Kamis, 02 Juni 2022

DESAIN KALENDER 2022 CDR LENGKAP UNTUK PPDB 2022

Admin Yayasan Ar-Raihan Belalau - Pesanan kalender dari teman-teman yang bekerja di industri percetakan umumnya mulai berdatangan menjelang akhir tahun.

Teman memerlukan file Kalender 2022 untuk membantu perusahaan produksi kalender tahunan. Pemesanan kalender ini dari akhir tahun hingga awal tahun.

FILE DESAIN KALENDER 2022 CDR

Bagi yang belum memiliki file kalender mentah 2022, postingan ini akan membagikannya.

DESAIN KALENDER 2022 CDR LENGKAP UNTUK PPDB 2022
DESAIN KALENDER 2022 CDR LENGKAP UNTUK PPDB 2022

Intel Madrasah membuat file mentah kalender 2022 dan telah sering mendistribusikannya dan gratis selama 2 tahun.

DESAIN KALENDER 2022 VECTOR

File kalender 2022 ini masih dalam bentuk vektor, jadi kami dapat mengubahnya dengan CorelDraw atau Adobe Illustrator. Ingin memodifikasi atau memperluas semuanya.

DOWNLOAD DESAIN KALENDER 2022 CDR

DESAIN KALENDER 2022 CDR LENGKAP UNTUK PPDB 2022



LIHAT JUGA: 

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Channel Youtube Yayasan Arraihan Belalau silahkan kunjungi di KLIK DISINI

LIHAT JUGA:
KREASI GERAKAN PENCAK SILAT DI INDONESIA

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Silahkan klik Download Desain Kalender dibawah untuk mendapatkan file kalender 2022.

Rabu, 01 Juni 2022

Siaran Pers Kementerian Agama Dugaan Pemotongan BOP Pesantren, Stafsus: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance

Admin: Yayasan Ar-Raihan Belalau - 
Siaran Pers
Kementerian Agama

Dugaan Pemotongan BOP Pesantren, Stafsus: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance

Kementerian Agama memastikan tidak akan memberikan toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

Hal ini ditegaskan Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman merespons adanya dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020. 

"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip _zero tolerance_ terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," tegas Mohammad Nuruzzaman di Jakarta, Rabu (1/6/2022).

Pria yang akrab disapa Bib Zaman ini mengaku ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan. "Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," jelasnya.

Menurut Nuruzzaman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kementerian Agama. Gus Men mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

"Kementerian Agama juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna," paparnya.

Dikatakan Nuruzzaman, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Yaqut bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus-kasus penyelewengan yang terjadi sebelumnya dan bahkan menjalin kerjasama dengan institusi penegakan hukum dan organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelewengan dana BOP Pesantren.

"Kemenag menanggapi positif pemberitaan ramai belakangan ini mengenai penyelewengan dana BOP Pesantren pasca rilis temuan ICW. Ini kasus lama. Data-data yang diolah menjadi temuan ICW tersebut sebenarnya juga sebagian bersumber dari Kementerian Agama. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama sungguh-sungguh dalam komitmennya untuk secara transparan dan akuntabel dalam melakukan pembenahan dan pemberantasan segala penyelewengan," jelasnya.

Kendati demikian, Nuruzzaman menengarai ada sebagian pihak yang berupaya untuk memutarbalikkan fakta dan melakukan _framing_ seolah-olah penyelewengan terjadi saat Kementerian Agama dipimpin Gus Men. Hal ini tentu perlu diluruskan agar masyarakat luas mendapat informasi yang jernih dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Dana BOP Pesantren merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung kemajuan pesantren dan para santri. Komitmen ini tentu perlu kita kawal bersama agar tepat sasaran," tutur Nuruzzaman.

"Kita tentu tidak menginginkan pesantren dan santri menjadi korban stigma negatif akibat ulah segelintir oknum yang melakukan penyelewengan. Pesantren dan kaum santri sejatinya adalah institusi dan komunitas yang punya jejak sejarah panjang dan merupakan modal besar bagi kemajuan bangsa dan masyarakat Indonesia di masa depan," tandasnya.

Humas



LIHAT JUGA: 

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Channel Youtube Yayasan Arraihan Belalau silahkan kunjungi di KLIK DISINI

LIHAT JUGA:
KREASI GERAKAN PENCAK SILAT DI INDONESIA

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

PENGERTIAN DAN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK DAN ANORGANIK

Admin: Yayasan Ar-Raihan Belalau - 




 GIAT DLH


Sampah adalah sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat di daur ulang menjadi barang yang bernilai.

Sampah organik adalah sampah yang berasal dari sisa mahkluk hidup yang mudah terurai secara alami tanpa proses campur tangan manusia untuk dapat terurai.

