Minggu, 24 Oktober 2021

Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Versi 2.0 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Versi 2.0 Tahun 2021

 Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pendidikan yang berkualitas akan mampu melahirkan human capital yang memiliki daya saing tinggi.

Oleh karena itu perlu dilakukan upaya riil untuk menyiapkan lembaga pendidikan berkualitas yang dikelola secara profesional. Pengelola lembaga pendidikan madrasah dituntut untuk dapat menyiapkan rencana kerja dengan lebih detail dan terperinci.

Pembiayaan program kerja diberikan secara lebih efisien dan berbasis kinerja. Jika selama ini penyusunan program kerja terbiasa dilakukan mengikuti besaran anggaran yang tersedia, maka sudah saatnya mengubah mindset “money follows program” (anggaran mengikuti program).

Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Versi 2.0 Tahun 2021

Selain itu, dana BOS dan dana lain harus diarahkan untuk program peningkatan mutu pembelajaran yang memiliki pengaruh langsung (direct impact) bagi end-user pendidikan yaitu siswa.

Berdasarkan data EMIS tahun 2020, terdapat lebih dari 9,5 juta anak Indonesia yang menempuh pendidikan dasar dan menengah di madrasah. Oleh karenanya madrasah dituntut memberikan layanan pendidikan terbaik, agar siswa dapat melakukan lompatan prestasi dan mampu bersaing di masa yang akan datang.

Kementerian Agama mengalokasikan lebih dari 10 triliyun rupiah untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. Anggaran tersebut merupakan sebuah investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik.

Tantangannya ada di kualitas belanja, apakah dana BOS tersebut telah dibelanjakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang mendukung mutu pembelajaran.

Dalam rangka penyempurnaan sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran, Kementerian Agama telah mengembangkan platform digital untuk mempermudah madrasah dalam melaksanakan evaluasi diri sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran madrasah.

Platform yang selanjutnya disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik dan EDM (Evaluasi Diri Madrasah) ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan madrasah. Aplikasi e-RKAM dan EDM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien.

Hal ini selaras dengan himbauan Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan pertanggungjawaban, namun dapat lebih difokuskan pada pengembangan mutu pembelajaran.

Aplikasi e-RKAM dan EDM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana lainnya secara lebih transparan dan akuntabel, yang dapat diakses secara berjenjang mulai tingkat madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga tingkat Kementerian Agama RI. Penggunaan aplikasi e-RKAM dan EDM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan. Transformasi digital ini merupakan upaya konkrit dalam mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan bebas korupsi.

Kunci keberhasilan penerapan transformasi digital bukan saja terletak pada kualitas aplikasi, tetapi juga dipengaruhi oleh keberhasilan melakukan change management.

Untuk mewujudkan ini merupakan suatu tantangan besar yang memerlukan serangkaian kegiatan seperti sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan yang intensif kepada madrasah sebagai salah satu upaya mitigasi resiko kegagalan transformasi digital e-RKAM dan EDM yang telah dicanangkan.

Akhirnya, kami instruksikan kepada semua jajaran pejabat dan pegawai Kementerian Agama di semua jenjang untuk bersama-sama mendukung penerapan sistem e-RKAM dan EDM di madrasah. Program yang lahir dengan dukungan Bank Dunia ini merupakan amanah yang harus dijaga.

Untuk file lengkap bisa DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Siap-siap, Soal Seleksi Akademik PPG Madrasah dalam Jabatan 2022 Mulai Disusun

Siap-siap, Soal Seleksi Akademik PPG Madrasah dalam Jabatan 2022 Mulai Disusun

Kementerian Agama bersiap menggelar seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) madrasah dalam Jabatan tahun 2022. Kemenag mulai menyusun dan mereview soal seleksi akademik PPG dalam Jabatan.

Penyusunan dan review soal ini berlangsung di Malang, 7 - 9 Oktober 2021. Tim terdiri atas perwakilan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, serta dosen yang berkompeten dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Suyitno, menyampaikan bahwa soal seleksi akademik yang diujikan pada tahun 2019 masih banyak yang di bawah standar dan tidak layak diujikan. Oleh karena itu, ia berharap soal yang akan disusun memiliki kualitas yang jauh lebih baik.

“Kita harus mereview ulang soal-soal yang sudah pernah diujikan di tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai soal-soal yang tidak layak uji masih muncul kembali di tahun-tahun yang akan datang. Itu artinya kita tidak pernah belajar dari kesalahan,” tutur Suyitno yang bergabung secara virtual, Jumat (8/10/2021).

Dijelaskan Suyitno bahwa PPG merupakan program jangka panjang. Artinya, seluruh elemen yang terlibat dalam proses pelaksanaan PPG tidak boleh berhenti berinovasi. 

“Inovasi merupakan keniscayaan yang harus kita pegang teguh dalam mengelola PPG. Kesalahan masa lalu jangan sampai kita ulangi lagi. Kita tidak boleh mengalami stagnasi dalam mengelola PPG ini. Karena, seiring dengan perkembangan zaman, seluruh aspek dalam pembelajaran juga akan semakin berkembang, mulai dari medianya, strategi pembelajarannya, hingga konten-konten yang dihasilkan”, tegas Suyitno.

Pakar Pendidikan, Mahsusi, menyampaikan bahwa soal seleksi akademik yang akan disusun harus memperhatikan prinsip-prinsip quality assurance. Artinya, komponen soal yang akan disusun juga harus memerhatikan kondisi kemampuan guru madrasah yang akan mengerjakan soal tersebut.

“Tidak dapat dipungkiri, bahwa secara kompetensi, kondisi guru-guru kita yang sudah mendekati pensiun, dapat dikatakan jauh dari yang diharapkan. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan guru-guru kita yang masih muda yang sudah tidak diragukan lagi kompetensinya. Oleh karena itu, saya berharap kepada bapak/ibu penyusun soal memberikan solusi jalan tengah agar soal-soal yang disusun mampu mengakomodir kondisi tersebut,” ungkap Mahsusi.

Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag, Mustofa Fahmi  menambahkan, kegiatan penyusunan soal ini merupakan salah satu ikhtiar Kemenag untuk meningkatkan kualitas input mahasiswa PPG dalam jabatan. Di tahun 2018 dan 2019, soal-soal seleksi akademik yang diujikan masih banyak yang belum sinkron dan sangat jauh kualitasnya dengan soal-soal Uji Pengetahuan (UP). Sehingga, mahasiswa tidak terbiasa dengan soal UP yang mengakibatkan rendahnya tingkat kelulusan.

"Kita berharap soal-soal yang akan kita susun ini memiliki kualitas yang mendekati dengan soal-soal UP sehingga mahasiswa tidak lagi gagap dalam menghadapi proses UKMPPG," pungkas Fahmi.

Sumber: website Kementerian Agama Jumat, 8 Oktober 2021 22:24 WIB

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Kamis, 21 Oktober 2021

Pengantar Pelaksanaan Survey dalam rangka Kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021

Pengantar Pelaksanaan Survey dalam rangka Kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021 

Dengan ini kami informasikan bahwa untuk mengukur kualitas data Pendidikan Islam yang dikelola melalui sistem pendataan EMIS 4.0, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui proyek Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) akan melaksanakan kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021.

Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menunjuk PT. Geo Informasi Sejahtera (GeoINFO), yang beralamat di Jepe 9 Building Lantai 3, Jl. Raya Ragunan, RT 02/07, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai konsultan pelaksana pekerjaan berdasarkan kontrak Nomor: 1102/PMU.MEQR/PC/IX/2021 tanggal 08 September 2021, untuk melakukan survey langsung ke beberapa satuan pendidikan RA, MI, MTs, dan MA yang terpilih sebagai sampel pada bulan Oktober – November 2021, sebagaimana daftar terlampir.

Pengantar Pelaksanaan Survey dalam rangka Kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021
Pengantar Pelaksanaan Survey dalam rangka Kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021


Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon kerjasama dan bantuan Saudara selaku kepala/pimpinan pada satuan pendidikan yang terpilih sebagai sampel, untuk dapat menerima dan membantu petugas survey yang datang ke lokasi satuan pendidikan yang Saudara pimpin, dengan memberikan informasi, data, dan dokumen yang dibutuhkan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Untuk file lengkap bisa —

Senin, 18 Oktober 2021

Maulid Nabi Muhammad SAW

Assalamualaikum...
Tabik Pun...
Halo Sahabat RA!

