Selasa, 11 Januari 2022

Panduan Registrasi dan Verifikasi Data Siswa LTMPT Tahun 2022


6. Buka inbox/spam e-mail Anda. Lakukan aktivasi akun.

7. Setelah akun aktif lakukan login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id

  • Lupa Password Akun Siswa

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

LIHAT JUGA: LIVE PEMBUKAAN MUKTAMAR KE-34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: Sholawat Nahdliyah dengan Lirik Teks Arab | Karaoke

LIHAT JUGA: Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK P3K dan PNS

LIHAT JUGA: BEGINI GAJI DAN JENJANG PANGKAT PPPK P3K

LIHAT JUGA: KABAR GEMBIR

LIHAT JUGA: PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIHAT JUGA:.LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIHAT JUGA: LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

LIHAT JUGA: AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU

  1. Jika siswa lupa password akun LTMPT, buka laman https://portal.ltmpt.ac.id dan pilih tombol Masuk.
  2. Setelah laman login muncul, klik tautan Lupa kata sandi atau Forgot password.
  3. Masukkan e-mail akun LTMPT yang telah didaftarkan sebelumnya.
  4. Jika akun yang dimasukkan sudah terdaftar, maka akan muncul notifikasi pengiriman email reset password.
  5. Buka inbox/spam folder dalam email Anda dan klik tombol Reset Password.
  6. Masukkan password baru dan lakukan konfirmasi password baru Anda.
  7. Setelah memasukkan password baru, maka akan muncul notifikasi sukses dan Anda dapat melakukan login kembali di Portal LTMPT.

  • Verifikasi Data Siswa

  1. Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  2. Pilih menu Verifikasi Siswa di Dashboard Portal LTMPT
  3. Pada halaman verifikasi dan validasi data siswa, periksa data Anda dengan seksama. Isi kolom NIK, agama, alamat, nomor telepon, dan yang masih kosong. Apabila ada kesalahan data, lakukan perubahan melalui sekolah Anda. Kemudian tekan tombol Perbarui Data.
  4. Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman Unggah Pasfoto. Unggah pasfoto terbaru Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman Penyesuaian Pasfoto. Lakukan penyesuaian pasfoto sehingga bagian wajah terlihat dengan jelas.
  6. Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman konfirmasi data.
  7. Pastikan data Anda sudah benar. Jika sudah yakin, centang pernyataan dan tekan tombol Simpan permanen.
  8. Jika sudah melakukan simpan permanen, maka data Anda tidak dapat diubah kembali. Kemudian unduh data dengan mengklik tombol Unduh Bukti Permanen berwarna merah.
  9. Simpan bukti permanen data di tempat yang aman dan jangan sampai hilang.
Untuk file lengkap tentang Panduan Registrasi dan Verifikasi Data Siswa LTMPT Tahun 2022 bisa klik tombol dibawah ini.

----- DOWNLOAD DISINI -----

Minggu, 09 Januari 2022

Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Gunakan Teknologi Digital

Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Gunakan Teknologi Digital

Penyesuaian SKB Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021 mengatur tentang pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) dan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek), Suharti, mengatakan pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk menggunakan teknologi digital agar bisa memantau perkembangan pandemi di masing-masing satuan pendidikan.

SIMAK JUGA: 

HONOR OPERATOR DATA ( OPS OPM ) DIPERJUANGKAN DI TAHUN 2022

INFO 💥 TERBARU GURU HONORER KEMENAG DARI BKN

INFORMASI TERBARU CPNS TERBARU 2022

4 KRITERIA DIPASTIKAN LULUS PPPK TAHAP 3

LIVE UPACARA HAB KEMENAG KAB. LAMPUNG BARAT BERSAMA BUPATI

INILAH JADWAL TERBARU PPPK TAHAP 3 TAHUN 2022

KEBIJAKAN BARU PPG SERTIFIKASI 2022

KRITIK KERAS UNTUK MENTERI TERKAIT PPPK P3K TAHUN 2022

PEMERINTAH MENAIKKAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2022

SOLUSI UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT PENDIDIK TAHUN 2022

ANGIN SEGAR UNTUK PNS DA PENSIUNAN TERKAIT KESEJAHTERAAN TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI TERBITKAN ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU MULAI TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI ANGGARKAN 3 TUNJANGAN UNTUK GURU TAHUN 2022

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

“Salah satu contohnya adalah diadakannya QR code di masing-masing sekolah untuk memantau adanya penyebaran virus di sekolah. Dengan menggunakan teknologi digital, akan mempercepat menindaklanjuti jika ditemukan kasus Covid-19.

Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Gunakan Teknologi Digital

Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Gunakan Teknologi Digital

Satuan pendidikan harus menggunakan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi PTM terbatas yang terintegrasi data pokok pendidikan (DAPODIK) dan EMIS (sistem data informasi pendidikan dari Kementerian Agama) dengan PeduliLindungi.

Pemantauan tingkat kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 di satuan pendidikan juga harus terintegrasi dengan aplikasi Bersatu Lawan Covid.

Selain itu, satuan pendidikan juga harus melakukan verifikasi nomor WhatsApp penanggung jawab satuan pendidikan pada laman https://sekolahaman.kemkes.go.id/ atau https://madrasahaman.kemkes.go.id/  dan memasang QR Code aplikasi PeduliLindungi di area masuk dan keluar satuan pendidikan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Menteri Agama yang ditetapkan pada 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, penggunaan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi PTM terbatas dilakukan dengan tiga upaya.

  • Pertama, integrasi DAPODIK/EMIS dengan PeduliLindungi.
  • Kedua, integrasi dengan aplikasi Bersatu Lawan Covid untuk pemantauan tingkat kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 di satuan pendidikan.
  • Ketiga, evaluasi dan validasi PTM terbatas berdasarkan data daftar periksa, vaksin, kasus Covid-19, dan kepatuhan prokes.

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

LIHAT JUGA: LIVE PEMBUKAAN MUKTAMAR KE-34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: Sholawat Nahdliyah dengan Lirik Teks Arab | Karaoke

LIHAT JUGA: Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK P3K dan PNS

LIHAT JUGA: BEGINI GAJI DAN JENJANG PANGKAT PPPK P3K

LIHAT JUGA: KABAR GEMBIR

LIHAT JUGA: PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIHAT JUGA:.LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIHAT JUGA: LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

LIHAT JUGA: AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU

Integrasi DAPODIK/EMIS dengan PeduliLindungi dilakukan dengan tiga bentuk, yaitu 

  1. notifikasi status kondisi sekolah melalui WhatsApp kepada penanggung jawab sekolah dan daerah (dinas pendidikan/ kantor wilayah/kantor Kemenag),
  2. melihat status kondisi sekolah pada laman https://sekolahaman.kemkes.go.id/  dan https://madrasahaman.kemkes.go.id/  , dan
  3. penggunaan QR Code PeduliLindungi untuk pengunjung dan tamu.

Sementara itu dalam webinar yang sama, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Jumeri, mengatakan, lima hal yang dipantau dalam pemantauan dan evaluasi PTM terbatas yaitu

  1. kesiapan PTM terbatas sesuai daftar periksa dari laporan sekolah;
  2. kasus suspek (gejala Covid-19) dan komorbid dari laporan sekolah dan Satgas Penanganan Covid-19 (PC19);
  3. tingkat kepatuhan institusi dan warga satuan pendidikan terhadap protokol kesehatan dari laporan sekolah dan satgas PC19;
  4. status vaksin warga satuan pendidikan yang terintegrasi dengan PeduliLindungi; 
  5. dan kasus konfirmasi dan kontak erat Covid-19 yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.

 “Satuan pendidikan juga harus melakukan evaluasi dan validasi PTM berdasarkan data daftar periksa, vaksin, kasus Covid 19, dan kepatuhan prokes. Dan yang terakhir surveilans epidemiologi bagi satuan pendidikan yang sudah melaksanakan PTM terbatas,” ujar Jumeri.

Surveilans Epidemiologi adalah kegiatan pengamatan secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi risiko terjadinya penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien.

