Yayasan Ar-Raihan Belalau Alamat: Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat Propinsi Lampung 34872 HP/WhatApps +62822-5072-6635
Sabtu, 27 Juni 2020
Kamis, 10 Oktober 2019
Panduan dan Rangkaian HARI GURU NASIONAL 2019
“Guru
T eladan Penerang B angsa M enuju Indonesia U nggul
MASKOT HARI GURU NASIONAL
KUNANG
KUNANG
Kunang
kunang , golongan Lampyridae famili dari ordo
kumbang Coleoptera . M empu memancarkan cahaya yang
dihasilkan oleh sinar dingin ” yang tidak mengandung
ultraviolet maupun sinar inframerah . Tingkat efisiensi
sinar kunang kunang mencapai 96%.
Dua
antena , yang simetris menggambarkan keseimbangan
antara disiplin ilmu agama dan umum .
Sayap
, menggambarakan peran guru yang mengayomi
dan melindungi anak didiknya .
Pena,
peran akademik seorang guru dalam menulis dan
berkarya .
RANGKAIAN HARI GURU NASIONAL
Ekspose
Kompetensi dan
Keprofesian Guru Madrasah.
Launching Mars dan Hymne
Guru Madrasah
Jakarta, 17
Oktober 2019
Anugerah
Konstitusi Guru PPKn
Bogor, 11
12 November 2019
Senam
Sehat Guru Madrasah
Jakarta, 2 November 2019
Gowes
Guruku Pahlawanku
Yogyakarta, 10 November 2019
Anugerah
GTK Madrasah Berprestasi
Lampung, 21
23 November 2019
Lomba
Foto dan Video/Vlog
Jakarta, 1
30 Oktober 2019
Kompetisi
Karya Guru Madrasah
Lampung, 21
23 November 2019
Puncak
Hari Guru Nasional
Lampung, 23 November 2019
Upacara
Hari Guru
Jakarta, 25 November 2019
TERIMA KASIH
Senin, 28 Januari 2019
IKHLAS
*السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه*ُ
*Ikhlas itu...*
_Ketika Menyembunyikan Amal baik,_
_Sebagaimana Menutup Rapat Keburukan..._
*Ikhlas itu...*
_Ketika Meniatkan seluruh Ibadah hanya untuk ALLAH SWT,_
_Sehingga tidak Bangga akan Pujian dan Tidak Peduli pada Kecaman..._
*Ikhlas itu...*
_Ketika dapat Menolong Sesama,_
_Namun tidak Mengharap Balasan..._
*Ikhlas itu...*
_Ketika mampu Berbagi Rezeki,_
_Meskipun dalam Keadaan Terhimpit..._
*Ikhlas itu...*
_Ketika Rela Mengalah dan Merendahkan Ego
*Ikhlas itu...*
_Ketika Tersenyum Melihat orang lain Bahagia,_
_Walaupun kita sedang Berduka..._
*Ikhlas itu...*
_Ketika harus Melepaskan sesuatu Demi Kebaikkan bersama,_
_Sekalipun kita yang Terluka..._
*Ikhlas itu...*
_Ketika Dihujani Kata2 yang Menyakitkan,_
_Tapi malah Membanjirinya dengan Doa Kebaikan..._
*Ikhlas itu...*
_Ketika mampu Memaafkan,_
_Tanpa perlu Mengingatnya lagi dengan Kebencian..._
*Ikhlas itu...*
_Ketika Membalas Setetes Kejahatan melalui Selautan Kebajikan..._
*Ikhlas itu...*
_Ketika Menerima Kenyataan bahwa Takdir, *adalah Kehendak ALLAH,*_
_Walau terkadang (di awal) tidak seperti yang diinginkan..._
_*Ya...*_
_*Ikhlas memang seperti surah Al-Ikhlas...*_
_*Karena Ikhlas hanya akan Terasa di Lubuk Hati Seorang yang sangat Memahaminya...*_
_*Semoga ALLAH memberi kita banyak Kemudahan, Untuk Menguasai salah satu ilmu Tersulit dalam Kehidupan, yaitu Keikhlasan...*_
*وَاللّهُ أعلَم بِالصَّوَاب*ُ
_*Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu memberikan kita petunjuk, rahmat, taufiq, hidayah, keberkahan, perlindungan & keridhaan, agar di setiap ilmu yang kita miliki, dapat menggerakkan kita untuk lebih dekat lagi kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.*_
ُ
*آمِيْن آمِيْن آمِيْن يَااللّه يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ......*ُ
*بَارَكَ اللَّهُ فِيْكُمْسُبْحَانَ اللّهُ بَارَكَ اللَّهُ فِيْكُم*ْ
*والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته*ُ
Jumat, 04 Januari 2019
Terbuka Lowongan P3K, Motivasi Dirimu Jadi Tenaga Kontrak
Selama ini banyak tenaga profesional seperti guru, tenaga kesehatan, serta beberapa staf honorer jadi lega setelah dibuatnya PP No 49/2018 tentang peluang tenaga profesional menjadi Aparatur Negara Sipil. Dari peraturan tersebut, pemerintah mengatur manajemen tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejak 22 November 2018.PRESIDEN Joko Widodo mengeluarkan peraturan baru terkait jaminan nasib tenaga honorer yang semakin diperhatikan. Hal itu tentunya disambut gembira oleh banyak kalangan, terlebih para tenaga profesional yang mengabdi untuk negara.
Disebutkan dalam peraturan ini bahwa jabatan sipil dapat diisi P3K meliputi jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi. Berdasarkan bunyi pasal 2 ayat (2) PP tersebut dijelaskan bahwa setiap instansi pemerintah, wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan P3K. Terutama berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Kemudian, kebutuhan dan jenis jabatan P3K sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan keputusan menteri.
Meski begitu, para tenaga honorer juga harus mengikuti tes CPNS seperti yang lain. Namun soal peruntungan, nasibnya serupa dengan peserta lainnya.
Salah satu yang kalangan yang sangat gembira dengan adanya P3K tersebut adalah dari para guru. Pakar Pendidikan Itje Chodidjah pun turut menanggapinya.
Menurut dia, seiring adanya peraturan baru yang menjamin nasib guru, tidak boleh disia-siakan oleh para tenaga guru honorer. Peraturan penting ini harus dihargai karena upayanya tidak mudah.
"Pemerintah telah memberikan kebijaksanaan ini, jadi jangan disia-siakan. Sebagai tenaga pendidik selama memberikan pengabdian harus mumpuni," ujar Itje saat dihubungi Okezone, Selasa (4/12/2018).
Bukan cuma itu, Itje berpesan kepada tenaga guru honorer supaya tetap meningkatkan kualitas pendidikan dalam mengajar. Apalagi sekarang banyak guru honorer, ternyata tidak semua murni ingin jadi guru.
Sebagian orang ingin menjadi pegawai negerinya yang lebih menonjol, bukan murni mengabdi. Maka kualitas pendidikan harus ditingkatkan dan tidak boleh dikorbankan," bebernya.
Dihubungi terpisah, Psikolog Sani Budiantini turut menanggapi adanya peraturan P3K itu. Menurutnya, tenaga profesional yang mengabdi untuk negara bakal menyambut baik dan motivasi kerjanya jadi lebih besar dari sebelumnya.
"Munculnya peraturan tersebut pasti akan memotivasi kinerja honorer dan secara umum akan meningkatkan kesejahteraan para tenaga profesional," tutupnya.
Ditambahkan Sani, nasib tenaga honorer di bidang apapun juga lebih terjamin. Terlebih, banyak orang yang mendambakan kedudukan di lingkungan kerja sipil. Lebih dari itu, para tenaga honorer juga harus kualitas kerjanya supaya lebih bermanfaat, guna meningkatkan kompetensi di dunia kerja.
Logo dan Tema HAB Kemenag Ke-73 Tahun 2019
Logo dan Tema HAB Kemenag Ke-73 Tahun 2019
1. Tema, Tagline, dan Logo HAB Kemenag 2019
2. Pedoman Pelaksanaan HAB Kemenag ke-73 Tahun 2019
Surat edaran sila UNDUH DI SINI
Demikianlah terkait dengan logo Hari Amal Bakti Kemenag ke-73 Tahun 2019. Semoga bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan. Dan akhirnya, selamat merayakan HAB Kemenag.
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp 1 Klik disini
WhatsApp 2
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat
Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...
-
Verifikasi dan Validasi Hasil Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN Kementerian Agama Verifikasi dan Validasi Hasil Pemutakhiran Data Tenaga Non ...
-
Daftar Pegawai Non ASN Kemenag Yang Terdata Di Database BKN Daftar Pegawai Non ASN Kemenag Yang Terdata Di Database BKN Daftar Pegawai Non A...
-
Kumpulan Soal Asesmen Kompetensi Guru Madrasah (AKG) Jenjang MI Pendidikan merupakan skala prioritas dalam pembangunan. Guru d...