Selasa, 18 Januari 2022

Surat Edaran Updating SIAGA Semester Genap 2021/2022

Surat Edaran Updating SIAGA Semester Genap 2021/2022

 Dalam rangka Updating Data SIAGA PAI semester genap tahun pelajaran 2021/2022, dengan ini kami mohon kepada seluruh Guru PAI dan Pengawas PAI untuk melakukan Updating data SIAGA melalui laman web : https://www.siagapendis.com

Surat Edaran Updating SIAGA Semester Genap 2021/2022
SiMAK JUGA:

Updating data sebagaimana dimaksud dalam tahun akademik 2021/2022 akan berlangsung sampai tanggal 4 Februari 2022 (Untuk Guru PAI Sertifikasi), dan 25 Februari 2022 (Untuk Guru PAI Non Sertifikasi).

SiMAK JUGA:

Hasil Updating SIAGA ini akan dijadikan dasar dalam Pencairan TPG untuk Guru PAI Sertifikasi dan Pengelolaan Program-program PAI lainnya Untuk Guru PAI Non Sertifikasi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Untuk file lengkap Surat Edaran Updating SIAGA Semester Genap 2021/2022 bisa klik tombol dibawah ini.

>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

SIMAK JUGA: 


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Telegram #2 Klik disini

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Senin, 17 Januari 2022

Surat Edaran Pemutakhiran Data Emis Madrasah semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022

Surat Edaran Pemutakhiran Data Emis Madrasah semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022

Surat Edaran Nomor : B-12/DJ.I/Set.I/PP.00.11/01/2022 beserta lampiran ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi, kepala Bidang Pendidikan Madrasah/ Pendidikan Islam di Seluruh Indonesia.

Dengan ini disampaikan bahwa Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI akan melaksanakan Pemutakhiran Data Emis Semester Genap tahun Pelajaran 2021/2022. Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :

Surat Edaran Pemutakhiran Data Emis Madrasah semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022.

SiMAK JUGA:

1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman : https://emis.kemenag.go.id.

2. Hasil Pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 lalu menunjukan bahwa secara nasional terdapat sebanyak 17.163 RA/Madrasah atau 20,21% lembaga yang tidak menyelesaikan proses pendataan sampai tahap pencetakan Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS Madrasah periode Semester Ganjil TP 2021/2022 berdasarkan jenjang lembaga dan provinsi

3. Kami meminta kepada seluruh satuan pendidikan RA/Madrasah untuk bersunguh-sungguh dalam melaksanakan pemutakhiran data EMIS sehingga data pendidikan yang dihasilkan melalui aplikasi EMIS 4.0 akan semakin berkualitas, lengkap dan akurat untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan program dan anggaran.

4. RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS sampai tahap pencetakan BAP EMIS, tidak akan mendapatkan layanan maksimal dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam, seperti BOS, PIP, bantuan sarpras, NPSN, NISN, AKM, LTMPT, Akreditasi dan lain lain.

5. Periode pemutakhiran data Emis Madrasah Semester Genap TP 2021/2022 dimulai terhitung tanggal 17 Januari 2022 sampai dengan 31 Mei 2022. 

6. Jika menemukan permasalahan dalam pelaksanaan pemutakhiran data Emis Madrasah, dapat menghupbungi Live Agent Madrasah Digital Care melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi via WhatsApp).

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada diwilayahnya.



Untuk file lengkapnya Surat Edaran Pemutakhiran Data Emis Madrasah semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 bisa klik tombol dibawah ini.

SIMAK JUGA: 


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Telegram #2 Klik disini


>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasi.

Minggu, 16 Januari 2022

Aplikasi Cetak Kartu NISN Online Tahun 2022

Aplikasi Cetak Kartu NISN Online Tahun 2022

Langkah Cetak Kartu NISN Online Terbaru

SIMAK JUGA: 

TERBARU PROSES PENDAFTARAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2022

TERBARU SYARAT MENJADI KEPALA SEKOLAH TAHUN 2022

PEMUTAKHIRAN DATA DATA PPG 2022 SERTIFIKAS GURU

HONOR OPERATOR DATA ( OPS OPM ) DIPERJUANGKAN DI TAHUN 2022

INFO 💥 TERBARU GURU HONORER KEMENAG DARI BKN

INFORMASI TERBARU CPNS TERBARU 2022

4 KRITERIA DIPASTIKAN LULUS PPPK TAHAP 3

LIVE UPACARA HAB KEMENAG KAB. LAMPUNG BARAT BERSAMA BUPATI

INILAH JADWAL TERBARU PPPK TAHAP 3 TAHUN 2022

1. Cek NISN pada laman resmi https://nisn.data.kemdikbud.go.id/

2. Setelah memastikan NISN ditemukan. Masukkan data sesuai dengan kolom di bawah ini, simpan dan cetak.

>>>> KLIK DISINI >>>> atau >>>>> KLIK DISINI >>>>>


SIMAK JUGA: 

KEBIJAKAN BARU PPG SERTIFIKASI 2022

KRITIK KERAS UNTUK MENTERI TERKAIT PPPK P3K TAHUN 2022

PEMERINTAH MENAIKKAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2022

SOLUSI UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT PENDIDIK TAHUN 2022

ANGIN SEGAR UNTUK PNS DA PENSIUNAN TERKAIT KESEJAHTERAAN TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI TERBITKAN ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU MULAI TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI ANGGARKAN 3 TUNJANGAN UNTUK GURU TAHUN 2022


Cetak Kartu NISN Online

3. Selanjutnya Klik Simpan. Pastikan datamu sudah sesuai

4. Untuk melakukan cetak, klik tombol Cetak

5. Akan muncul Window load Cetak

6. Untuk mencetak tekan logo 🖶 (print)

7. Pilih print atau bisa dicetak dalam bentuk PDF




Sangat mudah dan simpel bukan? Aplikasi ini bisa kamu gunakan dimanapun saat kamu membutuhkan kartu NISN.

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

Kamu bisa mencetak kartumu sendiri menggunakan kertas cover atau kertas foto. Selanjutnya laminating agar kartumu awet dan tidak hilang.

Itulah Aplikasi Cetak NISN Online 2022 terbaru yang dapat admin sampaikan, terimakasih sudah berkunjung dilaman Admin Bawean, semoga Aplikasi Cetak NISN Online 2022 ini bermanfaat

SIMAK JUGA: 

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

Sabtu, 15 Januari 2022

Surat Edaran Pemberitahuan Penyebaran Instrumen PTM

Surat Edaran Pemberitahuan Penyebaran Instrumen PTM 

 Menindaklanjuti SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi COVID-19 dan dalam rangka menjaring data dan informasi tentang kondisi madrasah (RA, MI, MTs dan MA/MAK).

SIMAK JUGA: 

TERBARU ♨️PROSES PENDAFTARAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2022

TERBARU SYARAT MENJADI KEPALA SEKOLAH TAHUN 2022

PEMUTAKHIRAN DATA DATA PPG 2022 SERTIFIKAS GURU

HONOR OPERATOR DATA ( OPS OPM ) DIPERJUANGKAN DI TAHUN 2022

INFO 💥 TERBARU GURU HONORER KEMENAG DARI BKN

INFORMASI TERBARU CPNS TERBARU 2022

4 KRITERIA DIPASTIKAN LULUS PPPK TAHAP 3

LIVE UPACARA HAB KEMENAG KAB. LAMPUNG BARAT BERSAMA BUPATI

INILAH JADWAL TERBARU PPPK TAHAP 3 TAHUN 2022

Dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka semester genap Tahun Pelajaran 2021/2022, maka kami menyusun instrumen monitoring pelaksanaan pembelajaran pada Madrasah sesuai dengan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021.

Surat Edaran Pemberitahuan Penyebaran Instrumen PTM

SIMAK JUGA: 

KEBIJAKAN BARU PPG SERTIFIKASI 2022

KRITIK KERAS UNTUK MENTERI TERKAIT PPPK P3K TAHUN 2022

PEMERINTAH MENAIKKAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2022

SOLUSI UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT PENDIDIK TAHUN 2022

ANGIN SEGAR UNTUK PNS DA PENSIUNAN TERKAIT KESEJAHTERAAN TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI TERBITKAN ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU MULAI TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI ANGGARKAN 3 TUNJANGAN UNTUK GURU TAHUN 2022

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan instrumen monitoring untuk diisi oleh kepala madrasah semua tingkatan RA, MI, MTs dan MA/MAK melalui link: https://bit.ly/instrumenPTM_sesuaiskb4menteri

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

LIHAT JUGA: LIVE PEMBUKAAN MUKTAMAR KE-34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: Sholawat Nahdliyah dengan Lirik Teks Arab | Karaoke

Demikian pemberitahuan ini agar dapat disebarluaskan sampai di tingkat Madrasah. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

SIMAK JUGA: 

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

Untuk file lengkap Surat Edaran Pemberitahuan Penyebaran Instrumen PTM bisa klik tombol dibawah ini.

----- DOWNLOAD DISINI -----

Kamis, 13 Januari 2022

Surat Edaran Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak Pada Madrasah

Surat Edaran Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak Pada Madrasah

 Satuan Pendidikan Ramah Anak (yang kemudian disingkat SRA) adalah suatu program kerjasama lintas Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian/Lembaga yang mempunyai program berbasis satuan pendidikan, yang secara bersama-sama bertujuan melindungi kepentingan anak pada satuan pendidikan, yaitu:

  1. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), 
  2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 
  3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK),
  4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag),
  5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),
  6. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos),
  7. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo),
  8. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK),
  9. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),
  10. Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawasan Obar dan Makanan (BPOM),
  11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Surat Edaran Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak Pada Madrasah

Amanat untuk melindungi anak selama mereka berada di semua tempat memerlukan banyak sekali upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua sektor, termasuk anak itu sendiri. Selama mereka berada di satuan pendidikan, maka pemerintan membuat suat kebijakan perlindungan anak di satuan pendidikan yang dinamakan "Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA)".


SIMAK JUGA: 

KEBIJAKAN BARU PPG SERTIFIKASI 2022

KRITIK KERAS UNTUK MENTERI TERKAIT PPPK P3K TAHUN 2022

PEMERINTAH MENAIKKAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2022

SOLUSI UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT PENDIDIK TAHUN 2022

ANGIN SEGAR UNTUK PNS DA PENSIUNAN TERKAIT KESEJAHTERAAN TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI TERBITKAN ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU MULAI TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI ANGGARKAN 3 TUNJANGAN UNTUK GURU TAHUN 2022

SRA harus dapat memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

SRA dikembangkan dengan harapan untuk memenuhi hak dan melindungi sepertiga hidup anak (8 jam satu hari) selama mereka berada di satuan pendidikan/ SRA adalah perubahan paradigma untuk menjadikan orang dewasa di satuan pendidikan menjadi orang tua dan sahabat peserta didik dalam keseharian mereka berinteraksi di satuan pendidikan, sehingga komitmen agar satuan pendidikan menjadi SRA adalah komitmen yang sangat penting dalam menyelamatkan hidup anak.

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

LIHAT JUGA: LIVE PEMBUKAAN MUKTAMAR KE-34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: Sholawat Nahdliyah dengan Lirik Teks Arab | Karaoke

Dalam hal ini, pemenuhan hak anak untuk pendidikan pada Konvensi Hak Anak (KHA) diatur dalam Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 31. Pasal 28 menekankan bahwa Negara mengakui hak anak atas pendidikan, dan untuk mewujudkan hak ini secara bertahap dan berdasarkan kesempatan yang sama, antara lain dengan memberikan kesempatan yang sama untuk semua anak menikmati pendidikan dasar secara gratis serta mendorong kehadiran di satuan pendidikan dalam rangka penurunan angka putus sekolah. Pemerintah harus mengambil langkah yang tepat untuk memastikan disiplin di satuan pendidikan dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Tujuan Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak Pada Madrasah

Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada para pemangku kepentingan terkait dalam menerapkan Satuan Pendidikan Ramah Anak pada Madrasah.

LIHAT JUGA: Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK P3K dan PNS

LIHAT JUGA: BEGINI GAJI DAN JENJANG PANGKAT PPPK P3K

LIHAT JUGA: KABAR GEMBIR

LIHAT JUGA: PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIHAT JUGA:.LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIHAT JUGA: LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

LIHAT JUGA: AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU

Ketentuan Penerapan SRA di Madrasah

Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak yang disingkat SRA memiliki tahapan: MAU, MAMPU, dan MAJU yang diatur dalam pedoman Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak. Dalam rangka akselerasi Penerapan SRA di madrasah, dengan ini kami sampaikan ketentuan-ketentuan penerapan SRA.

SIMAK JUGA: 

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

Untuk file lengkap tentang Surat Edaran Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak Pada Madrasah bisa klik tombol dibawah ini.

----- DOWNLOAD DISINI -----

Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023

Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 

 Salah satu misi Kementerian Agama adalah "Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan". Madrasah adalah salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa deskriminatif sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.

SIMAK JUGA: 

HONOR OPERATOR DATA ( OPS OPM ) DIPERJUANGKAN DI TAHUN 2022

INFO 💥 TERBARU GURU HONORER KEMENAG DARI BKN

INFORMASI TERBARU CPNS TERBARU 2022

4 KRITERIA DIPASTIKAN LULUS PPPK TAHAP 3

LIVE UPACARA HAB KEMENAG KAB. LAMPUNG BARAT BERSAMA BUPATI

INILAH JADWAL TERBARU PPPK TAHAP 3 TAHUN 2022

KEBIJAKAN BARU PPG SERTIFIKASI 2022

KRITIK KERAS UNTUK MENTERI TERKAIT PPPK P3K TAHUN 2022

PEMERINTAH MENAIKKAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2022

SOLUSI UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT PENDIDIK TAHUN 2022

ANGIN SEGAR UNTUK PNS DA PENSIUNAN TERKAIT KESEJAHTERAAN TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI TERBITKAN ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU MULAI TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI ANGGARKAN 3 TUNJANGAN UNTUK GURU TAHUN 2022

Dalam rangka terus membantu peningkatan akses dan mutu serta relevansi pendidikan, pada tahun pelajaran 2022/2023 Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah, yaitu Raudhatul Athfal, Madrasah lbtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.



Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023

Oleh karena itu, untuk memberikan panduan penerimaan peserta didik baru pada madrasah, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Petunjuk Teknis pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Tujuan Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

LIHAT JUGA: LIVE PEMBUKAAN MUKTAMAR KE-34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: Sholawat Nahdliyah dengan Lirik Teks Arab | Karaoke

LIHAT JUGA: Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK P3K dan PNS

LIHAT JUGA: BEGINI GAJI DAN JENJANG PANGKAT PPPK P3K

LIHAT JUGA: KABAR GEMBIR

LIHAT JUGA: PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIHAT JUGA:.LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIHAT JUGA: LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

LIHAT JUGA: AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU

Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023 bertujuan untuk:

1. menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah RA, MI, MTs, MA/MAK berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tan pa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan;

2. memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah RA, Kepala MI, MTs, MA/MAK), orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Ruang Lingkup Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023

Ruang lingkup Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 meliputi tata cara penerimaan peserta didik pada:

1. Raudlatul Athfal;

2. Madrasah Ibtidaiyah;

3. Madrasah Tsanawiyah;

4. Madrasah Aliyah; dan

5. Madrasah Aliyah Kejuruan;

SIMAK JUGA: 

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

----- DOWNLOAD DISINI -----

Rabu, 12 Januari 2022

Surat Edaran Perintah Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Cut Off PIP Tahap II Tahun 2021

Surat Edaran Perintah Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Cut Off PIP Tahap II Tahun 2021

 Dengan hormat kami sampaikan, berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah per 31 Desember 2021, masih terdapat sejumlah siswa madrasah (MI, MTs dan MA) penerima PIP tahap II tahun 2021 yang belum melakukan pencairan dana bantuan dimaksud.


Surat Edaran Perintah Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Cut Off PIP Tahap II Tahun 2021

Dalam dangka pelaksanaan percepatan pencairan dana bantuan PIP Tahap II dan agar siswa dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut dimohon Saudara agar segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

LIHAT JUGA: LIVE PEMBUKAAN MUKTAMAR KE-34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: Sholawat Nahdliyah dengan Lirik Teks Arab | Karaoke

LIHAT JUGA: Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK P3K dan PNS

LIHAT JUGA: BEGINI GAJI DAN JENJANG PANGKAT PPPK P3K

LIHAT JUGA: KABAR GEMBIR

LIHAT JUGA: PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIHAT JUGA:.LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIHAT JUGA: LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

LIHAT JUGA: AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU


  1. Melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan bank penyalur dalam melakukan percepatan pencairan bantuan PIP tahap II sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
  2. Memerintahkan klepada semua pengelola PIP tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah agar sebera membantu dan melakukan pendampingan kepada siswa dalam melakukan pencairan dana bantuan tersebut. data by name by address (BNBA) penerima PIP tahap II Tahun 2021 yang belum melakukan pencairan dapat akses dan didownload di alamat link https://pipmadrasah.kemenag.go.id/ . Data tersebut juga telaj dikirim melalui email Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam seluruh provinsi.
  3. Memastikan seluruh siswa penerima bantuan PIP tahap II Tahun 2021 telah mencairkan dana dan memanfaatkan bantuan dimaksud.
  4. Batas waktu aktifasi rekening penerima PIP Tahap II Tahun 2021 paling lambat pada tanggal 15 Februari 2022. APabila sampai batas waktu tersebut masih terdapat siswa penerima PIP Tahap II Tahun 2021 yang belum melakukan aktivasi, maka dana pada rekening tersebut akan disetorkan ke kas negara.

SIMAK JUGA: 

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...