Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta ini dihadiri Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki
“Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Di mana, libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari,”.
Penandatangan SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 dilakukan oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama yang diwakili oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dengan disaksikan Menko PMK Muhadjir Effendy
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Sekretaris KemenpanRB Rini Widyantini, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito.
Menko PMK menjelaskan, penetapan jumlah Hari Libur Nasional dan Libur Cuti Bersama Tahun 2024 merujuk pada Keppres No. 251 Tahun 1967 Tentang Hari-hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No. 3 Tahun 1983 Tentang Perubahan atas Keppres No. 251 Tahun 1967.
“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya,”.
Penetapan ini, juga menjadi rujukan bagi Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024.
Menko PMK menyampaikan, selanjutnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyusun Rancangan Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024 dan menyiapkan peraturan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dan untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan,”.
Dalam rapat koordinasi juga dibahas pengajuan perubahan nomenklatur hari libur nasional usulan dari Kementerian Agama yang berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik, yaitu: Wafat Isa Almasih menjadi Wafat Yesus Kristus, Kenaikan Isa Almasih menjadi Kenaikan Yesus Kristus, dan Hari Raya Natal menjadi Kelahiran Yesus Kristus.
“Untuk itu Kementerian Agama akan menyusun usulan Keppres (Keputusan Presiden) atas perubahan nomenklatur dimaksud,”.
Berikut daftar hari libur nasional tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari, yaitu:
– 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
– 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
– 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
– 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
– 29 Maret: Wafat Isa Almasih
– 31 Maret: Hari Paskah
– 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
– 1 Mei: Hari Buruh Internasional
– 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
– 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
– 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
– 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
– 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
– 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
– 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
– 25 Desember: Hari Raya Natal
Sementara cuti bersama tahun 2024 sebanyak 10 hari, yaitu:
– 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
– 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
– 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
– 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
– 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
– 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
– 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Keseruan "PESTA BUDAYA SEKURA CAKAK BUAH" Pasca Ramadhan Merayakan Hari Kemenangan Halal Bihalal Syawal di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung. Silahkan KLIK TAUTAN DIBAWAH INI:
1. 2 SYAWAL 1444 H PEKON PADANG DALOM
2. 3 SYAWAL 1444 H PEKON SUKABUMI
3. 2 SYAWAL 1444 H PEKON KENALI9
4. 3 SYAWAL 1444 H PEKON KUTABESI
TUTORIAL DAFTAR PENDAMPING PPH SIHALAL KEMENAG RI
LIHAT JUGA:
DIREKTUR GTK KEMENAG AJAK GURU
PELATIHAN PENDAMPING PPH SI HALAL KEMENAG OLEH
LIHAT JUGA: KANTIN HALAL MADRASAH OLEH INSPEKTORAT JENDRAL KEMENAG RI
TERBARU:
LIHAT JUGA: TERBARU:
LIHAT JUGA: 12 RIBU BANSER GETARKAN INDONESIA DIDEPAN PRESIDEN RI
LIHAT:
LIHAT JUGA:LIHAT JUGA:
LIHAT:
SIMAK JUGA:
LIHAT JUGA:
Lihat Juga:
Lihat Juga:
LIHAT JUGA:
TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA
CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU
TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL
CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA
LIHAT JUGA:
ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK
ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI
LIHAT JUGA:
SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB
SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN
AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH
LIHAT JUGA:
DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8
FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022
LIHAT JUGA
BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN
CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG
CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN
LIHAT JUGA:
LIHAT JUGA: 12 RIBU BANSER GETARKAN INDONESIA DIDEPAN PRESIDEN RI
LIHAT JUGA:
TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA
CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU
TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL
CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA
LIHAT JUGA:
ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK
ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI
LIHAT JUGA:
SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB
SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN
AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH
LIHAT JUGA:
DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8
FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022
LIHAT JUGA
BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN
CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG
CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN
Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2 Klik disini
WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini
WhatsApp #SahabatGURU Klik disini
Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini
Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI
Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI
Guru Youtuber KLIK DISINI
Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2 Klik disini
WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini
WhatsApp #SahabatGURU Klik disini
Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini
Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI
Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI
Guru Youtuber KLIK DISINI
Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI
Terima Kasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin.
Selengkapnya bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
Tidak ada komentar:
Posting Komentar