Sabtu, 01 Mei 2021

MODUL PEDAGOGIK DAN PROFESIONAL MAPEL AGAMA - Pendidikan Profesi Guru (PPG)

MODUL PEDAGOGIK DAN PROFESIONAL MAPEL AGAMA - Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi diberlakukan oleh pemerintah. Pola PPG menggantikan pola PLPG atau Pendidikan dan Latihan Profesi Guru yang waktunya hanya 2 minggu. 

PPG dibagi menjadi 2, yaitu PPG dalam jabatan untuk guru yang sudah mengajar di sekolah dan PPG Prajabatan bagi calon guru. PPG ini berlangsung lebih lama dibandingkan dengan PLPG. Mulai dari 6 bulan sampai 1 tahun, tergantung bidang studi yang diikuti.

Khusus untuk PPG dalam jabatan, agar tidak terlalu mengganggu tugas mengajar, maka kegiatan PPG dibagi menjadi 2, yaitu mode Daring (dalam Jaringan/online) dan Mode tatap muka. Dalam kegiatan daring, peserta diminta mempelajari modul dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan. Penilaian dalam mode daring juga menentukan kelulusan PPG, sehingga peserta harus serius dalam mengerjakan tugas-tugasnya.

Bagi sahabat yang telah lulus pretest PPG dalam jabatan, maka perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi nya. Hal yang dapat dilakukan dengan bertanya kepada teman yang sudah pernah mengikuti PPG pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan bertanya, setidaknya sahabat mendapatkan gambaran kegiatan dan tugas-tugas yang diberikan, sehingga sahabat menjadi lebih siap menghadapinya bila nanti terpanggil.

Dalam mempersiapkan diri menghadapi PPG dalam jabatan, bapak ibu perlu mempelajari modul dan tugas-tugas yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, pada kesempatan kali ini admin akan membagikan MODUL PEDAGOGIK DAN PROFESIONAL MAPEL  PAI. Modul ini dikelompokkan dalam 2 kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik dan profesional.

Kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru Pendidikan Agama Islam terdiri dari 

A. Modul Pedagogik terdiri dari :

  • Modul Evaluasi Pembelajaran
  • Modul Kurikulum dan Startegi Pembelajaran
  • Modul Pembelajaran Abad 21
  • Modul Penelitian Tindakan kelas
  • Modul pengembangan Profesi Guru
  • Modul Perangkat dan Media Pembelajaran
  • Modul Perkembangan Peserta Didik
  • Modul Teori Belajar dan Pembelajaran

B. Modul Profesional

  • Modul Akhlak
  • Modul Akidah
  • Modul Al-Qur'an
  • Modul Fiqih
  • Modul Hadist
  • Modul Pendidikan Agama Islam kontemporer
  • Modul Sejarah Kebudayaan Islam
  • Modul Struktur Keilmuan PAI
nah itulah Modul PEDAGOGIK DAN PROFESIONAL MAPEL  PAI yang admin jelaskan untuk mendownload file nya silahkan klik

Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan untuk segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp 1 Klik disini

WhatsApp 2

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau 

 


Juknis PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2021 -

Juknis PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2021 -


Juknis PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2021 -Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat (1) menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, kembali ditegaskan dalam Pasal 4 bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Dalam konteks itu diperlukan guru-guru yang berfungsi sebagai pendidik profesional yang disiapkan, ditugasi, dan dibina juga secara profesional. Untuk itu maka program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan harus disiapkan dengan baik untuk memastikan terpenuhinya standar mutu pendidikan nasional, di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

adminyayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Juknis PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2021
Tahun 2005 merupakan tonggak sejarah penghargaan dan perlindungan terhadap profesi guru. Pada tahun itu Pemerintah mengesahkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD). Dalam undang-undang ini dinyatakan bahwa guru adalah suatu profesi. UUGD Pasal 1 ayat (1) dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undangundang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tahun 2017 merupakan tahun kesepuluh pelaksanaan sertifikasi guru yang melalui Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) telah dilaksanakan sejak tahun 2007 dan kemudian pada tahun 2018 pertama kali pelaksanaan sertifiksi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dengan mempertimbangan kondisi geografis dan sosial kultural di seluruh tanah air Indonesia.

Dalam upaya untuk memperoleh sertifikasi guru khususnya untuk guru dalam jabatan,
telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, tentang Guru, yang
pada Pasal 12 ayat (1) menyatakan bahwa: “Guru dalam Jabatan yang telah memiliki
Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV dapat langsung mengikuti uji kompetensi untuk
memperoleh Sertifikat Pendidik.” Namun aturan ini telah dihapus melalui Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Pasal 66 ayat (1) yang menyatakan bahwa: “Bagi
Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dan sudah memiliki kualifikasi akademik S-l/D-IV tetapi belum memperoleh Sertifikat Pendidik
dapat memperoleh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru”.

Pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPG dalam Jabatan, dimulai dengan publikasi
data calon mahasiswa sertifikasi guru yang sudah diverifikasi dan memenuhi
persyaratan. Agar seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan sertifikasi guru
mempunyai pemahaman yang sama tentang teknis penetapan peserta sertifikasi guru,
maka perlu disusun Petunjuk Teknis Penetapan Peserta PPG dalam Jabatan bagi guru
yang mengakomodasi karakteristik berbagai daerah dengan tetap berpijak pada
kebijakan dan kerangka dasar yang berlaku secara nasional.

Tujuan Juknis PPG Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan ini disusun dengan tujuan untuk melaksanakan Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui pendidikan profesi guru. Selain itu, petunjuk teknis ini juga diharapkan mampu memberikan acuan kepada instansi terkait penyelenggaraan sertifikasi guru, yaitu Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG dalam Jabatan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, madrasah, guru calon peserta PPG dalam Jabatan, dan pihak-pihak lain yang terkait.

Ruang Lingkup Juknis PPG Tahun 2021

Ruang Lingkup Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan ini adalah berlaku bagi semua guru binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, meliputi Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah. Data guruguru dimaksud terdaftar melalui Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) dan Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).

Untuk file lengkap Juknis PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2021 bisa ---------- ---- DOWNLOAD DISINI

Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp 1 Klik disini

WhatsApp 2

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau 


Strategi Pembelajaran Berbasis Literasi Menuju Sukses AKM

Strategi Pembelajaran Berbasis Literasi Menuju Sukses AKM


AKM akan mengukur keterampilan dasar literasi dan numerasi. Kemampan bernalar tentang teks dan angka. Kompetensi tersebut dibangun dari jenjang dasar sampai menengah dalam suatu learning progresnya AKM berbentuk survey dengan sample siswa kelas 5, kelas 8, dan kelas 11 tidak melaporkan hasil individu siswa namun laporan agregat yang berfokus kepada peningkatan internal dari waktu ke waktu bukan komperasi antar kelompok.
Yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Strategi Pembelajaran Berbasis Literasi Menuju Sukses AKM

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

  1. Kata Minimum mengacu kepada tidak semua konten di dalam kurikulum diukur di dalam AKM.
  2. AKM akan mengukur keterampilan dasar: literasi dan numerasi. Kemampuan bernalar tentang teks dan angka. Kompetensi tersebut dibangun dari jenjang dasar sampai menengah dalam suatu learning progression.
  3. AKM berbentuk survey dengan sample siswa kelas 5, kelas 8, dan kelas 11 – tidak melaporkan hasil individu siswa namun laporan agregat yang berfokus kepada peningkatan internal dari waktu ke waktu bukan komparasi antar kelompok.

Tujuan akm

  1. Tujuan utamanya mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik
  2. Untuk mengetahui capaian kompetensi secara mendasar dari siswa sesuai yang diharapkan.
Untuk file lengkap Strategi Pembelajaran Berbasis Literasi Menuju Sukses AKM bisa ---------- 


Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan untuk segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp 1 Klik disini

WhatsApp 2

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau 


DUKA CITA

Assalamualaikum...

Tabik Pun...
Halo Sahabat RA!

Turut Beeduka cita atas Meninggalnya

Hj. Ernety Binti Rajumin

 Ibu Mertua Drs. H. Juanda Na'im, MH ( Kakanwil Kemenag Lampung)

============================
Raudhatul Athfal Ar-raihan Belalau
============================

(Humas 1/5 admin)

Email : ms_raihan@yahoo.com
Blogger : Yayasan Ar_Raihan Belalau Lampung Barat
Faceebook : Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Instagram: @Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Channel Youtube: Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat

DUKA CITA

Assalamualaikum...

Tabik Pun...
Halo Sahabat RA!

انا لله وانا اليه راجعون

Turut Berduka cita atas meninggalnya 

Hj. Ernety Bin Rajumin ( Ibu Mertua Drs. J. Juanda Naim, MH Kakanwil Kemenag Lampung).

Semoga Allah SWT Mengampuni segala Dosanya. Diterima Amal Shalihnya. Serta dimuliakan bersama orang² bertaqwa. Aamiin





============================
Raudhatul Athfal Ar-raihan Belalau
============================

(Humas 1/5 admin)

Email : ms_raihan@yahoo.com
Blogger : Yayasan Ar_Raihan Belalau Lampung Barat
Faceebook : Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Instagram: @Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Channel Youtube: Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat

Selamat Memeperingati Hari Buruh Sedunia

Assalamualaikum...

Tabik Pun...
Halo Sahabat RA!

Selamat Memperingati
HARI BURUH SEDUNIA

============================
Raudhatul Athfal Ar-raihan Belalau
============================

(Humas 1

/5 admin)

Email : ms_raihan@yahoo.com
Blogger : Yayasan Ar_Raihan Belalau Lampung Barat
Faceebook : Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Instagram: @Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Channel Youtube: Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat

Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021

Assalamualaikum...

Tabik Pun...
Halo Sahabat RA!

Selamat Memperingati
HARI PENDIDIKAN NASIONAL 

2 MEI 2021

Dalam Rangka Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021

Silahkn klik

https//twb.nz/haripendidikannasional2me 

Kemudian Pasang Foto terbaikmu

============================
Raudhatul Athfal Ar-raihan Belalau
============================

(Humas 2/5 admin)

Email : ms_raihan@yahoo.com
Blogger : Yayasan Ar_Raihan Belalau Lampung Barat
Faceebook : Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Instagram: @Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Channel Youtube: Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...