Sampah organik bisa dikatakan sebagai sampah ramah lingkungan bahkan sampah bisa diolah kembali menjadi suatu yang bermanfaat bila dikelola dengan tepat. Tetapi sampah bila tidak dikelola dengan benar akan menimbulkan penyakit dan bau yang kurang sedap hasil dari pembusukan sampah organik yang cepat.

Sampah anorganik adalah sampah yang sudah tidak dipakai lagi dan sulit terurai. Sampah anorganik yang tertimbun di tanah dapat menyebabkan pencemaran tanah karena sampah anorganik tergolong zat yang sulit terurai dan sampah itu akan tertimbun dalam tanah dalam waktu lama, ini menyebabkan rusaknya lapisan tanah.

Jenis – Jenis Sampah Organik

Berdasarkan jenisnya sampah organik dapat digolongkan menjadi 2 antara lain sampah organik basah dan kering.

1. Sampah Organik Basah

Sampah organik basah adalah sampah organik yang banyak mengadung air. Sampah organik basah contohnya adalah sisa sayur, kulit pisang, buah yang busuk, kulit bawang dan sejenisnya.

Inilah yang saya katakan bahwa sampah organik dapat menimbulkan bau tidak sedap sebab kandungan air tinggi yang menyebabkan sampah jenis ini cepat membusuk.

2. Sampah Organik Kering

Sampah organik kering adalah sampah organik yang sedikit mengandung air. Contoh sampah organik misalnya kayu, ranting pohon, kayu dan daun – daun kering. Kebanyakan sampah organik sulit diolah kembali jadi lebih sering dibakar untuk memusnahkannya.

Contoh Sampah Organik

Contoh dari dari sampah organik adalah nasi, kulit buah, buah dan sayuran busuk, ampas teh / kopi, bangkai hewan, dan kotoran hewan / manusia

Contoh Sampah Anorganik

Contoh dari sampah anorganik adalah plastik, botol / kaleng minuman, kresek, ban bekas, besi, kaca, kabel, barang elektronik, bohlam lampu dan plastik. Memang sampah anorganik sulit terurai tetapi dapat anda manfaatkan kembali, jangan sampai dibiarkan begitu saja.

Manfaat sampah organik dan anorganik

Masing – masih sampah bila berniat untuk mengelola pasti bisa diolah kembali menjadi suatu yang bermanfaat, lihat saja contoh pemanfaatan sampah organik dan anorganik berikut ini:

Manfaat sampah organik

Sampah organik memiliki banyak manfaat ini bisa menjadi sumber pemasukkan bila diolah yang bermanfaat. Bahkan dapat menimimalisir banyak sampah di tempat pembuangan akhir. Berikut manfaat sampah organik yang dapat anda coba:

  1. Sampah Organik Untuk Kompos / Pupuk Organik

Sampah organik seperti buah – buah busuk dan sayuran dapat dibuat menjadi suatu berguna antara lain kompos. Pengolahan sampah organik untuk kompos tidaklah terlalu sulit.

  1. Untuk Tambahan Pakan Ternak

Mungkin yang anda tahu sampah organik hanya dibuat untuk tambahan pakan kambing, sapi dan kerbau. Tapi sekarang ini sampah organik dapat diolah menjadi pelet untuk makanan ayam dan ikan

  1. Sampah organik dapat diubah menjadi biogas dan listrik

Gak percaya? Bahwa sampah organik dapat digunakan sebagai sumber listrik. Sampah organik yang berasal dari kotoran hewan maupun manusia, limbah tempe dan tahu digunakan sebagai bahan utama.
Sampah adalah suatu bahan yang telah dibuang / tidak terpakai lagi oleh pemiliknya.

Manfaat Sampah Anorganik

manfaat sampah anorganik yang bisa kita manfaatkan adalah dengan membuat kerajinan dari sampah / limbah tersebut. Misalnya sampah plastik dapat dibuat tas, taplak meja makan, pernak pernik.

Pengelolaan sampah agar memiliki nilai ekonomis

Anda bisa mengelola sampah dengan prisnsip 3R. (Reuse Reduce Recycle) Setiap Hari. Pengelolaan sampah dengan sistem 3R bisa dicoba oleh setiap orang dan kapan saja. Sebab menangani sampah dengan prinsip 3R hanya membutuhkan meluangkan waktu dan kepedulian akan timbulnya penyakit dari sampah.

  1. Reuse (penggunaan kembali)
    Reuse adalah mengunakan kembali sampah secara langsung, dengan fungsi yang masih sama ataupun fungsi yang beda.
  2. Reduce (Pengurangan)
    Reduce adalah pengurangan segala kegiatan yang dapat menimbulkan sampah
  3. Recycle (daur ulang)
    Recyle adalah pemanfaatan kembali sampah dengan beberapa tahapan pengolahan.

