Rabu, 01 Maret 2023

Yuk Daftar Haji, Ini Syarat dan Prosedurnya

Yuk Daftar Haji, Ini Syarat dan Prosedurnya

Yuk Daftar Haji, Ini Syarat dan Prosedurnya

Ibadah haji merupakan kewajiban yang harus dilakukan bagi setiap umat Islam yang mampu. Ibadah haji masuk dalam rukun Islam dan menjadi ibadah yang senantiasa diidam-idamkan oleh setiap umat Islam. Ibadah ini harus dilaksanakan di tanah suci Makkah dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi.


Untuk bisa menjalankan ibadah haji, umat Islam di Indonesia terlebih dahulu juga harus mendaftarkan diri dengan syarat dan prosedur yang harus dilengkapi. Untuk pendaftaran haji reguler,





Dilansir NU Online dari aplikasi Pusaka Kementerian Agama pada Rabu (1/3/2023), ada 8 persyaratan yang harus dipenuhi untuk pendaftaran haji reguler. Persyaratan tersebut meliputi:

  1. beragama Islam;
  2. berusia paling rendah 12 (dua belas) tahun pada saat mendaftar;
  3. memiliki kartu keluarga;
  4. memiliki kartu tanda penduduk sesuai dengan domisili atau kartu identitas anak;
  5. memiliki akta kelahiran / kenal lahir, buku nikah/kutipan akta nikah, atau ijazah; dan
  6. memiliki rekening atas nama Jamaah Haji Reguler pada BPS Bipih (Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji).
  7. Tidak berstatus daftar tunggu;
  8. Belum pernah menunaikan lbadah Haji dalam jangka waktu ·paling singkat 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak menunaikan Ibadah Haji terakhir.
LIHAT JUGA:

Sementara ada 3 prosedur yang harus dilakukan oleh calon jamaah yakni:


  1. Calon jamaah haji membuka rekening di BPS Bipih dan melalukan setoran awal. Pembukaan rekening dan setoran awal dapat dilakukan di cabang bank/aplikasi mobile banking bagi BPS Bipih yang sudah mempunyai fasilitas ini.
  2. Calon jamaah haji menerima bukti setoran awal, baik fisik maupun elektronik dari BPS Bipih

  1. Calon jamaah haji melakukukan konfirmasi pendaftaran ke Kankemenag Kabupaten/Kota sesuai domisili, layanaan haji, atau layanan elektronik melalui aplikasi Haji Pintar

Untuk pelayanan haji di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Layanan Keliling, prosedur yang dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Jamaah haji menyerahkan berkas pendaftaran haji (bukti setoran awal, foto 4x6 5 lembar, fotokopi akte kelahiran/kenal lahir, KTP, buku nikah/kutipan akta nikah atau ijazah, fotokopi buku tabungan)
  2. Operator Siskohat melakukan perekaman foto serta verifikasi berkas dan data
  3. Kasi PHU Kabupaten/Kota menandatangani SPH (Surat Pendaftaran Haji) secara elektronik
  4. Operator Siskohat menyerahkan SPH yang berisikan nomor porsi dan ditandatangani secara elektronik.
  5. Jamaah dapat melakukan download SPH dengan memindai/scan QRCode yang ada di SPH
LIHAT JUGA:

Sementara untuk melakukan pendaftaran haji secara elektronik, para calon jamaah haji dapat melakukan prosedur sebagai berikut:

  1. Jamaah haji melakukan registrasi akun di HajiPintar
  2. Jamaah haji melakukan upload dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan urutan dokumen di HajiPintar (akte kelahiran/kenal lahir, KTP, buku nikah/kutipan akta nikah atau ijazah ) dan melakukan swafoto
  3. Operator Siskohat melakukan verifikasi berkas dan data
  4. Kasi PHU Kabupaten/Kota menandatangani SPH secara elektronik
  5. SPH yang berisikan nomor porsi dapat didownload di Inbox aplikasi HajiPintar atau email jamaah haji.
  6. Jamaah dapat melakukan download dengan memindai/scan QRCode yang ada di SPH

LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA: 




LIHAT JUGA:




Lihat Juga:

LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

📌TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN






LIHAT JUGA:


Selain seleksi akademik PPG madrasah, Fahmi, panggilan akrabnya, juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait redistribusi guru madrasah. Kebijakan ini bertujuan untuk memetakan dan melakukan pemerataan kualitas madrasah.

"Saat ini kita belum memiliki regulasi terkait dengan distribusi guru madrasah, sehingga proses distribusi guru madrasah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi saat ini sarat akan kepentingan. Harapannya dengan adanya regulasi tersebut setidaknya kita dapat mengatur dan memetakan sebaran guru madrasah secara ideal,".

Demikian informasi tentang Seleksi Akademik Pendidikan Guru Madrasah Segera Digelar Kemenag yang bisa kami bagikan, Semoga bermanfaat.

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...