Layanan PLN terus mengalami perbaikan. Kini, pendaftaran pasang listrik baru (pasang baru PLN) semakin mudah. Masyarakat yang ingin memasang listrik baru dapat mengajukan permohonan secara online melalui aplikasi PLN Mobile.
Dengan adanya layanan pasang baru PLN online ini, pelanggan tidak perlu lagi datang ke kantor PLN terdekat. Cukup lewat sentuhan jari pada gadget, petugas PLN akan datang ke rumah untuk memasang kWh meter baru.
Selain itu, PLN juga telah menyediakan simulasi untuk menghitung biaya pasang listrik baru (pasang baru PLN). Nantinya, pelanggan dapat mengecek sendiri berapa biaya pasang listrik baru sesuai dengan produk layanan yang dibutuhkan.
Dikutip dari laman web.pln.co.id, Minggu (23/1/2022), pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik (PLN pasang baru) melalui aplikasi PLN Mobile, dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini.
Cara daftar pasang listrik baru (pasang baru PLN online)
- Unduh aplikasi PLN Mobile
- Lakukan pendaftaran akun dan login
- Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu “Pasang Baru”.
- Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
- “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.
- Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
- Cek status permohonan pasang baru PLN online
- Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Pilih menu “Profil”
- Klik Daftar Riwayat
- Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)
- Klik “Lihat” untuk melihat detail status permohonan
Selain melalui PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN. Berikut cara mudah pendaftaran pasang baru melalui website PLN:
Masuk ke laman https://layanan.pln.co.id/
- pilih menu Permohonan, kemudian klik “Pasang Baru” di kolom Web Korporasi PLN
- Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik “Setuju” dan OK di kolom Informasi
- Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN
- Isi data detail layanan (tarif/daya baru) kemudian klik “Hitung Biaya” untuk mengetahui detil biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yg diajukan
- Simpan Permohonan & konfirmasi via email
- Biaya Penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia.
- Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Adapun untuk simulasi penghitungan pemasangan listrik baru dapat diakses di https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln. Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).
Biaya pemasangan baru (pasang baru PLN) berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini.
Biaya pasang listrik baru prabayar- Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000
- Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000
- Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
- Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
- Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar