Senin, 30 Oktober 2023

SK Dirjen GTK Tentang Peserta Yang Lulus Ujian Ulang (RETAKER) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023

SK Dirjen GTK Tentang Peserta Yang Lulus Ujian Ulang (RETAKER) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023


SK Dirjen GTK Tentang Peserta Yang Lulus Ujian Ulang (RETAKER) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023
SK Dirjen GTK Tentang Peserta Yang Lulus Ujian Ulang (RETAKER) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 20222023

ONLINEPLUS.ID - SK Dirjen GTK Tentang Peserta Yang Lulus Ujian Ulang (RETAKER) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NOMOR 6496/B.B2/GT.00.02/2023

TENTANG
PESERTA YANG LULUS UJIAN ULANG (RETAKER) UJI KOMPETENSI MAHASISWA PENDIDIKAN PROFESI GURU PRAJABATAN GELOMBANG 1 TAHUN 2022/2023 

DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN,

Menimbang :

a. bahwa Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023 telah dilaksanakan dan berjalan sebagaimana mestinya;

b. bahwa terdapat sejumlah peserta yang telah memenuhi persyaratan kelulusan pada pelaksanaan Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga perlu ditetapkan kelulusannya;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Peserta yang Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023;

Mengingat :

1. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);

2. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963);

3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, Dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 167);

4. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 163/P/2023 tentang Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru Tahun 2023; dan

5. Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3830/30/B/HK.03.01/2022/ Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan;

Memperhatikan :

Hasil Keputusan Rapat Dewan Pengarah dan Penanggung Jawab Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru Tahun 2023 yang diselenggarakan Tanggal 23 Oktober 2023 terkait dengan Penetapan Kelulusan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan bagi Peserta Ujian Ulang (Retaker) Gelombang 1 Tahun Ajaran 2022/2023;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan :

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TENTANG PESERTA YANG LULUS UJIAN ULANG (RETAKER) UJI KOMPETENSI MAHASISWA PENDIDIKAN PROFESI GURU PRAJABATAN GELOMBANG 1 TAHUN 2022/2023.

KESATU : Menetapkan peserta yang lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini.

KEDUA : Peserta sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berhak atas Sertifikat Pendidik sesuai dengan bidang studi yang diampunya. KETIGA : Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Keseruan "PESTA BUDAYA SEKURA CAKAK BUAH" Pasca Ramadhan Merayakan Hari Kemenangan Halal Bihalal Syawal di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung. Silahkan KLIK TAUTAN DIBAWAH INI:

1. 2 SYAWAL 1444 H PEKON PADANG DALOM

2.  SYAWAL 1444 H PEKON SUKABUMI

3. 2 SYAWAL 1444 H PEKON KENALI9

4. 3 SYAWAL 1444 H PEKON KUTABESI


LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

TERBARU: 


LIHAT JUGA:



Lihat Juga: 

Lihat Juga:

LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA


LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



LIHAT JUGA:


Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

Guru Youtuber KLIK DISINI

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

Terima Kasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin.


Selengkapnya untuk download SK Dirjen GTK Tentang Peserta Yang Lulus Ujian Ulang (RETAKER) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 20222023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...