Keluarga Besar RA Arraihan Belalau
Mengucapkan:
Selamat Hari Guru Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabi'ul Awwal 1443 H / 2021 M
"Menebar Empati, Perkuat Silaturahmi"

Silahkan Pasang Foto terbaik pada link Twibbon berikut Klik DISINI

Humas (18/10)

============================
Raudhatul Athfal Ar-raihan Belalau
============================

Email : ms_raihan@yahoo.com
Blogger : Yayasan Ar_Raihan Belalau Lampung Barat
Faceebook : Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Instagram: @Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Channel Youtube: Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat

Minggu, 17 Oktober 2021

KMA 624 Tahun 2021 Tentang Supervisi Pembelajaran Pada Madrasah

KMA 624 Tahun 2021 Tentang Supervisi Pembelajaran Pada Madrasah 

Bahwa untuk penjaminan mutu pembelajaran pada madrasah harus dilakukan kegiatan supervisi pembelajaran, baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran.

Untuk mewujudkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif di madrasah diperlukan regulasi supervisi pembelajaran sebagai upaya
penjaminan mutu pembelajaran yang mampu memberi ruang tumbuhnya kreasi dan inovasi dalam menyelenggarakan pembelajaran sesuai kebutuhan kehidupan abad 21.

KMA 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah sebagai acuan/pedoman pelaksanaan supervisi
pembelajaran di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

KMA 624 Tahun 2021 Tentang Supervisi Pembelajaran Pada Madrasah
KMA 624 Tahun 2021 Tentang Supervisi Pembelajaran Pada Madrasah

Supervisi Pembelajaran merupakan kegiatan pembinaan, pembimbingan, konsultasi, pendampingan, dan pemantauan proses pembelajaran, baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.

Supervisi pembelajaran pada semua tingkatan belajar; RA, MI, MTs, dan MA/MAK dilaksanakan oleh supervisor dengan memperhatikan karakteristik guru, karakteristik peserta didik, dan kondisi satuan Pendidikan.

Pelaksanaan supervisi pembelajaran menghindari praktik semata-mata penilaian terhadap guru, namun yang terpenting supervisi pembelajaran adalah upaya mewujudkan pengelolaan pembelajaran yang profesional.

Supervisi pembelajaran terfokus pada pendampingan dalam mewujudkan proses pembelajaran yang mampu mewujudkan kompetensi Abad 21 pada diri peserta didik.

Maksud dan Tujuan KMA 624 Tahun 2021

Maksud

Pedoman Supervisi pembelajaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam melaksanakan supervisi pembelajaran pada tahapan
perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran.

Tujuan

Pedoman Supervisi Pembelajaran pada madrasah bertujuan untuk mewujudkan penjaminan, pengendalian, dan perbaikan mutu pembelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21.

Sasaran dan Ruang Lingkup

Sasaran

Sasaran pedoman supervisi pembelajaran pada madrasah adalah satuan pendidikan madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan supervisi pembelajaran di madrasah.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup supervisi pembelajaran meliputi supervisi perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan analisis serta tindak lanjut
hasil supervisi pembelajaran.

Prinsip Supervisi Pembelajaran

  1. Adaptif
    Pendekatan, teknik, dan model supervisi dilakukan dengan menyesuaikan dan memperhatikan pada kemampuan dan kondisi guru yang disupervisi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
  2. Praktis
    Praktis untuk dilaksanakan, tidak memberatkan guru yang disupervisi, dan bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
  3. Demokratis
    Menjunjung tinggi azas musyawarah dan memiliki jiwa kekeluargaan
  4. Kolaboratif
    Kerjasama yang saling memberdayakan sehingga tercipta suasana yang menyenangkan
  5. Konstrukstif
    Membangun inisiatif dan motivasi guru untuk menciptakan suasana pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
  6. Evaluatif
    Supervisi dikembangkan lebih pada deskripsi kualitatif yang bersifat evaluatif terhadap pembelajaran yang dilakukan oleh guru.
  7. Humanis
    Mencipatakan hubungan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias.
  8. Berkesinambungan
    Supervisi dilakukan secara terencana, teratur dan berkelanjutan.
  9. Manfaat
    Berorientasi pada hasil (untuk peningkatan kualitas pembelajaran)

Untuk File lengkap KMA 624 Tahun 2021 Tentang Supervisi Pembelajaran Pada Madrasah DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Sabtu, 16 Oktober 2021

Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Program Studi Pendidikan Jarak Jauh PJJ PAI Bagi Guru Madrasah Dalam Jabatan Tahun Akademik 2021/2022

Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Program Studi Pendidikan Jarak Jauh PJJ PAI Bagi Guru Madrasah Dalam Jabatan Tahun Akademik 2021/2022

 Institut Agama Islam Negeri Syeikh Nurjati Cirebon sebagai pilot project Universitas Islam Siber Syeikhnurjati Indonesia (UISSI) akan mulai menyelenggarakan Pendidikan Jarak Jauh Program Studi Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI) khusus untuk guru PAI pada Madrasah dan Sekolah dalam jabatan (Daljab) yang belum memenuhi kualifikasi akademik Strata 1 (S1) oleh karena itu bagi bapak ibu yang minat kuliah secara daring 100% dapat mengikuti program ini dengan sayart-syarat sebagai berikut

Syarat Mengikuti Program Kuliah PJJ PAI Bagi Guru Madrasah Dalam Jabatan Tahun Akademik 2021/2022

adapaun syarat untuk mengikuti program Kuliah PJJ PAI Bagi Guru Madrasah Dalam Jabatan Tahun Akademik 2021/2022 adalah sebagai berikut :

  1. Beragama lslam;
  2. Memiliki ijazah MA/SMA/SMK/yang sederajat;
  3. Berusia maksimum 47 tahun pada tanggal 30 Agustus 2021;
  4. Menjadi Guru PAl (di madrasah/sekolah) diangkat sebelum tanggal 31 Desember 2005 dibuktikan dengan Surat Keputusan pengangkatan yang sah;
  5. Memiliki nomor pegID pada Aplikasi Simpatika Kementerian Agama, tercatat pada EMIS dan/atau SIAGA;
  6. Mendapat izin/rekomendasi tertulis dari pimpinan instansi tempat bertugas;
  7. Diutamakan untuk guru madrasah dan guru PAI di sekolah yang bertugas di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).

Agenda kegiatan Program kuliah PJJ PAI Bagi Guru Madrasah

  1. 4-22 Oktober 2021 Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru
  2. 26 Oktober 2021 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  3. 27-31 Oktober 2021 Cetak Kartu Peserta Ujian Calon Mahasiswa Baru
  4. 1-3 November 2021 Ujian Masuk Calon Mahasiswa Baru
  5. 5 November 2021 Pengumuman Kelulusan
  6. 8-12 November 2021 Herregistrasi dan Pemenuhan Persyaratan Beasiswa
  7. 15-16 November 2021 PBAK (Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan)
  8. 17 November 2021 Inaugurasi 9 22 November 2021 Awal Perkuliahan Semester Ganjil 2021/2022

Prosedur Pendaftaran dan waktu ujian

pendaftaran dilakukan secara online di lamanhttps.//spmb.syekhnurjati.ac.id/ dengan cara memilih menu Pendaftaran Mahasiswa Baru;

1. Tanggal dan Waktu ujian tercetak pada kartu peserta yang didapat setelah pendaftaran online

2. Tes Kemampuan Dasar

  • Tes Potensi Akademik
  • Kebahasaan
  • Keislaman
  • Perspektif Moderasi Beragama

3. Tes Kemampuan Bidang (lPS)

4. Tes Kemampuan Baca dan Tulis al-Quran

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Jumat, 15 Oktober 2021

Paparan Instrumen Evaluasi Diri Madrasah (EDM) 2021

Paparan Instrumen Evaluasi Diri Madrasah (EDM) 2021 

 EDM kepanjangan Evaluasi Diri Madrasah adalah merupakan satu proses penilaian kualitas penyelenggaraan pendidikan yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk keperluan ditingkat madrasah.

Menurut beberapa indikator kunci yang berpedoman pada 8 Standard Nasional Pendidikan (SNP). Lewat Evaluasi Diri Madrasah.

Satuan pendidikan bisa mengenal aspek yang penting untuk dilakukan peningkatan, dan kebolehan serta kekurangan yang ada pada madrasah bisa diketahui.

Paparan Instrumen Evaluasi Diri Madrasah (EDM) 2021

Hasil EDM akan dipakai sebagai bahan buat menentukan beberapa jenis program/aktivitas fokus dalam penataan ide kenaikan serta peningkatan madrasah yang dituangkan dalam ide kerja serta dana madrasah (Rencana Kerja Anggaran Madrasah).

Instrument Evaluasi Diri Madrasah (EDM). Untuk memaksimalkan penerapan serta penggunaan EDM ini dibutuhkan kekompakan. Selain itu juga dibutuhkan kiat kepala lembaga/madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, murid serta orangtua murid.

Semua itu guna membuka diri atas kekurangan yang masih tetap ada pada madrasah. Semangat kebersama-samaan semuanya warga sekolah buat ingin mengevaluasi diri untuk perkembangan bersama merupakan kunci dari fungsi EDM ini

KLIK DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN

Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Nomor : B-3192/SJ/B.III/KP.02....