Contoh kegiatan reuse (penggunaan kembali) sehari-hari:

  1. Menggunakan kembali wadah yang sudah kosong untuk fungsi yang lain.
    2. Memakai kertas yang masih kosong untuk keperluan menulis

Contoh kegiatan reduce (penggurangan) sehari-hari:

  1. Memilih produk dengan kemasan yang bisa di daur ulang
    2. Hindari pengunaan dan pemakaian produk yang menimbulkan banyaknya sampah
    3. Menggunakan produk yang bisa diisi ulang kembali
    4. Menghindari penggunaan barang yang tidak peru

Contoh kegiatan recyle (daur ulang) sehari-hari:

  1. Olah sampah plastik menjadi kerajinan tangan
    2. Olah sampah organik untuk kompos

Dalam mengelola sampah bisa dengan di daur ulang supaya memiliki nilai yang bermanfaat lagi. Daur ulang adalah suatu cara untuk mengelola sampah dengan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan dan pembuatan produk sampai bernilai guna lagi.

Manfaat dari daur ulang antara lain:

  1. Penghematan SDA ( Sumber Daya Alam)
    2. Penghematan Energi
    3. Penghematan lahan TPA
    4. Lingkungan menjadi lebih asri
    5. Pengurangan biaya belanja

Mengolah sampah agar memiliki nilai guna memang tidak semua orang mau melakukannya. Peluang inilah yang dapat anda coba di sekitar rumahmu untuk pengelolaan sampah organik dan anorganik.



LIHAT JUGA: 

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Channel Youtube Yayasan Arraihan Belalau silahkan kunjungi di KLIK DISINI

LIHAT JUGA:
KREASI GERAKAN PENCAK SILAT DI INDONESIA

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

MUI Terbitkan Fatwa Hukum dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK


Admin: Yayasan Ar-Raihan Belalau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa nomor 32 tahun 2022 tentang pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Selasa (31/05/2022).

Pada fatwa tersebut menyatakan hewan yang terjangkit PMK namun masih dengan gejala klinis kategori ringan dianggap sah untuk dijadikan hewan kurban.

"Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya hukumnya sah dijadikan hewan kurban," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta, Selasa,(31/05/2022).

Namun, Niam mengatakan jika hewan yang terjangkit wabah PMK bergejala berat, tidak sah dijadikan hewan qurban.

"Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang/tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban," ujarnya.

"Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini," ujar dia.

Berikut Fatwa MUI terkait nomor 32 tahun 2022

Hukum Berkurban dengan Hewan yang Terkena PMK dan panduan untuk mencegahnya sebagai berikut:

a. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya hukumnya sah dijadikan hewan kurban.

b. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang/tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.

c. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan kurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka hewan ternak tersebut sah dijadikan hewan kurban.

d. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan berkurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah bukan hewan kurban.

e. Pelobangan pada telinga hewan dengan ear tag atau pemberian cap pada tubuhnya sebagai tanda hewan sudah divaksin atau sebagai identitasnya, tidak menghalangi keabsahan hewan kurban.

LIHAT JUGA:

NASIP SERTIFIKASI GURU PAI

200 RIBU GURU PAI AKAN DIANGKAT PPPK

KREASI GERAKAN PENCAK SILAT DI INDONESIA

TAPAK JUANG RADEN INTAN II

MARS AYO MONDOK, PESANTRENKU KEREN





Panduan Kurban untuk Mencegah Peredaran Wabah PMK:

1. Umat Islam yang akan berkurban dan penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Umat Islam yang melaksanakan kurban tidak harus menyembelih sendiri dan/atau menyaksikan langsung proses penyembelihan.

3. Umat Islam yang menjadi panitia kurban bersama dengan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan dan proses pemotongan serta penanganan daging, jeroan, dan limbah.

4. Dalam hal terdapat pembatasan pergerakan ternak dari daerah wabah PMK ke daerah lain yang menyebabkan kurangnya stok, maka umat Islam yang hendak berkurban:

a. dapat berkurban di daerah sentra ternak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mewakilkan (tawkil) kepada orang lain.

b. berkurban melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban dari sentra ternak.

5. Lembaga Sosial Keagamaan yang memfasilitasi pelaksanaan kurban dan pengelolaan dagingnya agar meningkatkan sosialisasi dan menyiapkan layanan kurban dengan menjembatani calon pekurban dengan penyedia hewan kurban.

6. Daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan dalam bentuk daging segar atau daging olahan.

7. Panitia kurban dan lembaga sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah kurban diwajibkan menerapkan prinsip kebersihan dan kesehatan (higiene sanitasi) untuk mencegah penyebaran virus PMK secara lebih luas.

8. Pemerintah wajib menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat muslim. Namun, bersamaan dengan itu Pemerintah wajib melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak meluas penularannya.

9. Pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan kurban.

10. Pemerintah wajib mendukung ketersediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal agar penyebaran virus PMK dapat dicegah semaksimal mungkin.



LIHAT JUGA: 

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Channel Youtube Yayasan Arraihan Belalau silahkan kunjungi di KLIK DISINI


LIHAT JUGA:

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...