SIMAK JUGA: 

Sabtu, 08 Januari 2022

Penyusunan DUPAK 2022, Guru PNS Wajib Tahu

Penyusunan DUPAK 2022, Guru PNS Wajib Tahu

Apabila ingin mengajukan kenaikan pangkat, maka ada beberapa hal yang meski Anda perhatikan dan lakukan. Salah satunya adalah menyusun DUPAK. 

DUPAK sendiri merupakan kependekan dari daftar usulan penetapan angka kredit. Ia menjadi syarat mutlak ketika akan mengajukan kenaikan pangkat dan juga golongan. 

Dupak ini dibuat tiap tahun, sesuai periode penilaian angka kredit dimulai dari awal masa jabatan fungsional Anda sebagai guru. 

SIMAK JUGA: 

LIVE UPACARA HAB KEMENAG KAB. LAMPUNG BARAT BERSAMA BUPATI

INILAH JADWAL TERBARU PPPK TAHAP 3 TAHUN 2022

KEBIJAKAN BARU PPG SERTIFIKASI 2022

KRITIK KERAS UNTUK MENTERI TERKAIT PPPK P3K TAHUN 2022

PEMERINTAH MENAIKKAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2022

SOLUSI UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT PENDIDIK TAHUN 2022

ANGIN SEGAR UNTUK PNS DA PENSIUNAN TERKAIT KESEJAHTERAAN TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI TERBITKAN ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU MULAI TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI ANGGARKAN 3 TUNJANGAN UNTUK GURU TAHUN 2022

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

Adapun pengajuannya mengacu kepada PermenPAN RB Nomor 16 tahun 2009 , mengenai penyusunan daftar usul penetapan angka kredit.  

Sementara bukti fisiknya mengacu kepada Permendiknas nomor 35 tahun 2010, yang berisi mengenai petunjuk teknis jabatan fungsional guru beserta angka kreditnya. 

Biasanya, format dari DUPAK ini akan berisi mengenai kegiatan guru selama di sekolah, yang terdiri atas unsur utama dengan unsur penunjangnya. 

Jika berniat ingin mengajukan kenaikan pangkat, maka simak cara penyusunan DUPAK guru berikut.

Mengisi Form dan Lampiran

Hal pertama yang mesti Anda lakukan adalah dengan mengisi identitas DUPAK. Anda harus mengisi seluruh formulir yang sudah disediakan. 

Isilah formulir dengan baik, benar, jujur, dan lengkap. Form ini meliputi instansi tempat Anda mengajar, kemudian masa penilaian, NUPTK, NIP, nomor kartu pegawai, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, pendidikan, pangkat atau golongan dan jabatan. 

Selain itu, perhatikan juga dokumen yang meski dilampirkan, sesuai dengan yang dibutuhkan sebagaimana berikut ini: 

1.      Surat pengantar dari kepala sekolah

2.      DUPAK dibuat per tahun

3.      PKG dibuat per tahun sesuai dengan DUPAK

4.      Surat pernyataan melaksanakan pembelajaran

5.      Surat pernyataan PKB

6.      Surat pernyataan UP

7.     Bukti fisiknya meski disusun sesuai dengan DUPAK.  Buat pembatas, sesuai dengan jenisnya.

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

LIHAT JUGA: LIVE PEMBUKAAN MUKTAMAR KE-34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: Sholawat Nahdliyah dengan Lirik Teks Arab | Karaoke

LIHAT JUGA: Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK P3K dan PNS

LIHAT JUGA: BEGINI GAJI DAN JENJANG PANGKAT PPPK P3K


LIHAT JUGA:

KABAR GEMBIR

PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU

Bukti Fisik Pengajuan DUPAK

Dokumen Kepegawaian

Kemudian, Anda juga meski melampirkan fotocopy SK pengangkatan yang terakhir, fotocopy SK Pelimpahan, Fotocopy PAK terakhir, Fotocopy DP3 / SKP / P2KP 2 tahun terakhir, dan Fotocopy ijazah terakhir Anda.

Bukti fisik KB

Yakni, fotocopy SK pembagian tugas, dan juga laporan dan evaluasi PKG.

Sementara bukti fisik PKB-nya ialah laporan pengembanga diri, laporan kegiatan PTK, laporan karya teknologi tepat guna, dan jangan lupa juga untuk melampirkan kegiatan yang lainnya.

Bukti fisik unsur penunjang

Bukti fisik unsur penunjang ini bisa Anda masukkan fotocopy sertifikat, fotocopy sertifikat sebagai guru pamong, fotocopy surat tugas pengawas UN, atau yang lainnya. Sesuaikan saja dengan apa yang Anda miliki.

Dan untuk menyusun PAK-nya, Anda membutuhkan file berupa surat pengantar, kemudian lampiran 1 DUPAK, Lampiran 2 surat pernyataan KBM, Lampiran 3 surat pernyataan PKN, lampiran 4 surat pernyataan unsur penunjang, dan terakhir adalah lampiran 5 penetapan angka kredit.

Seluruhnya bisa dijadikan 1 bundel, atau bisa juga dijadikan 2 file yang basisnya adalah ms excel. Semoga sedikit panduan ini bermanfaat.

SIMAK JUGA: 

Download Format SKP Terbaru 2022

Download Format SKP Terbaru 2022

Format SKP terbaru 2022 perlu diketahui bagi para guru PNS yang akan menyusun berkas tersebut. Harapannya ketika melakukan pengisian data tidak melakukan kesalahan yang fatal. 

Bagi Anda yang berstatus sebagai guru PNS tentu sudah tidak asing dengan istilah SKP. Namun barangkali ada yang masih awam terkait istilah tersebut, khususnya bagi guru yang baru saja menyandang status PNS atau ASN. 

Jadi perlu diketahui bahwa SKP adalah Sasaran Kinerja Pegawai. Setiap guru PNS wajib membuat SKP tersebut di awal tahun yang berisi tentang apa saja yang akan dilakukan dalam jangka waktu satu tahun ke depan. Dan apa yang ada di dalam SKP tersebut akan menjadi bahan penilaian oleh pihak yang berwenang. 

SIMAK JUGA: 

LIVE UPACARA HAB KEMENAG KAB. LAMPUNG BARAT BERSAMA BUPATI

INILAH JADWAL TERBARU PPPK TAHAP 3 TAHUN 2022

KEBIJAKAN BARU PPG SERTIFIKASI 2022

KRITIK KERAS UNTUK MENTERI TERKAIT PPPK P3K TAHUN 2022

PEMERINTAH MENAIKKAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2022

SOLUSI UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT PENDIDIK TAHUN 2022

ANGIN SEGAR UNTUK PNS DA PENSIUNAN TERKAIT KESEJAHTERAAN TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI TERBITKAN ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU MULAI TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI ANGGARKAN 3 TUNJANGAN UNTUK GURU TAHUN 2022

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

Membuat SKP sebenarnya tidak sulit. Sebab, sudah ada format yang telah ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021. Di dalam peraturan tersebut sudah dijelaskan apa saja yang harus dilakukan ketika mengisi SKP. Intinya, format SKP terbaru 2022 bisa mengacu pada peraturan tersebut. 

Anda yang baru pertama kali akan mengisikan SKP tidak boleh menggunakan format yang sudah kadaluarsa. Pasalnya, pada tahun-tahun sebelumnya mungkin sudah banyak format SKP yang beredar. Dan itu tidak bisa digunakan secara sembarangan. Maka, Anda wajib menggunakan format terbaru yang sudah ditentukan. 

Ketika Anda salah dalam mengisi SKP dapat berakibat fatal. SKP ini diperlukan saat Anda mengajukan untuk kenaikan pangkat. Maka jika terdapat kesalahan dalam pengisiannya, karier Anda dapat menemui sebuah hambatan. 

