Pedoman Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Jenjang SMP dan SMA Tingkat Nasional Tahun 2023
RPJMN Tahun 2020-2024 mengamanatkan untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing melalui Manajemen Talenta Nasional (MTN). Dengan semangat Merdeka Belajar, merdeka berprestasi, Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), terus berupaya untuk melaksanakan amanat tersebut diantaranya melalui penyelenggaraan ajang talenta dalam bidang sains, yaitu salah satunya melalui Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) untuk peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
OPSI digelar sebagai agenda penting Balai Pengembangan Talenta Indonesia untuk membangun pelajar pancasila yang berkarakter kreatif dan inovatif. OPSI mengembangkan kemampuan berpikir siswa yang kritis untuk terus menggali berbagai gejala, peristiwa, dan potensi yang ada di lingkungan sekitar siswa. Melalui kegiatan ini, kepedulian siswa terhadap lingkungan sekitar, termasuk menggali potensi sumber daya lokal yang memiliki dampak global akan terus ditumbuhkan.
Dengan demikian, OPSI juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi talenta dan prestasi peserta didik sejak dini untuk dikembangkan lebih lanjut menjadi calon-calon pemimpin perubahan di bidang sains. Kegiatan ini juga merupakan seleksi karya penelitian unggul untuk diikutsertakan dalam berbagai kompetisi penelitian, forum ilmiah, serta publikasi nasional dan internasional.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu terbitnya pedoman ini dan telah bekerjasama untuk menyukseskan ajang talenta 2023. Selamat mengikuti OPSI tahun 2023. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati segala upaya baik kita semua.
Opsi Jenjang SMP
A. Persyaratan
- Persyaratan Peserta
- Warga Negara Indonesia.
- Siswa SMP/MTs/sederajat, kelas VII atau VIII pada saat pengunggahan proposal penelitian.
- Peserta dapat perseorangan atau berkelompok (maksimum dua orang) yang terdiri atas satu orang ketua dan lainnya anggota.
- Peserta berkelompok harus dari sekolah yang sama.
- Sekolah mengirimkan maksimal 1 naskah per bidang lomba.
- Setiap peserta/tim hanya boleh mengirimkan satu naskah penelitian terbaiknya.
- Setiap peserta/tim harus mempunyai satu guru pembimbing.
- Naskah penelitian belum pernah dan/atau tidak dalam proses seleksi dalam lomba lainnya.
- Naskah yang akan dilombakan ditetapkan dan diusulkan sekolah dengan bukti surat keterangan kepala sekolah.
- Persyaratan Guru Pembimbing
- Guru pembimbing berperan memberikan bimbingan dan arahan kepada siswa dalam penelitian, namun ide/gagasan dan isi naskah hasil penelitian tetap merupakan tanggung jawab peneliti (peserta).
- Guru pembimbing mengajar di sekolah yang sama dengan peserta yang dibimbingnya.
- Bidang kompetensi guru pembimbing sesuai dengan bidang penelitian siswa
B. Cabang Lomba
- Ilmu Pengetahuan Sosial, Kemanusiaan dan Budaya: Bidang ini berkaitan dengan studi tentang sosial kemasyarakatan, yaitu cara berperilaku, berinteraksi dan memengaruhi manusia serta lingkungan sosialnya, termasuk di dalamnya kegiatan atau produk manusia yang melibatkanimajinasi kreatif dalam mengungkapkan nilai-nilai, akal budi dan karya manusia.
- Ilmu Pengetahuan Alam dan Lingkungan: Bidang ini berkaitan dengan pemahaman manusia secara sistematis terhadap gejala alam (biologis, fisis, kimiawi) dan lingkungan (biotik dan abiotik) dalam bentuk konsep , prinsip, dan hukum yang teruji kebenarannya melalui suatu metode ilmiah.
- Ilmu Pengetahuan Teknik dan Rekayasa: Bidang ini adalah tentang rancangan, yaitu pemikiran dan upaya membuat sesuatu untuk kepentingan manusia yang perwujudannya berupa produk teknologi.
C. Penilaian
- Bobot penilaian seleksi naskah laporan penelitian dalam seleksi ini
meliputi:
2. Bobot penilaian seleksi tahap akhir berupa presentasi dan pameran hasil penelitian adalah sebagai berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar