Kamis, 21 Desember 2023

Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) dan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB)

Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM)   dan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB)

Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) dan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB)

A. Latar Belakang

Salah satu misi Kementerian Agama adalah “Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan”. Madrasah merupakan salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.


Download Twibbonize HAB Kemenag Ke 78 Tahun 2023
Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu serta relevansi pendidikan, Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah, yaitu Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Petunjuk Teknis sebagai panduan pelaksanaan kegiatan penerimaan peserta didik baru pada madrasah.

B. Tujuan

Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah bertujuan untuk:
  1. memberikan pedoman bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru madrasah (PPDBM);
  2. memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru madrasah (PPDBM);
  3. menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan.

C. Ruang Lingkup

Ruang lingkup Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah meliputi tata cara penerimaan peserta didik pada:
  1. Raudlatul Athfal;
  2. Madrasah Ibtidaiyah;
  3. Madrasah Tsanawiyah;
  4. Madrasah Aliyah; dan
  5. Madrasah Aliyah Kejuruan;

D. Pengertian Umum

Dalam Petunjuk Teknis ini, yang dimaksud dengan:
  1. Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah, yang selanjutnya disingkat PPDBM adalah penerimaan peserta didik baru pada Madrasah.
  2. Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
  3. Madrasah Negeri adalah Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
  4. Madrasah Swasta adalah Madrasah yang diselenggarakan oleh Masyarakat.
  5. Rombongan Belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan.
  6. Kompetisi Sains Madrasah yang selanjutnya disingkat KSM adalah wahana bagi siswa MI, MTs, MA untuk adu kompetensi dibidang sains pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
  7. Olimpiade Sains adalah wahana adu kompetensi bagi siswa SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA dalam bidang sains pada tingkat kabupaten/kota (OSK), provinsi (OSP), dan nasional (OSN).
  8. Badan Riset dan Inovasi Nasional yang selanjutnya disingkat BRIN adalah lembaga pemerintah non departemen yang bertugas dalam bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan.
  9. Ajang Kreativitas Seni dan Olahraga Madrasah yang selanjutnya disingkat AKSIOMA atau kegiatan sejenis adalah wahana bagi siswa MI, MTs dan MA untuk adu kreativitas dalam bidang seni dan olahraga.
  10. Madrasah Young Researchers Supercamp atau yang selanjutnya disingkat MYRES adalah ajang kompetisi siswa madrasah di bidang Riset sebagai wadah siswa madrasah untuk berkesempatan mengembangkan minat dan bakat di bidang penulisan ilmiah dalam menuangkan ide-ide kreatif dan inovatif.
  11. Peserta didik berkebutuhan khusus adalah peserta didik yang mengalami disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik yang meliputi disabilitas netra dan rungu, disabilitas ganda atau multi, kesulitan/hambatan/gangguan lainnya, serta memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
  12. Aplikasi Education Management Information System yang selanjutnya disingkat EMIS adalah sistem pengelolaan Data Pokok Pendidikan Islam yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Download Twibbonize HAB Kemenag Ke 78 Tahun 2023


Keseruan "PESTA BUDAYA SEKURA CAKAK BUAH" Pasca Ramadhan Merayakan Hari Kemenangan Halal Bihalal Syawal di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung. Silahkan KLIK TAUTAN DIBAWAH INI:

2 SYAWAL 1444 H Klik  PEKON PADANG DALOM

 SYAWAL 1444 H Klik PEKON SUKABUMI

2 SYAWAL 1444 H Klik PEKON KENALI

3 SYAWAL 1444 H Klik PEKON KUTABESI



TERBARU: 


LIHAT JUGA:



Lihat Juga: 

Lihat Juga:

LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA


LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



LIHAT JUGA:


Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

Guru Youtuber KLIK DISINI

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

Terima Kasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin.

Selanjutnya untuk download Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM)   dan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) bisa DOWNLOAD DISINI 

Download Twibbonize HAB Kemenag Ke 78 Tahun 2023

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...