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

LIHAT JUGA: LIVE PEMBUKAAN MUKTAMAR KE-34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: Sholawat Nahdliyah dengan Lirik Teks Arab | Karaoke

LIHAT JUGA: Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK P3K dan PNS

LIHAT JUGA: BEGINI GAJI DAN JENJANG PANGKAT PPPK P3K

LIHAT JUGA: KABAR GEMBIR

LIHAT JUGA: PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIHAT JUGA:.LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIHAT JUGA: LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

LIHAT JUGA: AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU

Selain menggunakan format yang tepat, juga terdapat beberapa hal yang perlu Anda pahami dalam mengisi SKP tersebut. Misalnya terkait istilah kinerja, indikator kinerja, target, perilaku kerja, yang sudah pasti ada dalam format SKP tersebut. Istilah-istilah tersebut perlu dipahami dengan baik sehingga Anda akan lancar dalam mengisi SKP nantinya. 

Nah, untuk memudahkan Anda dalam memahami istilah-istilah tersebut dan juga mengetahui format SKP terbaru 2022, Anda dapat mendownload format dan juknis SKP berikut ini: 

Kemudian, bagi Anda yang masih merasa kesulitan dan sering mengalami kendala dalam pengisian SKP dapat mengikuti seminar nasional yang diselenggarakan oleh e-Guru.id dengan judul “Reformasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk Guru” . Dalam kegiatan tersebut akan dapat memberikan Anda wawasan terkait SKP dan cara pengisiannya yang benar. 

Tahun 2021 akan segera berakhir yang mana itu artinya para guru PNS wajib segera membuat SKP. Untuk itu, seminar di atas akan sangat penting untuk diikuti. Jangan lupa juga untuk download format SKP terbaru 2022 agar lebih mudah dalam pengerjaannya.

SIMAK JUGA: 

DOWNLOAD DISINI


Kamis, 06 Januari 2022

Kehadiran EMIS 4.0 Optimis Tingkatkan Tata Kelola Data Pendidikan Kementerian Agama

Kehadiran EMIS 4.0 Optimis Tingkatkan Tata Kelola Data Pendidikan Kementerian Agama

 Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam merupakan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan manajemen mutu dan layanan pendidikan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama. Terdapat 4 komponen yang dikembangkan melalui program REP-MEQR ini, yang salah satu diantaranya adalah penguatan sistem pendataan sebagai dasar pengambilan kebijakan. 

SIMAK JUGA: 

ANGIN SEGAR UNTUK PNS DA PENSIUNAN TERKAIT KESEJAHTERAAN TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI TERBITKAN ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU MULAI TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI ANGGARKAN 3 TUNJANGAN UNTUK GURU TAHUN 2022

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU

Menyadari kekuatan teknologi dan potensi big data di era saat ini, Kementerian Agama telah mengembangkan sebuah sistem informasi manajemen data pendidikan yang diberi nama Education Management Information System (EMIS).

Kehadiran EMIS 4.0 Optimis Tingkatkan Tata Kelola Data Pendidikan Kementerian Agama

Pada tahun 2020, Kementerian Agama mulai melakukan upaya pengembangan EMIS untuk menunjang penguatan sistem pengelolaan data pendidikan, khususnya data pendidikan Islam. Pada pertengahan tahun 2021 telah diluncurkan EMIS versi baru yang kemudian dikenal dengan sebutan EMIS 4.0. 

Dalam rangka menjadikan EMIS 4.0 sebagai sebuah sistem pengelolaan data pendidikan yang handal, Kementerian Agama melakukan kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam untuk mengukur kualitas dan tingkat akurasi data yang dikelola melalui sistem pendataan EMIS ini. Kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021 merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun 2020.

Kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021 dilaksanakan mulai tanggal 8 September 2021 hingga 31 Desember 2021. Kegiatan ini dilakukan pada sampel sebanyak 689 lembaga madrasah yang mewakili populasi madrasah di seluruh Indonesia. Sampel yang terpilih tersebar di sebanyak 40 kabupaten/kota di 27 provinsi di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.

Dalam kegiatan Forum Discussion Group Pembahasan Laporan Akhir Kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021 yang diselenggarakan pada tanggal 28 Desember 2021 di Hotel Santika BSD, dipaparkan bahwa secara umum tingkat akurasi data EMIS 4.0 pada tahun 2021 memiliki indeks sebesar 65%. 

