Kemenag Benahi Tata Kelola Penerbitan Rekomendasi Mutasi Guru Madrasah
Kemenag Benahi Tata Kelola Penerbitan Rekomendasi Mutasi Guru Madrasah
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama terus melakukan perbaikan tata kelola penerbitan rekomendasi mutasi bagi guru madrasah. Direktur GTK, Thobib Al Asyhar, menyampaikan hal tersebut agar tidak menganggu keseimbangan distribusi guru.
"Kami sedang membenahi tata kelola penerbitan rekomendasi mutasi guru, agar lebih tertib. Banyak usulan mutasi guru dari Kanwil Kemenag Provinsi yang kurang jelas alasannya, seperti karena alasan sakit tetapi tidak dibuktikan dengan keterangan dokter yang jelas dan otoritatif,".
Hadir, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, Kabid Penmad, Kepala Kankemenag Kota Pontianak, Kab. Kubu Raya dan Kab. Mempawah, 18 Kepala madrasah, para pengawas, guru, dan tenaga kependidikan, serta nara sumber Arnie Rieska Amanda, fasilitator dan tim pengembang program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Thobib menambahkan bahwa rekomendasi mutasi guru dari Direktorat GTK akan diterbitkan jika memenuhi seluruh aspek yang dibolehkan oleh regulasi. Misalnya: persyaratan administratif, pemenuhan distribusi guru berdasarkan kebutuhan lapangan, adanya alasan conflic of interest, alasan sakit sehingga diperlukan jangkauan tempat mengajar yang lebih dekat, atau mendampingi orang tua yang sedang sakit atau pasangan yang pindah tugas.
"Di beberapa kasus usulan pindah tugas, guru dari beberapa provinsi tidak disertakan alasan dan bukti-bukti yang rasional. Sehingga, rekomendasi izin mutasinya belum atau tidak bisa diterbitkan. Bahkan ada yang beralasan sakit stroke ringan tetapi yang disertakan malah keterangan dokter klinik yang menjelaskan sakit susah menelan,”.
Saat sessi dialog, salah satu isu yang muncul terkait fenomena di beberapa madrasah wilayah Kalbar yang banyak guru diangkat menjadi PPPK, justru pindah tugas ke tempat lain. Sehingga sangat menganggu proporsionalitas guru di madrasah setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar