Rabu, 05 Januari 2022

Siaran Pers Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2022 Diawali Registrasi Akun LTMPT Bagi Sekolah

Siaran Pers Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2022 Diawali Registrasi Akun LTMPT Bagi Sekolah


 Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik jenjang Sarjana dan D4,11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 39 PTN Vokasi (Politeknik Negeri) melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) sudah mulai disosialisasikan mulai 1 Desember 2021 oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). SNMPTN merupakan seleksi berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN dengan biaya subsidi penuh pemerintah. SBMPTN adalah seleksi calon mahasiswa baru PTN berdasarkan hasil Ujian Tubs Berbasis Komputer (UTBK) saja, atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.

SIMAK JUGA: 

ANGIN SEGAR UNTUK PNS DA PENSIUNAN TERKAIT KESEJAHTERAAN TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI TERBITKAN ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU MULAI TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI ANGGARKAN 3 TUNJANGAN UNTUK GURU TAHUN 2022

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU

SNMPTN tahun 2022 diawali dengan Registrasi Akun LTMPT bagi Sekolah dan Siswa melalui laman Portal LTMPT https: //portal.ltmpt.ac.id. Berbeda dengan tahun 2021, kegiatan Registrasi Akun LTMPT bagi Sekolah dan Siswa pada tahun 2022 tidak bersamaan agar bisa memberi kesempatan Sekolah untuk mendaftar dan mengisi PDSS. Registrasi Akun LTMPT bagi Sekolah dimulai pada 04 Januari 2022; sedangkan Registrasi Akun LTMPT bagi Siswa dimulai pada 10 Januari 2022. Batas Akhir Registrasi Akun bagi Sekolah dan Siswa adalah sama yaitu 15 Februari 2022.

Dilanjutkan dengan penetapan siswa yang eligible oleh Sekolah mulai 04 Januari - 08 Februari 2022. Pengisian PDSS mulai 08 Januari - 08 Februari 2022. Pendaftaran SNMPTN pada 14 - 28 Februari 2022. Pengumuman Hasil SNMPTN dijadwalkan pada 29 Maret2022.

UTBK-SBMPTN tahun 2022 menggunakan komputer dan biaya ditanggung oleh peserta serta disubsidi oleh pemerintah. Tahapan mengikuti SBMPTN tahun 2022 diawali dengan Registrasi Akun LTMPT pada 14 Februari -17 Maret 2022. Secara spesifik mekanisme dan sosialisasi UTBK-SBMPTN akan dilakukan sampai dengan 15 April 2022.

 Pendaftaran UTBK- SBMPTN pada 23 Maret -15 April 2022. Pelaksanaan UTBK-SBMPTN dilakukan dalam dua gelombang di 74 Pusat UTBK PTN. Gelombang 1 pada 17 - 23 Mei 2022, dan Gelombang 2 pada 28 Mei - 03 Juni 2022. Pada tahun 2022 pelaksanaan UTBK-SBMPTN dilakukan tidak pada bulan puasa. Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SBMPTN dijadwalkan pada 23 Juni 2022. Masa unduh sertifikat UTBK pada 25 Juni - 31 Juli 2022.

Pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Untuk itu, siswa harus mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu. Informasi detil dapat dilihat pada website Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https: //puslapdik.kemdikbud.go.id.

Informasi resmi tentang SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2022 dapat dilihat melalui laman http://www.ltmpt.ac.id. Layanan Call Center pada nomor 0804 1 450 450 dan Help Desk melalui https://halo.ltmpt.ac.id. Untuk akun media sosial Twitter & Instagram LTMPT: @ltmptofficial, atau Facebook, Youtube dan TikTok LTMPT: LTMPT OFFICIAL.

Demikian siaran pers ini disampaikan secara resmi oleh LTMPT dan kepada semua pihak yang telah bekerja sama di dalam penyampaian informasi ini khususnya kepada rekan-rekan wartawan, diucapkan terima kasih.


Demikian penjelasan tentang Data Informasi Analisa Kebutuhan Guru Madrasah Pada Menu Baru SIMPATIKA semoga bermanfaat.

Untuk file lengkap Siaran Pers Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2022 Diawali Registrasi Akun LTMPT Bagi Sekolah bisa DOWNLOAD DISINI


Materi Jumpa Pers Penerimaan Mahasiswa Baru PTN 2022

Materi Jumpa Pers Penerimaan Mahasiswa Baru PTN 2022 

Peserta PMB Tahun 2022

  • 75 Perguruan Tinggi Negeri (Universitas dan Institut)
  • 39 Politeknik Negeri
  • 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

Jalur dan Kuota

SNMPTN

  • MINIMUM 20% : BERDASARKAN NILAI AKADEMIK SAJA ATAU NILAI AKADEMIK DAN PRESTASI LAINNYA (YANG DITETAPKAN OLEH PTN) BIAYA DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH
Materi Jumpa Pers Penerimaan Mahasiswa Baru PTN 2022

SBMPTN

  • MINIMUM 40% : BERDASARKAN HASIL UTBK SAJA ATAU HASIL UTBK DAN KRITERIA LAIN (YANG DITETAPKAN BERSAMA OLEH PTN) PELAKSANAAN TES MENGGUNAKAN KOMPUTER BIAYA DITANGGUNG OLEH PESERTA DAN SUBSIDI PEMERINTAH
  • JALUR UMUM
  • MAKSIMUM 30% : DAPAT MENGGUNAKAN NILAI UTBK
PTN Badan Hukum SBMPTN Minimum 30% dan Seleksi Mandiri Maksimum 50%
BACA JUGA
JADWAL UTBK – SBMPTN TAHUN 2022

Registrasi Akun LTMPT - 1 4 Februari – 17 Maret 2022
  • Sosialisasi UTBK - SBMPTN - 01 Desember 2021 – 15 April 2022
  • Pendaftaran UTBK - SBMPTN - 23 Maret – 15 April 2022
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang 1 - 17 – 23 Mei 2022
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang 2 - 28 Mei – 03 Juni 2022
  • Pengumuman Hasil SBMPTN - 23 Juni 2022
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK - 25 Juni – 31 Juli 2022

Demikian penjelasan tentang Data Informasi Analisa Kebutuhan Guru Madrasah Pada Menu Baru SIMPATIKA semoga bermanfaat.

Untuk file lengkap Materi Jumpa Pers Penerimaan Mahasiswa Baru PTN 2022 bisa DOWNLOAD DISINI

Selasa, 04 Januari 2022

Data Informasi Analisa Kebutuhan Guru Madrasah Pada Menu Baru SIMPATIKA

Data Informasi Analisa Kebutuhan Guru Madrasah Pada Menu Baru SIMPATIKA

Analisa kebutuhan guru di laman Simpatika ini menggunakan data semester 2 tahun pelajaran 2020/2021 serta tidak memperhitungkan tugas tambahan guru di madrasah.

Dengan disajikannya analisa pada laman Simpatika Kemenag ini maka diharapkan akan menjadi monitoring bersama untuk pengambilan kebijakan dalam meningakatkan kualitas pendidikan di Madrasah.

SIMAK JUGA: 

ANGIN SEGAR UNTUK PNS DA PENSIUNAN TERKAIT KESEJAHTERAAN TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI TERBITKAN ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU MULAI TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI ANGGARKAN 3 TUNJANGAN UNTUK GURU TAHUN 2022

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU

fitur baru simpatika yakni menu kebutuhan guru, pada laman tersebut disajikan informasi terkait analisa kebutuhan dan atau kekurangan jumlah guru di suatu Madrasah.

Data Informasi Analisa Kebutuhan Guru Madrasah Pada Menu Baru SIMPATIKA

Fitur Kebutuhan Guru di laman simpatika memiliki fungsi untuk membuat sebuah kebijakan disebuah lembaga pendidikan Madrasah yang admin paparkan dibawah ini.

  • Menu Kekurangan Guru di laman Simpatika dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan rekrutmen guru sesuai dengan kebutuhan madrasah.
  • Madrasah dapat melakukan analisa kebutuhan guru dimadrasah, kekurangan dan kelebihan jumlah guru pada mata pelajaran tertentu.
  • Madrasah dapat mengetahui Jumlah linieritas guru dan mapel yang di ampunya.
  • Madrasah dapat mengetahui mapel apa saja yang membutuhkan guru yang sesuai
  • Madrasah dapat mengetahui jumlah guru yang dinyatakan lineer sesuai aturan SIMPATIKA dan fungsi lainnya

Langkah - Langkah Menggunakan Fitur Kebutuhan Guru Madrasah Di SIMPATIKA

1. Buka laman SIMPATIKA KEMENAG

2. Klik Menu Kebutuhan Guru , Lalu masukkan tiga kata kunci pencarian yaitu Nama Madrasah, Pilih Provinsi, dan Pilih Kab/Kota > klik Cari.

3. Setelah itu akan muncul hasil pencarian dengan 3 kata kunci tersebut berupa; Nama Madrasah, Alamat Madrasah, Jenjang Madrasah, Jumlah guru Aktif, dan Resume. Untuk resume menunjukkan informasi terkait kebutuhan guru mata pelajaran tertentu, terdapat 3 kategori dalam resume, yaitu: 1) Kelebihan pada mapel tertentu; 2) Kekurangan pada mapel tertentu; 3) Cukup pada mapel tertentu.

4. Untuk melihat detail analisa kebutuhan guru, silahkan klik "Lihat Detail", maka akan muncul detail data analisan kebutuhan guru pada madrasah yang meliputi identitas madrasah, jumlah rombel, dan jumlah guru ditiap mata pelajaran beserta keterangan kelenihan guru, kekurangan guru, dan kecukupan guru.


Demikian penjelasan tentang Data Informasi Analisa Kebutuhan Guru Madrasah Pada Menu Baru SIMPATIKA semoga bermanfaat

Senin, 03 Januari 2022

Teks Do'a Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag Ke-76 Tahun 2022

Teks Do'a Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag Ke-76 Tahun 2022 


Wahai Tuhan Yang Maha Mulia,

Sungguh kami memuji dan menyanjung-Mu dengan segala puja, Engkaulah Pemilik Keagungan dan Singgasana, Pencipta dan Pemilik alam semesta, Pelimpah berjuta rahmat dan karunia, menakdirkan kami di pagi hari ini bertemu dan bersua, dalam momentum upacara Hari Amal Bhakti ke 76 Kementerian Agama, tahun 2022, semoga berkah dan rahmat-Mu terus menjelma, bercucuran kepada kami semua, insan Kementerian Agama. Masukkanlah kami semua dalam pemeliharaan-Mu yang tak pernah lena.

Wahai Tuhan Penganugerah Kedamaian

Engkaulah Pemilik Kedamaian, dari Mu lah bermula semua kedamaian, kepada-Mu bermuara semua kedamaian, hidupkanlah kami dalam suasana yang diliputi kedamaian, peliharalah negeri kami dalam keabadian persatuan dan kedamaian, hilangkanlah semua pengganggu keharmonisan dan kedamaian, perteguhlah interaksi kami keluarga besar Kementerian Agama dalam keharmonisan, keakraban dan kekeluargaan, Maha Agung Engkau Pemilik Singgasana dan Kemuliaan. 

SIMAK JUGA: 

PEMERINTAH RESMI TERBITKAN ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU MULAI TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI ANGGARKAN 3 TUNJANGAN UNTUK GURU TAHUN 2022

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU

Wahai Pemilik Nama-Nama Indah, 

Yang menganugerahi kami negeri yang sangat indah, kami mengetuk pintu-rahmat-Mu dengan tangan dan wajah tertengadah, bermohon karunia dan berkah-Mu melimpah, semoga Engkau hilangkan nestapa dan gundah, hindarkan semua bencana dan wabah, semoga pengabdian tertunaikan dengan mudah, mengabdi negeri dan rakyat dinilai ibadah, penuh harap pertolongan dan berkah-Mu melimpah. 

Wahai Tuhan Pemilik Hikmah dan Kelembutan

Karuniakan kepada kami keluasan ilmu dan wawasan, hiasilah kami dengan kesabaran dan kelembutan, muliakanlah kedudukan kami dengan takwa dan kesalehan, perindahlah hidup kami dengan kesehatan dan keafiatan. tebarkanlah kepada kami nilai-nilai agama yang tertumbuh suburkan dan budaya bangsa yang terlestarikan, dalam kehidupan individu, berbangsa dan kemasyarakatan. 

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

LIHAT JUGA: LIVE PEMBUKAAN MUKTAMAR KE-34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: Sholawat Nahdliyah dengan Lirik Teks Arab | Karaoke

LIHAT JUGA: Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK P3K dan PNS

LIHAT JUGA: BEGINI GAJI DAN JENJANG PANGKAT PPPK P3K

LIHAT JUGA: KABAR GEMBIR

Wahai Yang Maha Melihat dan Maha Menampakkan

Tampakkan kepada kami kebenaran yang tak terhalangkan dan anugerahi kami mengikutinya dengan segenap daya dan kekuatan, perlihatkan pula kepada kami kebatilan yang tak tersamarkan, anugerahi kami menghindarinya dengan semua upaya dan kemampuan. Sertailah kami untuk menunaikan semua tugas yang diamanahkan, berharap tak sekejap pun Engkau biarkan kami dalam ketidak-berdayaan, dan sempurnakanlah semua ikhtiar dan pengabdian.

Wahai Tuhan Yang Maha Pengampun

Ampunilah dosa dan kesalahan kami, orang tua dan guru-guru kami, para tokoh bangsa dan pemimpin kami. Muliakanlah ganjaran bagi para pahlawan kusuma kami dan masukkanlah mereka semua ke dalam surga-Mu.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَة وَفِي الأخَِرَةِ حَسَنَة وَقِنَا عَذ ابَ النَّارِ *وَصَ لَّى ه اللُّٰ عَلىَ سَي دِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُ هِ لِلِ رَ بِ الْعَالَمِيْنَ *



Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Telegram #2 Klik disini

Untuk file lengkap Teks Do'a Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag Ke-76 Tahun 2022 bisa klik tombol dibawah ini.

----- DOWNLOAD DISINI -----

Minggu, 02 Januari 2022

PIDATO MENTERI AGAMA PADA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI KE-76 KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2022


PIDATO MENTERI AGAMA PADA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI KE-76 KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2022

JAKARTA, SENIN, 3 JANUARI 2022


Assalamu`alaikum wr. wb.
Salam sejahtera untuk kita semua;
Shalom, Om Swastyastu, Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan,
Para pejabat dan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara 
Kementerian Agama, 
Hadirin, peserta upacara yang berbahagia,

Pertama-tama, marilah kita sanjungkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat, karunia, dan anugerah-Nya yang tiada terkira kepada kita sekalian.

Pada hari ini, Senin, tanggal 3 Januari 2022, keluarga besar Kementerian Agama memperingati Hari Amal Bakti ke-76 Kementerian Agama dengan penuh rasa syukur dan suka cita. Sebab, sejak dibentuk tanggal 3 Januari 1946 hingga hari ini, Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan
pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua.

Pada setiap Hari Amal Bakti, tanggal 3 Januari, dicanangkan sebagai KICK OFF pelaksanaan program/kegiatan tahun berjalan.Kementerian Agama telah hadir sebagai payung 
teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan 
layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya.

Hal tersebut dibuktikan dengan naiknya Indeks Kesalehan Umat Beragama dari 82,52 pada tahun 2020 menjadi 83,92 pada tahun 2021. Indeks Kerukunan Umat Beragama juga mengalami peningkatan yang semula tahun 2020 sebesar 67,46 menjadi sebesar 72,39 pada tahun 2021. Indeks Kepuasan Layanan KUA meningkat pula dari angka 77,28 pada tahun 2019 menjadi 78,90 pada tahun 2021. 

Kementerian Agama juga telah menjalin hubungan yang baik dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta unsur masyarakat lainnya. Hubungan baik tersebut diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik di tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi, konsultasi, dan fasilitasi. Dari perspektif tata kelola keuangan, Kementerian Agama juga mampu mempertahankan prestasinya.

Kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa 
Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2020. Capaian ini menjadi prestasi yang diraih selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2016. Kita semua memahami, prestasi yang telah dicapai oleh Kementerian Agama, merupakan hasil kerja keras dari para perintis dan sesepuh Kementerian Agama serta saudara sekalian. Oleh karena itu, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada segenap Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama yang selama ini telah mengabdi dengan tulus dan menjaga martabat, kehormatan, dan kinerja Kementerian Agama.
Sebagai salah satu bentuk ucapan terima kasih, Kementerian Agama telah mengajukan kepada Bapak Presiden untuk memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 9.310 Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama dari 79 Satuan Kerja yang dinilai telah mengabdi tanpa cacat sebagai abdi negara. 

Alhamdulillah, Bapak Presiden telah mengabulkan permohonan tersebut dan pada Hari Amal Bakti ke-76 ini, atas nama Bapak Presiden, diberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun kepada 509 orang, 20 tahun kepada 2.802 orang, dan 10 tahun kepada 5.999 orang Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama.

Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Semoga penghargaan tersebut semakin meningkatkan kinerja ASN Kementerian Agama dan menambah kebanggaan, sebagai bagian dari korps Kementerian Agama.

Bapak, Ibu, dan Saudara sekalian yang Saya Hormati,

Di usia yang ke-76 ini, Kementerian Agama harus terus berbenah. Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan. Dan secara bersamaan, perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik. Untuk itu, jadikan agama sebagai inspirasi. Jadikan agama sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas. Selain itu, jadikan pula Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, 
dan Keteladanan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan 
dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saudara sekalian selaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.

Saya percaya apabila berpegang teguh pada itu semua, Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama akan tampil sebagai sosok abdi negara yang luar biasa. Apa yang kemudian menjadi tagline Peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kementerian Agama, yaitu Transformasi Layanan Umat akan dengan cepat dan mudah dilakukan. Transformasi yang dimaksud meliputi perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta 
peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur yang mempercepat dan mempermudah kinerja Kementerian Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Bapak, Ibu, dan Saudara sekalian yang Saya 
Banggakan,

Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan. Saya ucapkan selamat memperingati Hari Amal Bakti ke-76 Kementerian Agama. Semoga Kementerian Agama terus berjaya serta menjadi oase dan pelayan masyarakat yang terbaik.

Wassalamu`alaikum wr. wb.
Shalom, Ohm santi, santi, santi Ohm, 
Sadhu, sadhu, sadhu, 
Salam Kebajikan,

Menteri Agama,
Yaqut Cholil Qoumas

Untuk file lengkap Teks Pidato Peringatan Hari Amal Bakti Ke-76 Tahun 2022 bisa klik tombol dibawah ini.

----- DOWNLOAD DISINI -----

Pengembalian BSU Doble Tetap Ada Proses Lanjutan


Pengembalian BSU Doble Tetap Ada Proses Lanjutan 

Sejumlah guru madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah diminta untuk mengembalikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang mereka terima dari Kementerian Agama.

Hal ini didasarkan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2020.

SIMAK JUGA: 

PEMERINTAH RESMI TERBITKAN ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU MULAI TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI ANGGARKAN 3 TUNJANGAN UNTUK GURU TAHUN 2022

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU

Keharusan mengembalikan disebabkan mereka ternyata telah mendapat bantuan sejenis lainnya, termasuk bantun pra kerja/BPJS Ketenagakerjaan.

Pengembalian BSU Doble Tetap Ada Proses Lanjutan

"Pada prinsipnya regulasi mengatur bahwa setiap guru tidak bisa menerima bantuan sejenis, sehingga BPK meminta agar yang double dikembalikan ke kas negara,"

"Setiap guru penerima bantuan sudah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM bahwa mereka bukan penerima bantuan program kerja atau BSU lainnya,"

Zain menjelaskan, pihaknya sudah sejak awal berusaha mengantisipasi dan meminimalisir potensi terjadinya guru menerima lebih satu kali bantuan (ganda). Setidaknya, ada tiga upaya yang sudah dilakukan:

  • Pertama, melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan para guru memang berhak menerima BSU dari Kementerian Agama.
  • Kedua, menyerahkan data yang telah diverifikasi dan validasi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk kembali dilakukan validasi data. Validasi kedua ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada double data untuk penerima BSU.

"Hasil verifikasi dan validasi dari BPJPS inilah yang kemudian di-SK kan sebagai yang berhak menerima bantuan,".

Meski proses verifikasi dan validasi sudah dilakukan dua kali, lanjut Zain, pihaknya menyiapkan upaya ketiga. Upaya tersebut adalah menerbitkan SPTJM.

"Setiap penerima bantuan sudah menandatangani SPTJM di atas materai yang menyatakan bukan penerima bantuan program kerja atau BSU lainnya,".

"Jika ternyata sudah menerima, berarti akan dikembalikan. Jadi tidak double atau ganda,".

Zain menambahkan bahwa ada proses lanjutan yang akan dilakukan dalam proses pengembalian ini. Pihaknya sudah menerbitkan surat ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk melalukan proses sosialisasi dan tindak lanjut.

"Saya yakin setelah ada proses sosialisasi, para guru akan memahami dan menindaklanjuti,".

Berikut SPTJM yang ditandatangani para guru penerima BSU Kemenag:

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:

Tempat, tanggal lahir:

PegID/NPK:

NIK:

Asal Madrasah:

Kota/Kabupaten:

Provinsi:

Dengan ini menyatakan dan bertanggung jawab secara penuh atas pernyataan sebagai berikut:

1. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah per bulan;

2. Bukan penerima program Pra Kerja

3. Bukan penerima BSU lainnya; dan

4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, dalam keadaan sadar dan tidak di bawah tekanan.


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Telegram #2 Klik disini

Surat Edaran Kepatuhan Kepesertaan BPJS Guru dan Tenaga Pendidik Formal Non Formal

Surat Edaran Kepatuhan Kepesertaan BPJS Guru dan Tenaga Pendidik Formal Non Formal


Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada satuan pendidikan formal dan nonformal perlu adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

SIMAK JUGA: 

PEMERINTAH RESMI TERBITKAN ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU MULAI TAHUN 2022

PEMERINTAH RESMI ANGGARKAN 3 TUNJANGAN UNTUK GURU TAHUN 2022

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU

Surat Edaran Kepatuhan Kepesertaan BPJS Guru dan Tenaga Pendidik Formal Non Formal.

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

LIHAT JUGA: LIVE PEMBUKAAN MUKTAMAR KE-34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: Sholawat Nahdliyah dengan Lirik Teks Arab | Karaoke

LIHAT JUGA: Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK P3K dan PNS

LIHAT JUGA: BEGINI GAJI DAN JENJANG PANGKAT PPPK P3K

LIHAT JUGA: KABAR GEMBIR

  1. Penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat penyelenggara pendidikan, dan pimpinan Perguruan Tinggi wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Penyelenggara pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sesuai dengan kewenangannya wajib mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berstatus pegawai tetap dan pegawai kontrak.
  3. Dalam pengurusan perpanjangan ijin operasional, akreditasi program studi, dan akreditasi satuan pendidikan baik formal maupun nonformal, penyelenggara pendidikan wajib menunjukkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada angka 2.
  4. Dalam proses pengusulan sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, setiap pendidik dan tenaga kependidikan yang bersangkutan wajib menyampaikan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk file lengkap tentang Surat Edaran Kepatuhan Kepesertaan BPJS Guru dan Tenaga Pendidik Formal Non Formal bisa download DISINI

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...