Surat Edaran Resmi Perpanjangan Batas Cut Off Data EMIS Untuk Alokasi BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022
Menyusuli Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B 2664/DJ.I/Set.I/OT.01.3/08/2021.
Tanggal 24 Agustus 2021, Hal: Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 dan Nota Dinas Direktur KSKK Madrasah Nomor: 373/Dt.I.I/PP.00/09/2021, Tanggal 28 September 2021, Hal :
Cut Off Data untuk Alokasi Dana BOS pada Madrasah Swasta TA 2022, dengan ini kami mohon bantuan Saudara untuk:
- Menginstruksikan kepada seluruh RA/Madrasah di wilayah kerja Saudara agar melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi EMIS 4.0 di laman: https://emis.kemenag.go.id;
- Menginformasikan kepada seluruh Madrasah Swasta di wilayah kerja Saudara bahwa Direktorat KSKK Madrasah akan menggunakan data dimaksud per cut off tanggal 15 Oktober 2021 untuk exercise kedua pengalokasian dana BOS Madrasah Swasta Tahun Anggaran 2022; dan
- Menginformasikan kepada para Perencana Bidang Pendidikan Islam dan Pimpinan Madrasah di wilayah kerja Saudara, bahwa pagu anggaran BOS secara nasional per jenjang dan per provinsi tidak
mengalami perubahan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terimakasih.
Untuk file lengkap Surat Edaran Perpanjangan Batas Cut Off Data EMIS Untuk Alokasi BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022 KLIK DISINI
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar