berjalan. "Alhamdulillah, untuk tahap pertama, kami sudah mulai salurkan 3,8juta bantuan paket data untuk stakeholders pendidikan Islam," tegas Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu (29/5/2021). Menurut pria yang akrab disapa Dhani, pihaknya telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penyaluran Paket Kuota Data Internet Tahun 2021. Ada empat tujuan yang ingin dicapai dari program ini. 

Pertama, memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama Pandemi Covid-19. 

Kedua, melindungi warga pada satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19. 

"Ketiga, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan," jelas Dhani. 

"Tujuan keempat, membantu operasional kegiatan pembelajaran jarak jauh," lanjutnya. Dirjen Pendidikan Islam berharap, bantuan kuota dapat mengoptimalkan pelaksanaan PJJ di lingkungan pendidikan Islam. Sehingga, hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan Islam dapat tetap terpenuhi. "Saya berharap persoalan paket data yang membebani mahasiswa dan siswa serta dosen dan guru dalam menyelenggarakan PJJ dapat teratasi," tandasnya. 

Berikut daftar penyaluran paket data PJJ Pendidikan Islam tahap I: 

1. Bantuan kuota internet untuk 368.829 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

2. Bantuan kuota internet untuk  12.934 dosen, terdiri atas 12.519  dosen PTKI,  dan 415 dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum.  Baik mahasiswa maupun dosen mendapat kuota sebesar 15 GB/bulan. 

3. 582.464 guru madrasah  

4. 23.817 guru PAI di sekolah Setiap guru mendapat bantuan kuota sebesar 12 GB/bulan 

5. 466.906 siswa MA 
6. 936.392 siswa MTs Setiap siswa mendapat bantuan kuota sebesar 10 GB/bulan, 

7. 1.063.730 siswa MI sebesar 10 GB/bulan, dan  

8. 374.079 siswa RA sebesar 7 GB/bulan.  

Total ada 3.829.151 bantuan paket data yang disalurkan pada Tahap I. Seiring proses validasi, diperkirakan penyaluran tahap II pada bulan Juni,  jumlah penerimanya akan bertambah.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp 1 Klik disini

WhatsApp 2

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Kemenag Buka 27 Ribu Formasi PPPK Guru Agama, Pendaftaran Mulai Mei


Kemenag Buka 27 Ribu Formasi PPPK Guru Agama, Pendaftaran Mulai Mei

Kementerian Agama (Kemenag) telah menentukan jumlah formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru agama. Pada 2021 ini, Kemenag membuka sebanyak 27.303 formasi untuk guru agama honorer.

Baca Juga: FORMASI PPPK

"Terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kemenag. Kemenag pada tahun 2021 merencanakan membuka formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 27.303 bagi guru agama honorer," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (8/4/2021)."Berdasarkan informasi KemenPAN-RB, rincian formasi tersebut terdiri dari guru agama Buddha 39 orang, guru agama Hindu 403 orang, guru agama Islam 22.927 orang, guru agama Katolik 1.207 orang, guru agama Kristen 2.727 orang," lanjutnya.

Baca Juga: Materi Tes PPPK

Gus Yaqut menyebut pihaknya sudah membentuk tim konsorsium untuk proses seleksi PPPK guru agama. Pendaftaran akan dibuka pada Mei-Juli 2021. 

"Pendaftaran tahap pertama akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Mei sampai minggu keempat bulan Juli," ujarnya.

Sedangkan seleksi tahap pertama akan dilakukan pada Agustus. Pengumuman pemberkasan dan penetapan NIK dilakukan pada September 2021.

"Adapun seleksi tahap kedua pengumuman dan pemberkasan NIK direncanakan bulan November 2021. Sedangkan tahap ketiga pengumuman dan pemberkasan NIK direncanakan bulan Januari 2022," pungkasnya.

Baca Juga: Formasi CASN CPNS PPPK P3K

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau



Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN

Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Nomor : B-3192/SJ/B.III/KP.02....