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

LIHAT JUGA: LIVE PEMBUKAAN MUKTAMAR KE-34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: Sholawat Nahdliyah dengan Lirik Teks Arab | Karaoke

LIHAT JUGA: Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK P3K dan PNS

LIHAT JUGA: BEGINI GAJI DAN JENJANG PANGKAT PPPK P3K

LIHAT JUGA: KABAR GEMBIR

Jika dibandingkan dengan indeks akurasi yang dihasilkan dari hasil survey tahun 2020 sebesar 54%, terdapat kenaikan tingkat akurasi sebesar 11%. Tingkat akurasi tertinggi terdapat pada komponen data siswa, disusul oleh komponen data sarana prasarana, data kelembagaan, data guru dan terakhir data tenaga kependidikan.

Hasil survey Audit Akurasi Data Pendidikan Islam tahun 2021 juga menunjukkan bahwa hampir seluruh lembaga madrasah di Indonesia dapat menggunakan EMIS 4.0 dengan baik. Pengguna juga merasakan bahwa EMIS 4.0 dapat meningkatkan manajemen satuan pendidikan masing-masing secara efektif dan efisien.

Pengguna merasakan manfaat EMIS 4.0 dapat dirasakan baik dalam jangka waktu pendek maupun perencanaan masa yang akan datang. Integrasi sistem EMIS 4.0 dengan sistem-sistem lainnya juga dirasakan oleh pengguna menunjukkan kemajuan dan pembaharuan yang dinilai sangat baik. Sistem pendataan EMIS 4.0 juga telah membawa dampak positif terhadap operator EMIS sehingga dirasa dapat meningkatkan kapasitas diri setiap operator.

Hasil survey juga menunjukkan bahwa para pengelola data di tingkat satuan pendidikan merasa optimis EMIS 4.0 ke depan akan semakin baik untuk mendukung Kementerian Agama dalam meningkatkan tata kelola data pendidikan untuk kemajuan dunia pendidikan Islam. Sejalan dengan temuan di atas, Kementerian Agama sendiri telah memiliki road map (peta jalan) untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas sistem pendataan EMIS 4.0 di masa-masa yang akan datang.

SIMAK JUGA: 

Indeks Akurasi Data EMIS 4.0 Naik

Indeks Akurasi Data EMIS 4.0 Naik

Kementerian Agama telah menggelar audit akurasi data Education Management Information System (EMIS) 4.0 tahun 2021. Hasilnya, indeks akurasi data naik.

Hal ini ditegaskan Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Menurutnya, audit dilakukan selama empat bulan, September - Desember 2021.

SIMAK JUGA: 

ANGIN SEGAR UNTUK PNS DA PENSIUNAN TERKAIT KESEJAHTERAAN TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI TERBITKAN ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU MULAI TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI ANGGARKAN 3 TUNJANGAN UNTUK GURU TAHUN 2022

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU

Audit dilakukan kepada 689  madrasah yang mewakili populasi madrasah di seluruh Indonesia. Sampel yang terpilih tersebar di sebanyak 40 kabupaten/kota pada 27 provinsi di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.

Audit dilakukan kepada 689  madrasah yang mewakili populasi madrasah di seluruh Indonesia. Sampel yang terpilih tersebar di sebanyak 40 kabupaten/kota pada 27 provinsi di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.


Hasil audit ini telah dibahas bersama dalam Forum Discussion Group pada akhir Desember 2021. Audit ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bertujuan meningkatkan manajemen mutu dan layanan pendidikan madrasah. Terdapat 4 komponen yang dikembangkan melalui program REP-MEQR ini, dan salah satunya adalah penguatan sistem pendataan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

LIHAT JUGA: LIVE PEMBUKAAN MUKTAMAR KE-34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: Sholawat Nahdliyah dengan Lirik Teks Arab | Karaoke

LIHAT JUGA: Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK P3K dan PNS

LIHAT JUGA: BEGINI GAJI DAN JENJANG PANGKAT PPPK P3K

LIHAT JUGA: KABAR GEMBIR

 "Alhamdulillah, secara umum tingkat akurasi data EMIS 4.0 pada tahun 2021 memiliki indeks sebesar 65%. Jika dibandingkan dengan indeks akurasi yang dihasilkan dari hasil survey tahun 2020 sebesar 54%, terdapat kenaikan tingkat akurasi sebesar 11%," terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

"Tingkat akurasi tertinggi terdapat pada komponen data siswa, disusul oleh komponen data sarana prasarana, data kelembagaan, data guru dan terakhir data tenaga kependidikan," sambungnya.

Hasil Audit Akurasi Data Pendidikan Islam tahun 2021 ini juga menunjukkan bahwa hampir seluruh lembaga madrasah di Indonesia dapat menggunakan EMIS 4.0 dengan baik. Pengguna, kata pria yang akrab disapa Dhani ini, juga merasakan bahwa EMIS 4.0 dapat meningkatkan manajemen satuan pendidikan masing-masing secara efektif dan efisien. 

Dikatakan Dhani, dari data yang berhasil dihimpun, dapat dinilai bahwa manfaat EMIS 4.0 dapat dirasakan, baik dalam jangka waktu pendek maupun perencanaan masa yang akan datang. Integrasi sistem EMIS 4.0 dengan sistem-sistem lainnya juga dirasakan oleh pengguna menunjukkan kemajuan dan pembaharuan yang dinilai sangat baik.

"Sistem pendataan EMIS 4.0 juga telah membawa dampak positif terhadap operator EMIS sehingga dirasa dapat meningkatkan kapasitas diri setiap operator,"

Selain itu, hasil audit juga menunjukkan bahwa para pengelola data di tingkat satuan pendidikan optimis bahwa EMIS 4.0 ke depan akan semakin baik untuk mendukung Kementerian Agama dalam meningkatkan tata kelola data pendidikan untuk kemajuan dunia pendidikan Islam. "Kementerian Agama telah memiliki road map (peta jalan) untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas sistem pendataan EMIS 4.0 di masa-masa yang akan datang,".


Rabu, 05 Januari 2022

Presentasi Aplikasi PDSS Tahun 2022

Presentasi Aplikasi PDSS Tahun 2022 

Tahapan Pengisian PDSS

  1. Verifikasi Data Sekolah
  2. Pengisian Siswa Eligible
  3. Pendefinisian Kurikulum
  4. Pengisian Nilai
URL PDSS : https://pdss.ltmpt.ac.id saat ini masih berisi data tahun sebelumnya.

Silakan login menggunakan akun LTMPT yang telah terdaftar

Presentasi Aplikasi PDSS Tahun 2022

Verifikasi Data Sekolah – Profil Sekolah

Verifikasi Data Sekolah – Profil Sekolah

Verifikasi Data Sekolah – Jurusan Sekolah

Verifikasi Data Sekolah – Jurusan Sekolah

Verifikasi Data Sekolah – Finalisasi

Verifikasi Data Sekolah – Finalisasi

Pengisian Siswa Eligible - Pemeringkatan

Presentasi Aplikasi PDSS Tahun 2022

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

LIHAT JUGA: LIVE PEMBUKAAN MUKTAMAR KE-34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: Sholawat Nahdliyah dengan Lirik Teks Arab | Karaoke

LIHAT JUGA: Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK P3K dan PNS

LIHAT JUGA: BEGINI GAJI DAN JENJANG PANGKAT PPPK P3K

LIHAT JUGA: KABAR GEMBIR

Pengisian Siswa Eligible - Finalisasi

Pengisian Siswa Eligible - Finalisasi

Pendefinisian Kurikulum

Pendefinisian Kurikulum

Pendefinisian Kurikulum - Finalisasi

Pendefinisian Kurikulum - Finalisasi

Pengisian Nilai

Pengisian Nilai

Pengisian Nilai - Finalisasi

Pengisian Nilai - Finalisasi

Pengisian Status Khusus Siswa



Demikian penjelasan tentang Data Informasi Analisa Kebutuhan Guru Madrasah Pada Menu Baru SIMPATIKA semoga bermanfaat.

Untuk file lengkap Presentasi Aplikasi PDSS Tahun 2022 bisa klik DOWNLOAD DISINI

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...